HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Komisi I DPRK Aceh Tamiang Umumkan 5 Komisioner KIP Periode 2023-2028

Lentera24.com | ACEH TAMIANG -- Komisi I DPRK Aceh Tamiang umumkan lima nama Komisioner Komisi Independen Pemilihan (KIP) hasil uji kelayaka...


Lentera24.com | ACEH TAMIANG -- Komisi I DPRK Aceh Tamiang umumkan lima nama Komisioner Komisi Independen Pemilihan (KIP) hasil uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test periode 2023-2028, Jumat 14 Juli 2023.

Surat pengumuman hasil kelulusan Komisioner KIP Kabupaten Aceh Tamiang nomor: 11/Pansel-KIP.ATAM/2023, yang ditandatangi oleh Ketua Komisi I, Miswanto, SH, berdasarkan Rekapitulasi Hasil Uji Kelayakan dan Kepatutan (fit and proper test) yang dilaksanakan pada Senin, 10 Juli 2023 dan Rapat Pleno Komisi I DORK Aceh Tamiang pada hari Jumat, 14 Juli 2023 memutuskan nama - nama yang dinyatakan Uji Kelayakan dan Kepatutan sebagai berikut :

1. Mauliza Wira Kesuma, S.H
2. Kamardi Arif
3. Lindawati, M.Pd
4. Rita Afrianti
5. Rusli

Kemudian disusul :
  6. Prio Sumbpdo, S, KEP
  7. Muchsinullah, SH
  8. M. Jafar Siddiq
  9. Agus Syah Alam
10. Muklis, S. Pd.I

Dalam surat pengumuman poin satu menyatakan nama - nama tersebut diatas dari Rangkig 1 sampai 5 dinyatakan LULUS dan ditetapkan sebagai Calon Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Tamiang. Rangking 6 sampai 10 dinyatakan CADANGAN Calon Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Tamiang.

Poin dua menyatakan keputusan ini bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.

Diantara lima nama Calon Anggota KIP yang dinyatakan lulus tersebut terdapat dua nama penyelenggara pemilu sebelumnya yakni Rusli anggota KIP Aceh Tamiang periode sebelumnya. Kemudian Lindawati, M, Pd Komisioner Banwaslu Aceh Tamiang periode lalu. []L24.Sai