HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Komisioner KIP di Aceh Tamiang Kosong, KPU RI Ambil Alih

Kepala Sekretariat Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Tamiang Achmad Yuardha. (Dok Lentera24.com/Saiful Alam). Lentera24.com | ACEH TAMA...

Kepala Sekretariat Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Tamiang Achmad Yuardha. (Dok Lentera24.com/Saiful Alam).


Lentera24.com | ACEH TAMANG
– Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Tamiang saat ini diambil alih oleh KPU pusat. Hal ini menyusul kekosongan anggota komisioner KIP Aceh Tamiang yang telah berakhir pada 19 Juli 2023.

Hal itu dikatakan oleh Kepala Sekretariat Komisi Independen Pemilihan Aceh Tamiang Ahmad Yuardha dikantornya Senin 24 Juli 2023, dimana saat ini diketahui, rekrutmen anggota Komisioner KIP Aceh Tamiang periode 2023 - 2028 hingga saat ini masih tahapan proses di DPRK Aceh Tamiang. Meskipun kelulusan anggota komisioner KIP Aceh Tamiang telah diumumkan dari hasil seleksi yang dilaksanakan Komisi 1 DPRK setempat. 

Namun, kelulusan anggota KIP Aceh Tamiang ini masih menuai kontroversi dari hasil seleksi yang dilaksanakan Komisi 1 DPRK Aceh Tamiang. Bahkan kontroversi tersebut terjadi di internal DPRK yaitu antara Ketua Dewan dengan Komisi 1.

" KIP Aceh Tamiang mulai diambil alih sejak Jumat 21 Juli 2023 kemarin dari hasil konsultasi KIP Aceh dengan KPU pusat," kata Achmad Yuhardha.


Yuhardha mengakui, meskipun belum ada surat resmi, tetapi semua proses tahapan Pemilu 2024 sebelum adanya anggota komisioner yang baru pihaknya tetap melakukan koordinasi dengan KIP Aceh dan KPU pusat. 

Lanjutnya, tahapan saat ini masih mengarah ke Daftar Caleg Tetap (DCT), untuk proses pleno nantinya bisa dilakukan via zoom dan berkasnya dapat di kirim melalui file PDF. " Bila ada yang urgen tidak tertutup kemungkinan Komisioner KPU pusat turun langsung ke daerah, " pungkasnya.

Menurut Achmad kewenangan KPU sangat luas. Selain dia harus mengatur di pusat, juga mengatur kewenangan di daerah. Misalnya, jika terjadi kekosongan komisioner KIP yang kosong. Mereka harus ambil alih.  

“Nah, ini kita khawatir. Kekosongan ini mengganggu dari segi mengatur waktu karena saat bersamaan mereka berpikir untuk provinsi dan kabupaten lain,” ujar Achmad.  

Untuk itu, Achmad berharap, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh Tamiang segera menetapkan anggota komisioner KIP Aceh Tamiang. []L24.sai