HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Peristiwa Di Ujung Peluru

Muhammad Agus Ryan, Mahasiswa Semester 8, Fakultas Ilmu Hukum, Universitas Islam Negeri Ar-Raniry Banda Aceh Lentera24.com - Salah satu per...

Muhammad Agus Ryan, Mahasiswa Semester 8, Fakultas Ilmu Hukum, Universitas Islam Negeri Ar-Raniry Banda Aceh



Lentera24.com - Salah satu peristiwa yang paling berkesan bagi masyarakat Aceh adalah peringatan 20 tahun operasi militer di Aceh pada 19 Mei 2003. Pada 19 Mei 2003, Presiden ke-5 Republik Indonesia, Megawati Soekarnoputri, memproklamasikan Aceh sebagai negara keadaan darurat. Hal ini terjadi pada tanggal 28 Mei 2003 sebagai Ketua Bidang Darurat Kesudu Menteri Provinsi Aceh pada tanggal 19 Mei 2003 mulai pukul 00.00 WIB.
  
Dianggap sebagai titik awal penyebaran Islam di Indonesia, Aceh telah menjadi bagian penting dari penyebaran Islam di Asia Tenggara. Aceh sejauh ini memiliki proporsi penduduk Muslim terbesar, yang hidup hampir secara eksklusif sesuai dengan kebiasaan dan tradisi hukum Islam. 

Pada awal abad ke-17, Kesultanan Aceh merupakan negara terkaya, paling makmur dan paling maju di wilayah Malaka.
  
Kesultanan Aceh memiliki sejarah panjang kemerdekaan politik dan penolakan kontrol asing, serta sumber daya alam yang signifikan seperti minyak dan gas alam. Keamanan pasokan gas di Aceh terjamin dan terjamin keselamatannya. Pergantian peristiwa ini mewarnai konflik yang memuncak menjadi perang dengan sejarah panjang sejak abad ke 13. Kebangkitan kerajaan-kerajaan Islam berlanjut hingga masa penjajahan Belanda di Hindia Timur, yang berpuncak pada "Perang Sabil", hingga. 

Era kemerdekaan in, ketika Teungku Daud Beureueh menyatakan dukungannya terhadap berdirinya Negara Islam di Indonesia menentang pemerintah Jakarta. Konflik ini semakin memanas sekitar tahun 1960-an, disusul konflik lainnya ketika Hasan Tiro “menyerukan” Aceh Merdeka pada tahun 1976. Konflik terus meningkat dengan ditetapkannya Aceh sebagai daerah operasi militer (DOM).
  
Puncaknya pada 19 Mei 2023, ketika presiden Indonesia mengeluarkan keputusan pada tahun 2003 yang menyatakan keadaan darurat di Aceh. Awal dari keadaan darurat militer di Aceh pada 19 Mei 2003 ditandai dengan pengerahan pasukan dan alutsista Indonesia secara besar-besaran. Ada sekitar 28.000 tentara dan 12.000 polisi yang bertugas "menumpas" Gerakan Aceh Merdeka (GAM). 

Pemogokan ini terlihat jelas sebelum proklamasi resmi darurat militer. Beberapa hari setelah darurat militer diumumkan, tentara mengirim artileri untuk menyerang pangkalan pemberontak karena lebih dari 21.000 warga sipil meninggalkan rumah mereka.
   
Operasi termasuk patroli ekstensif dan metode "sweeping" yang ditujukan untuk mengidentifikasi separatis atau pendukung mereka melalui penggeledahan kendaraan, pemeriksaan dokumen, dan penggeledahan desa demi desa secara sistematis. 

Pada akhir Juli 2003, Panglima Angkatan Darat mengumumkan beberapa perubahan kebijakan, termasuk mengerahkan pasukan yang lebih kecil dalam pencarian kepemimpinan GAM yang gagal, meningkatkan patroli bersama TNI dan Polri untuk membatasi pergerakan pejuang GAM, meningkatkan operasi intelijen dan meningkatkan operasi malam dengan harapan dapat mengurangi korban sipil.***