HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Memahami Lebih Dalam Tentang Hak Kebendaan

Nur Syawal Sulaiman Mahasiswa Semester 2 Fakultas Ekonomi Bisnis  Universitas Muhammadiyah Malang  Lentera24.com - Pengertian Hak Kebendaan...

Nur Syawal Sulaiman Mahasiswa Semester 2 Fakultas Ekonomi Bisnis 
Universitas Muhammadiyah Malang 

Lentera24.com - Pengertian Hak Kebendaan merupakan hak yang berkaitan dengan hubungan hukum seseorang terhadap suatu benda atau. Hak kebendaan melibatkan kekuasaan dan kontrol atas benda, baik secara fisik maupun hukum. Istilah "kebendaan" mengacu pada semua jenis benda yang dapat menjadi objek hak, seperti tanah, bangunan, mobil, perhiasan, dan sebagainya.

Dalam hak kebendaan, seseorang memiliki hak untuk memiliki, menggunakan, menguasai, mengalihkan, dan mengambil manfaat dari suatu benda. Hak-hak ini memberikan kepastian hukum kepada pemilik tentang apa yang dapat mereka lakukan dengan benda tersebut, serta memberikan perlindungan hukum terhadap campur tangan atau penyalahgunaan oleh pihak lain.

Hak kebendaan dapat terdiri dari hak milik, hak pakai, hak guna usaha, hak gadai, hak sewa, dan berbagai bentuk hak lainnya. Hak kebendaan ini dapat diperoleh melalui pemilikan, penguasaan, perjanjian kontrak, atau melalui hukum warisan.

Hak kebendaan penting dalam sistem hukum karena memberikan kepastian dan perlindungan terhadap kepemilikan dan penggunaan properti, serta memungkinkan transaksi bisnis dan kegiatan ekonomi. Hukum kebendaan juga mengatur perolehan, pemindahtanganan, dan penghapusan hak kebendaan melalui mekanisme seperti penjualan, hibah, warisan, dan lelang.

Asas-Asas Hak Kebendaan
1. Asas Sistem tertutup, yaitu hak kebendaan bersifat limitatif yang terbatas hanya pada undang-undang, sehingga hak-hak baru tidak diperkenankan.  
2. Asas Hak mengikuti, yaitu hak kebendaan mengikuti kepada tangan siapapun benda tersebut berada.  
3. Asas Publisitas, yaitu memberikan ‘pengumuman’ kepada masyarakat mengenai status kepemilikan melalui pendaftaran secara resmi.  
4. Asas Spesialitas, yaitu menunjukkan secara detail wujud nyata dari hak kepemilikan kepada lembaga. Detail memuat bentuk, batas, letak, dan luas benda.  
5. Asas totalitas, dimana seorang pemilik menguasai benda dari berbagai bagian. Misalnya seseorang yang memiliki rumah, maka bagian-bagian dari rumah itu secara total adalah miliknya (jendela, pintu, kusen, dan lainnya).  
6. Asas perlekatan lahir dari asas totalitas, dimana suatu benda dan bagian-bagiannya menjadi satu dengan benda pokok   
7. Asas pemisahan horizontal, yaitu penganutan asas hukum adat.  
8. Asas dapat diserahkan, yaitu hak kepemilikan mengandung wewenang untuk menyerahkan benda.  
9. Asas perlindungan bagi pihak yang beritikad baik untuk menyerahkan hak kebendaan, meskipun pihak tersebut tidak memiliki kewenangan.

Macam-Macam Hak Kebendaan
Hak Kebendaan yang Bersifat Memberikan Kenikmatan.
Pengertian dari hak ini merupakan pemilik hak bisa menikmati, mengambil manfaat, menggunakan benda yang dimilikinya, Hak yang bersifat memberi kenikmatan terdiri dari 2 macam diantaranya: 
Hak kenikmatan atas milik sendiri, seperti hak eigendom dan hak bezit.
Hak Kenikmatan atas milik orang lain, seperti hak postal, hak erfpact, hak menunggu hasil, hak pakai, dan hak mendiami.
Hak Kebendaan yang Bersifat Memberikan Jaminan.
Hak tersebut diterapkan dengan menyimpan dan merawat suatu benda untuk dijadikan jaminan meminjam dana atau berhutang, Apabila peminjam tidak mampu menebus jaminan, maka benda jaminan tersebut akan jatuh ditangan kreditur untuk dijual lagi dan dijadikan pelunasan utang. Contoh dari hak ini adalah gadai, hipotek, tanggungan, dan fidusia.

Ciri-Ciri Hak Kebendaan
Ada beberapa ciri-ciri dari hak kebendaan diantaranya:
Mutlak/Absolute mengikuti benda dimana hak itu melekat, misalnya hak sewa tetap mengikuti benda itu berada, siapapun yang memiliki hak diatasnya hak yang ada terlebih dahulu (yang lebih tua), kedudukannya lebih tinggi; memiliki sifat diutamakan dapat dilakukan gugatan terhadap siapapun yang mengganggu hak yang bersangkutan pemindahan hak kebendaan dapat dilakukan kepada siapapun.

Cara Memperoleh Hak Kebendaan
Berikut beberapa hal yang dapat dilakukan untuk memperoleh Hak Kebendaan:
Hak benda dapat dimiliki apabila adanya pengakuan terhadap suatu benda yang ditemukan.
Hak kebendaan dapat diperoleh melalui penyerahan berdasarkan alas hak (rechts lite) tertentu, seperti hasil jual beli, sewa menyewa, warisan, hibah, dan lain sebagainya yang membuat terjadinya perpindahan title kepemilikan.
Hak Kebendaan dapat diperoleh melalui daluwarsa, yaitu apabila barang bergerak yang tidak diketahui siapa pemiliknya dan kemudian ditemukan oleh orang lain, maka hak benda tersebut akan diperoleh setelah tiga tahun sejak dikuasainya benda oleh orang yang bersangkutan.

Penyebab Hilangnya Hak Kebendaan
Hilangnya hak kebendaan bisa disebabkan oleh berbagai faktor. Berikut adalah beberapa penyebab umum hilangnya hak kebendaan:
Pencabutan oleh pengadilan: Hak kebendaan seseorang dapat dicabut melalui proses pengadilan. Ini bisa terjadi jika seseorang melanggar hukum, tidak memenuhi kewajiban hukum, atau terlibat dalam tindakan ilegal. Pengadilan dapat memutuskan untuk mencabut hak kebendaan sebagai hukuman atau untuk melindungi kepentingan pihak lain.

Kebangkrutan: Jika seseorang atau suatu entitas mengalami kebangkrutan, hak kebendaannya dapat hilang atau diambil alih oleh kreditur. Hal ini bertujuan untuk membayar hutang-hutang yang belum terpenuhi. Dalam proses kebangkrutan, pengadilan biasanya mengawasi likuidasi atau penjualan aset untuk memenuhi kewajiban finansial.

Penghentian Kontrak atau Perjanjian: Hak kebendaan dapat hilang jika pihak yang memberikan hak tersebut memutuskan untuk menghentikan kontrak atau perjanjian yang ada. Misalnya, jika seseorang tidak membayar sewa atau cicilan rumah, pihak pemilik dapat menghentikan kontrak dan mengambil alih hak kebendaan atas properti tersebut.

Alih kepemilikan: Hak kebendaan juga dapat hilang melalui proses alih kepemilikan yang sah, seperti penjualan, hadiah, atau warisan. Ketika seseorang menjual properti kepada orang lain atau memberikannya sebagai hadiah, hak kebendaan atas properti tersebut dialihkan kepada penerima baru.

Penghapusan oleh pemerintah: Dalam beberapa kasus, pemerintah dapat mengambil alih hak kebendaan melalui proses eminent domain atau pengambilalihan paksa demi kepentingan umum. Contohnya adalah ketika pemerintah membutuhkan lahan untuk pembangunan infrastruktur seperti jalan raya atau proyek utilitas publik.***