HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Mengapa Asuransi Penting Untuk Masa Depan Finansial

Ahmad Apriansyah Mahasiswa Semester 2 Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Muhammadiyah Malang  Lentera24.com - Banyak orang yang berpen...

Ahmad Apriansyah Mahasiswa Semester 2 Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Muhammadiyah Malang 


Lentera24.com - Banyak orang yang berpendapat bahwa membayar biaya asuransi itu akan menanmbah beban bagi kehidupan. Tetapi jika kalau kita bisa di anugrahkan untuk bisa melihat masa depan kita apa yang terjadi, pasti kita yakin bahwa asuransi itu sangat penting bagi masa depan. Asuransi akan sangat berguna sekali dalam menghadapi resiko yang belum terjadi di masa depan, misalnya jatuh sakit atau mengalami cacat tetap. 

Apa itu Asuransi ?

Asuransi adalah suatau keuangan yang bakal memberikan pertanggungan atas resiko yang dihadapi oleh nasabah. Syaratnya, nasabah harus membayar premi atau iuran ke perusahaan. Jenis asuransi sendiri pun ada berbagai macam asuransi, tergantung resiko apa yang di tanggung.

Apakah Asuransi itu penting? 

Sebenarnya Asuransi itu sangat penting bagi kita apalagi terkait dengan kesehatan kita banyak sekali manfaatnya yaitu tidak lain berkaitan dengan kesehatan yang memberikan solusi finansial ketika tertanggung dalam mengalami resiko medis. Asuransi kesehatan penting karena resiko sakit bisa menimpa kita kapan saja, baik diusia muda maupun diusia tua.

Asuransi merupakan berasal dari bahasa Belanda yang disebut ”assurantie” yang dalam hukum belanda disebut dengan ”verzekering”, yang artinya pertanggungan. Dari istilah diatas yaitu assurantie dan kemudian timbul lagi istilah yang disebut ”assuradeur” bagi penanggung, dan ”geassureerde” bagi tertanggung. 

Menurut Robert L. Mehr, yang dikutip oleh M. Syakir Sula, asuransi adalah suatu alat untuk mengurangi resiko dengan menggabungkan sejumlah unit-unit yang beresiko, agar kerugian individu/seseorang bisa secara kolektif dan dapat diprediksi.

Di Indonesia terdapat Asuransi yang telah ditetapkan dalam kitab undang-undang Hukum dagang pada Pasal 249 yang berbunyi yaitu, asuransi atau pertanggungan adalah suatu perjanjian dimana ditulis dengan nama seseorang penanggung yang mengikat diri kepada seseorang tertanggung dengan menerima suatu premi, untuk memberikan penggantian kepadanya karena mengalami suatu kerugian, kerusakan, atau kehilangan keuntungan yang diharapkan, yang mngkin akan dideritanya karena peristiwa yang tak terduga.

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, asuransi dapat diartikan sebagai Pertanggungan (perjanjian antara dua pihak, pihak yang satu berkewajiban membayar iuran dan pihak yang lain berkewajiban memberikan jaminan sepenuhnya kepada pembayar iuran, apabila terjadi sesuatu yang menimpa dirinya atau barang miliknya yang diasuransikan sesuai dengan perjanjian yang dibuatnya). 

Perjanjian asuransi modern yang berasal dari Barat (Eropa), yang muncul pada ekitar abad ke-13 dan ke-14 M di Italia dalam bentuk asuransi perjalanan laut.12 Perjanjian asuransi modern kelihatannya ditiru dari perjanjian asuransi laut Yunani Kuno. Isi perjanjian tersebut adalah uang diberikan kepada kapal atau kargo yang akan dibayar kembali dengan bungan yang banyak jika berhasil dalam pelayaran, sebaliknya, tidak akan dibayar seandainya kapal itu hilang, dan suku bunga yang ditentukan sangat tinggi, bukan saja untuk kegunaan modal, tetapi juga termasuk risikpo kehilangannya.

Asuransi banyak memiliki manfaat yang luas dan kompleks (secara mikro dan makro). Asuransi adalah sebuah ekosistem perputaran ekonomi simbiosis antar pelaku ekonomi (simbiosis mutualisme). Disebut simbiosis karena selain mampu memberikan perlindungan dan jaminan nasabah, asuransi juga menawarkan berbagai manfaat, misalnya meminimalisasi terjadinya risiko. 

Apalagi kalau kita melihat kondisi geografis Indonesia yang banyak memiliki gunung berapi, bisa memicu terjadinya banyak musibah, seperti gempa vulkanik, gunung meletus, banjir banding dan tanah longsor. Selain itu, sebagian besar wilayah Indonesia berada di lintasan patahan lempengan tektonik yang dapat menyebabkan gempa tektonik yang seringkali diiringi Tsunami. Semua bencana lama ini menghabiskan harta benda dengan cepat dan seketika. Belum lagi jika ditambah musibah lain yang rutin tiap tahun di sebagian kota besar seperti Jakarta dan Surabaya, seperti banjir atau kebakaran. Sedangkan musibah karena manusia juga sering terjadi di Indonesia yang biasanya disebabkan oleh pertikaian dan konflik antar ras, suku agama dan kelompok. Kondisi sosiologis bangsa Indonesia yang hiterogen ini mampu menciptakan gesekan dan konflik yang sebetulnya tidak diharapkan.

Dalam dunia perekonomian sekarang ini, lembaga asuransi juga mampu berperan sebagai lembaga keuangan non bank yang dapat mengatur, menghimpun dan menyalurkan dana dari masyarakat untuk tujuan dan kepentingan masyarakat. Asuransi juga bisa berfungsi sebagai tabungan. Hal ini tampak dalam manfaat yang ditawarkan oleh asuransi jiwa. Pada dasarnya, hasil yang diterima pada akhir masa jatuh tempo merupakan kumpulan dari tabungan premi ditambah dengan bunga. 

Disamping memberikan manfaat pada nasabah, asuransi secara tidak langsung memberikan manfaat bagi para pelaku bisnis yang sudah pasti membutuhkan kredit dari bank untuk modal usahanya, karena premi premi yang dibayar oleh para nasabah asuransi akan disimpan pada bank-bank nasional dalam bentuk deposito atau lainnya. Kemudian uang yang sudah terkumpul itu, baik dari nasabah bank secara personal atau perusahaan, dikreditkan oleh pihak bank kepada para pengusaha.

Di Indonesia kita kenal ada bermacam-macam asuransi dan sebagai contoh dikemukakan di bawah ini di antaranya:

1.   Asuransi Beasiswa

Asuransi beasiswa mempunyai dasar dwiguna. Pertama, jangka pertanggungan dapat 5-20 tahun disesuaikan dengan usia dan rencana sekolah anak, kedua jika ayah meninggal dunia sebelum habis kontrak, pertanggungan menjadi bebas premi sampai habis kontrak polisnya. Tetapi jika anak yang ditunjuk meninggal, maka alternatifnya ialah mengganti dengan anak yang lainnya mengubah kontrak kepada bentuk lainnya menerima uangnya secara tunai bila polisnya telah berjalan tiga tahun lebih atau membatalkan perjanjian. Pembayaran beasiswa dimulai bila kontrak sudah habis.

2.   Asuransi Dwiguna 

Asuransi Dwiguna dapat diambil dalam jangka 10-15- 25-30 tahun dan mempunyai dua guna, yaitu:

a. Perlindungan bagi keluarga bilamana tertanggung meninggal dunia dalam jangka waktu tertanggungan.

b.  Tabungan bagi tertanggung bilamana tertanggung tetap hidup pada akhir jangka pertanggungan. 

3.   Asuransai Jiwa

Asuransi jiwa adalah asuransi yang bertujuan menanggung orang terhadap kerugian finansial yang tidak terduga yang disebabkan orang meninggal terlalu cepat atau hidupnya terlalu lama. Jadi ada dua hal yang menjadi tujuan asuransi jiwa ini yaitu pertama, menjamin hidup anak atau keluarga yang ditinggalkan bila pemegang polis meninggal dunia, dan kedua untuk memenuhi keperluan hidupnya atau keluarganya bila ditakdir akan usianya lanjut sesudah masa kontrak berakhir. 

4.   Asuransi Kebakaran 

Asuransi kebakaran bertujuan untuk mengganti kerugian yang disebabkan oleh kebakaran. Dalam hal ini pihak perusahaan menjamin risiko yang terjadi karena kebakaran. Oleh karena itu perlu dibuat suatu kontrak antara pemegang polis dengan perusahaan asuransi.

Demikianlah diantara macam asuransi yang kita kenal di Indonesia ini. Kalau kita perhatikan tujuan dari semua macam asuransi itu, maka pada prinsipnya pihak perusahaan asuransi memperhatikan tentang masa depan kehidupan keluarga pendidikannya dan termasuk jaminan hari tua. Demikian juga perusahaan asuransi turut memikirkan dan berusaha untuk memperkecil kerugian yaang mungkin timbul akibat terjadi resiko dalam melaksanakan kegiatan usaha baik terhadap kepentingan pribadi atau perusahaan. ***