Ahisyi Kanzula Safinata Shohwa Islamiyah Semester 2 Prodi Pendidikan Fisika Universitas Negeri Yogyakarta Lentera24.com - Hiburan pasar mal...
Ahisyi Kanzula Safinata Shohwa Islamiyah
Semester 2 Prodi Pendidikan Fisika Universitas Negeri Yogyakarta
Lentera24.com - Hiburan pasar malam yang berlokasi di lapangan Gawok Kelurahan Karangmojo Kabupaten Gunungkidul akan diselenggarakan kembali selama dua Minggu pada tanggal 2 Juni sd 18 Juni 2023. Pasar malam tersebut dapat dikaitkan dengan nilai Pancasila dimana untuk mempertahankan budaya yang ada dan kebersamaan serta membantu meningkatkan perekonomian masyarakat.
Pada tahun sebelumnya pasar malam ini diadakan untuk mempertahankan budaya dimana biasanya diselenggarakan saat hari jadi Gunungkidul atau saat merayakan tradisi rasulan, namun pada tahun ini hiburan tersebut diselenggarakan dengan dua tujuan yakni untuk merayakan hari jadi Gunungkidul dan untuk memperingati hari lahir Pancasila yang bertepatan pada tanggal 1 Juni 2023.
Pasar malam sebagai salah satu warisan budaya Indonesia, bukan hanya merupakan tempat untuk berbelanja dan bersantap tetapi juga menjadi arena yang melibatkan budaya, kebersamaan, dan perekonomian masyarakat. Pasar malam memiliki peran yang penting dalam mempertahankan nilai-nilai Pancasila, serta mempromosikan keragaman budaya, menciptakan ikatan sosial yang kuat, dan mendukung perekonomian lokal.
Pasar malam adalah manifestasi nyata dari keragaman budaya Indonesia. Di pasar malam, kita dapat menemukan beragam makanan tradisional, kerajinan tangan, musik, dan pakaian khas dari berbagai daerah di Indonesia. Ini mencerminkan semangat Bhinneka Tunggal Ika yang merupakan salah satu prinsip Pancasila. Pasar malam menciptakan kesempatan bagi masyarakat untuk memahami dan mengapresiasi kekayaan budaya Indonesia, sehingga menjaga warisan budaya kita tetap hidup dan terus berkembang.
Keanekaragaman budaya lokal merupakan potensi sosial yang dapat membentuk karakter dan citra budaya tersendiri bagi masing-masing daerah. Menjadi warga negara diwajibkan untuk melestarikan budaya yang sudah turun temurun dari nenek moyang. Gunungkidul sendiri selalu melestarikan budaya dengan berbagai acara seperti hari jadi Gunungkidul, rasulan, hari kemerdekaan, dan lain sebagainya.
Berdekatan dengan hari jadi Gunungkidul dan hari lahir Pancasila Kelurahan Karangmojo Kabupaten Gunungkidul merayakan peristiwa tersebut dengan membuka hiburan pasar malam, dengan ini dapat menjalin kebersamaan antara pedagang, pembeli, dan masyarakat sekitar.
Adanya kegiatan tersebut tentu saja melibatkan seluruh komponen masyarakat di wilayah karangmojo dan sekitarnya. Dari ibu, bapak bahkan pemuda secara langsung terlibat di dalamnya. Kegiatan tahun ini panitia menjadi dua bagian, antara kegiatan yang sifatnya melestarikan kebudayaan serta kegiatan yang khusus melibatkan karang taruna dan pemuda.
Dari semua kegiatan yang di lakukan masing masing kepanitiaan melakukan koordinasi tentu saja melalui rapat mufakat sesuai dengan Pasal 28E ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang menyatakan "Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul dan mengeluarkan pendapat." Demi menciptakan persatuan dan kesatuan didalam sebuah organisasi kepanitiaan sesuai dengan nilai Pancasila.
Badri Abdani sebagai ketua Komunitas Gugur Gunung menyatakan "Dalam kegiatan pasar malam pemuda terlibat secara langsung didalamnya untuk mengkondisikan keamanan dan juga melaksanakan kegiatan parkir yang melibatkan seluruh anggota komunitas gugur gunung, dimana prinsip yang dipakai komunitas gugur gunung adalah bagaimana cara mempersatukan pemuda pemudi dari golongan satu dengan yang lain, kebersamaan dan kekeluargaan menjadi prinsip dari komunitas gugur gunung, pasar malam juga sedikit memfasilitasi UKM yang ada di wilayah Karangmojo untuk ikut serta di dalam memamerkan hasil karya atau produksi yang dihasilkan oleh UKM."
Kebersamaan juga merupakan nilai yang kuat dalam Pancasila. Pasar malam berperan penting dalam memupuk ikatan sosial di antara masyarakat. Pasar malam menjadi tempat berkumpulnya orang-orang dari berbagai latar belakang, suku, agama, dan etnis yang berbeda. Di sinilah mereka dapat saling berinteraksi, berbagi cerita, dan memperkuat solidaritas sosial. Dalam suasana yang ramai dan penuh kegembiraan, pasar malam menciptakan ruang untuk menciptakan hubungan sosial yang erat antar warga, yang merupakan landasan bagi kehidupan berbangsa dan bernegara.
Selain itu, pasar malam juga memiliki dampak ekonomi yang signifikan bagi masyarakat. Pasar malam memberikan kesempatan kepada pedagang lokal, khususnya para pelaku usaha kecil dan menengah, untuk menjual produk dan jasa mereka. Ini membantu meningkatkan pendapatan dan membuka lapangan kerja bagi masyarakat sekitar. Dalam era globalisasi dan perdagangan modern, pasar malam menjadi wahana yang relevan untuk mempromosikan produk-produk lokal, menjaga keberlanjutan ekonomi lokal, dan menghadapi persaingan global.
Pasar malam berperan penting dalam mempertahankan budaya, kebersamaan, dan perekonomian masyarakat. Dalam konteks Pancasila, pasar malam menghidupkan semangat Bhinneka Tunggal Ika, memperkuat ikatan sosial, dan mempromosikan ekonomi lokal. Penting bagi kita untuk mendukung dan memelihara pasar malam sebagai bagian dari upaya menjaga keberagaman budaya, membangun solidaritas sosial, dan mengembangkan perekonomian masyarakat. Dengan memperkuat peran dan makna pasar malam, kita dapat terus melanggengkan warisan budaya kita sambil memperkokoh pondasi Pancasila sebagai ideologi.
Pasar malam memberikan kesempatan bagi pedagang kecil untuk mengembangkan usaha mereka dan memperoleh penghasilan. Dengan demikian pasar malam membantu mendorong keadilan sosial dengan memberikan kesempatan kepada semua orang tanpa memandang latar belakang atau status sosial mereka, sesuai dengan sila kelima.
Sebagai tempat pertemuan masyarakat, pasar malam adalah ruang dimana ide dan pendapat dapat saling dipertukarkan. Hal ini pasar malam dianggap sebagai miniatur demokrasi dimana setiap individu memiliki kesempatan untuk berpartisipasi dan berkontribusi sesuai dengan sila keempat. Disini menjadi tempat di mana nilai sosial seperti kesopanan, keramahan, dan saling menghormati dipraktikan, dengan itu dapat dikatakan sesuai dengan sila kedua.***