HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

FORKAB Kecam Modus Penghilangan Situs Pelanggaran HAM di Aceh

Lentera24.com | ACEH TIMUR - Kecaman terhadap penghancuran Rumoh Geudong salah satu situs sejarah Aceh dan tempat pelanggaran HAM Asasi Man...


Lentera24.com | ACEH TIMUR - Kecaman terhadap penghancuran Rumoh Geudong salah satu situs sejarah Aceh dan tempat pelanggaran HAM Asasi Manusia (HAM) terus bermunculan dari berbagai elemen masyarakat di Bumoe Seuramoe Mekkah.

Tak terkecuali dari Forum Kerukunan Anak Bangsa (FORKAB).

"Menyikapi penghancuran Rumoh Geudong situs sejarah dan juga salah satu situs pelanggaran HAM di Aceh oleh Pemerintah Indonesia, kami sangat mengecam hal tersebut," ucap Ketua DPC FORKAB Julok, Aceh Timur, Rusli, yang juga merupakan mantan Kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) kepada media ini, Sabtu 24 Juni 2023.

Rusli menambahkan, bahwa Rumoh Geudong itu merupakan situs sejarah Aceh, bukan hanya tempat pelanggaran HAM saja.

"Rumah Geudong dibangun tahun 1818 oleh Ampon Raja Lamkuta, Hulubalang atau pemimpin yang tinggal di Rumoh Raya. Pada masa perang Belanda, Rumah Geudong kerap dijadikan sebagai pos pengatur strategi perang oleh Raja Lamkuta. Setelah Raja Lamkuta wafat, Rumah Geudong dipakai adiknya, Teuku Cut Ahmad, kemudian Teuku Keujren Rahmad, Teuku Keujren Husein, dan Teuku Keujren Gade. Lalu, ketika pemerintah Indonesia melakukan operasi militer di Aceh, pada April 1990, Rumah Geudong sementara ditempati oleh tentara tanpa sepengetahuan pemiliknya, jadi itu situs bersejarah," ungkapnya.

"Jadi Rumoh Geudong itu punya nilai sejarah tinggi yang wajib diselamatkan dan dilestarikan oleh dinas terkait agar generasi Aceh melihat bukti sejarah yang asli bagaimana Rumoh Geudong yang sebenarnya, bukannya dihancurkan dengan modus membangun tempat ibadah," tukas Rusli.

FORKAB juga menyesalkan Pihak Pemerintah Kabupaten Pidie dan Pemerintah Aceh atas penghancuran tempat tersebut.

Lebih lanjut, Rusli menambahkan bahwa Pemerintah di Aceh sendiri yang ingin menghilangkan sejarah Aceh, 

"Kita sangat kecewa dengan pernyataan Pj Bupati Pidie, Wahyudi Adisiswanto, yang mengatakan bahwa perobohan sisa-sisa Rumoh Geudong dan dibangun Masjid untuk menghilangkan dendam, itu tempat bersejarah, bukan tempat dendam," tegas Rusli.

Untuk diketahui, Rumoh Geudong tersebut terletak di Gampong Bilie, Kemukiman Aron, Kecamatan Glumpang Tiga, Kabupaten Pidie, Aceh. [] L24.Zal