Lentera24.com | ACEH TIMUR - Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Timur geledah salah satu ruangan dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Ra...
Lentera24.com | ACEH TIMUR - Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Timur geledah salah satu ruangan dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Aceh Timur.
Dalam pengeledahan tersebut Tim Penyidik dari kejaksaan yang dipimpin oleh Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) telah mengamankan satu box dokumen alat pendukung untuk mengungkap kekurangan struktur volume jalan di dua kegiatan berbeda, Senin 12 Juni 2023.
Pengeledahan tersebut berkaitan dengan dugaaan pelaksanaan Peningkatan Struktur Jalan Beusa Sebrang Kecamatan Peureulak Barat Kabupaten Aceh Timur dengan Pagu Anggaran Sebesar Rp.11.421.000.000 yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Pemerintahan Aceh Timur T.A 2021 pada Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Serta dugaan kasus jalan di Peureulak Barat dokumen yang disita juga berkaitan dengan Pelaksanaan Lanjutan Pengaspalan Jalan Rantau Panjang - Alue Tuwi Kecamatan Rantau Selamat dengan pagu anggaran sebesar Rp.1.716.862.000, dananya yang bersumber dari Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) TA. 2021.
Kepala Kejari Aceh Timur melalui Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Fadli Setiawan SH.MKn Menyampaikan "penggeledahan tersebut dimulai pukul 10.00 sampai 10.30 Wib di Dinas PUPR dan kami berhasil mengamankan satu box dokumen pendukung untuk dua kasus tersebut," ujarnya.[] L24.Zal