HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Paripurna DPRK Aceh Tamiang Rekomendasikan Pj. Bupati Rotasi Internal Baperjakat

Pj.Bupati Aceh Tamiang Meurah Budiman menerima Hasil Paripurna DPRK Aceh Tamiang diserahkan oleh Ketua DPRK Suprianto didampingi Wakil Ketua...

Pj.Bupati Aceh Tamiang Meurah Budiman menerima Hasil Paripurna DPRK Aceh Tamiang diserahkan oleh Ketua DPRK Suprianto didampingi Wakil Ketua DPRK 

Lentera24.com | ACEH TAMIANG -- Terkait mutasi pada masa Bupati Mursil dan Wakil Bupati Insyafuddin pada tanggal 27 Desember 2022 lalu, Tim Pansus Managemen Kepegawaian DPRK Aceh Tamiang memberikan tiga poin Rekomendasi.

Tiga poin Rekomendas tersebut diputuskan dalam Paripurna dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRK Aceh Tamiang, Muhammad Nur, di Gedung Utama DPRK setempat, Selasa 4 Juli 2023.

Dalam penyampaiannya Muhammad Nur sampaikan bahwa mutasi yang dilakukan dengan 107 PNS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang ada indikasi bertentang dengan aturan yang berlaku.

Sehingga Tim Pansus memberikan Rekomendasi kepada Pj Bupati Aceh Tamiang yang tertuang dalam Keputusan DPRK Aceh Tamiang Nomor: 8 Tahun 2023 Tentang Rekomendasi DPRK Aceh Tamiang Terhadap Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang.

Kemudian rekomendasi tersebut dibacakan oleh Sekretari DPRK Aceh Tamiang, Rulina Rita sebagai berikut :

1. Meminta kepada Pj Bupati Aceh Tamiang untuk memberikan sanksi berupa rotasi internal di lingkungan Baperjakat Aceh Tamiang

2. Meminta kepada Pj Bupati Aceh Tamiang berupa rotasi kepada Kepala BKPSDM telah lalai menjalan tugas dan fungsinya.

3. Meminta kepada Inspektorat untuk melaksanakan Audit Internal terhadap Baperjakat Aceh Tamiang dan Penjabat Aceh Tamiang dan Pejabat yang dilantik tapi tidak dikukuhkan kembali.

Usai dibacakan tiga poin rekomendasi tersebut, sejumlah PNS yang hadir memberikan aplus secara serentak.

Ini Jawaban Pj Bupati Aceh Tamiang 

Menanggapi hal itu Pj Bupati Aceh Tamiang Meurah Budiman menegaskan akan segera menindaklanjuti.

Tiga poin Rekomendasi Tim Pansus Managemen Kepegawaian yang telah di Paripurnakan agar segera kita tindaklanjuti, tegas Meurah Budiman kepada sejumlah wartawan usai mengikuti Sidang Paripurna di Gedung Utama DPRK setempat, Selasa 4 Juli 2023.

Meurah Budiman sampaikan bahwa apa yang telah dilaksanakan oleh Tim Pansus merupakan kewenangan DPRK Aceh Tamiang. Sehingga dengan temuannya dan telah diparipurnakan menjadi tanggungjawab pihaknya.

"Untuk eselon II yang telah direkomendasikan akan segera di evaluasi untuk tindaklanjuti. Intinya tiga poin akan segera kita tindaklanjuti. Dan ini menjadi catatan penting bagi PNS yang tidak menghadir Pelantikan ataupun Pengukuhan," tegaa Meurah Budiman. []L24.Sai