HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Tantangan Pemanfaatan Insentif Pajak

Alya Syafira Usman, Mahasiswi Semester 2 Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Muhammadiyah Malang Lentera24.com - Dari pemerintah sendir...

Alya Syafira Usman, Mahasiswi Semester 2 Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Muhammadiyah Malang

Lentera24.com - Dari pemerintah sendiri setiap tahun ada laporan pengeluaran pajak, sebagai upaya transparansi dan juga akuntabilitas pemerintah terkait dengan implementasi atau pelaksanaan insentif perpajakan ini sendiri. Dilihat perkembangannya yang di kuantifikasi berdasarkan estimasi besaran teks expenditure, Indonesia itu memiliki tren yang meningkat dari tahun 2016 sampai tahun 2020. Terlihat di tahun-tahun sebelumnya terdapat pengecualian yaitu tahun 2019 dan 2020 ini cenderung menurun. 

Pada tahun 2020 pajak mengulas jumlah teks expenditure mencapai 234.839 dengan pos pajak yang memiliki teks expenditure atau belanja pajak yang paling tinggi adalah di pos PPN dan PPnBM serta pos PPH, sehingga tidak semua pos atau jenis belanja perpajakan ini masuk ke dalam teks expenditure report. Salah satunya yang paling besar juga ada beberapa program insentif pajak yang terdapat sebagai respon dari krisis Covid-19. 

Pemanfaatan insentif pajak dapat dilihat melalui efektivitas atau implementasinya dari realisasi investasi. Ketidakpastian terjadi pada fase pasca pemanfaatan holiday atau insentif, oleh karena itu dari sisi pemerintah juga melakukan pengawasan dan evaluasi berkala atau terus menerus terhadap perusahaan yang menerima insentif dan fasilitas perpajakan. Maka dari itu kita bisa mengasumsikan prospek pengawasan pemanfaatan insentif kedepan semakin ketat nantinya. Di sisi lain, pengaturan pasca pemanfaatan yang tertera di ketentuan atau aturan pada beberapa menu salitas atau insentif pajak ini belum terlalu memadai, akibatnya masih menimbulkan ketidakpastian dari sisi wajib pajak tersebut.

Wajib pajak pun perlu sekali mengetahui dan juga mengantisipasi serta mempersiapkan berbagai kewajiban yang melekat pada pemanfaatan insentif. Seperti halnya laporan, realisasi investasi dan juga beberapa unsur-unsur administrasinya, tapi jangan sampai ini akan menghambat investasi yang sudah kita coba ajukan untuk mendapatkannya. Persoalan insentif ini bukan hanya mengetahui insentif itu apa tetapi juga dapat mempertahankan dan mempertanggung jawabkan. 

Pajak sebagai sumber penerimaan negara juga memiliki aspek penting dari suatu negara untuk dapat menjamin kehidupan masyarakat. Hal ini dikarenakan, penerimaan negara tersebut akan di kembalikan lagi kepada masyarakat dalam bentuk fasilitas dan berbagai jaminan sosial, seperti pembangunan jalan tol, jembatan dan fasilitas jaminan sosial lainnya.

Di Indonesia, pajak telah menyumbang 80% penerimaan negara dan menjadi sumber utama penerimaan negara. Penetapan kebijakan pajak memiliki peran yang penting dalam pertumbuhan dan pemulihan ekonomi negara. Dimana pajak yang tinggi dapat melemahkan pemotongan insentif pajak, hal ini dapat mendorong pertumbuhan bisnis dan pemulihan ekonomi. Sudah saatnya setiap negara perlu menerapkan kebijakan pajaknya dengan hati-hati guna menumbuhkan perekonomian yang lebih baik.

Salah satu karakteristik dari pemerintahan Presiden Joko Widodo adalah banyaknya insentif yang diberikan dan fasilitas perpajakan, insentif ini hadir untuk menjadi daya tarik bagi para investor untuk bisa meletakkan investasinya di Indonesia. Selain itu adanya pandemi juga menunjukkan bahwa insentif ini sangat penting untuk menjadi penolong dan juga pemulih ekonomi nasional. Dapat kita katakan bahwa insentif ini adalah salah satu urgensi dan menu insentif yang tersedia.

Insentif pajak ini menjadi salah satu intrumen yang sangat penting dalam suatu rezim perpajakan yang bisa kita lihat bukan hanya ada di Indonesia tetapi juga terdapat di seluruh dunia, Terutama di negara-negara berkembang yang telah mendukung pencapaian target-target Sustainable Development Goals (SDG). Pemerintahan pun mengatakan investasi menjadi rebutan, karena melalui investasi tersebut menjadi nilai tambah tersendiri bahkan value edit akan tercipta dengan adanya investasi. 

Argumen daya saing yang masih selaras dengan argumentasi ekonomi investasi hanya menyasar diberikan khusus kepada suatu atau beberapa industri tertentu. Insentif biasa diberikan kepada industri - industri yang belum stabil. Karena pandemi COVID-19 menciptakan krisis tersendiri, tidak hanya satu yurisdiksi namun banyak sekali yang kemudian jatuh ke jurang resesi. Disitulah peran insentif berkerja dan pada akhirnya meningkatkan lagi output atau aktivitas perekonomian.

Saat ini kita bisa melihat bahwa kondisi makro fiskal atau perekonomian relatif lebih bijak. Ada beberapa indikator yaitu pertumbuhan ekonomi yang cukup baik berada di angka 5,44% pada kuartal II/2022 yang juga akan di proyeksikan terus meningkat, pendapat dari sektor pajak juga di proyeksikan terus mengalami kinerja yang baik, seperti pada tahun 2021 lalu realisasi penerimaan pajak pertama kali mencapai target setelah 13 tahun berlalu. 

Dari segi keuangan negara juga pada tahun 2022 merupakan tahun terakhir Indonesia untuk memiliki defisit anggaran yang lebih fleksibel, karena tahun ini kita perlu disiplin kembali ke tingkat defisit anggaran dibawah 3% dipatok 2,85% atau istilah ekonominya adalah Hard Budget Constrains. Tahun ini merupakan momentum terakhir pemerintah bisa memainkan bagaimana kira-kira alokasi belanja atau alokasi relasasi insentif fiskal yang akan lebih ketat nantinya.

Tanpa kita sadari, kita sudah berada dalam fase integrasi ekonomi, namun kita juga tidak bisa menutup mata bahwa masih banyak ketidakpastian yang terjadi disekitar kita. Seperti masih adanya instabilitas politik di berbagai negara, adanya kenaikan volatilitas harga komoditas dan lain sebagainya. Banyak yang dilakukan pemerintah khususnya di Indonesia pada saat ini adalah menerbitkan atau mengeluarkan kebijakan yang bersifat ekspansif konsulidasi yang artinya ekspansif masih menggelontorkan dana untuk pengeluaran dan relaksasi. Di sisi lain disiplin defisit fiskal sangat diperlukan supaya bisa mengecil dan terus mengecil.

Insentif pajak memang memiliki banyak provos yang pastinya bukan hanya untuk menarik investasi, bukan hanya untuk menolong pandemi tetapi juga untuk membantu beberapa industri baru yang belum established dengan insentif. ***