HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Di Aceh Timur Nasib Guru Terabaikan, Hingga Awal Juni Tunjangan Sertifikasi Belum Cair

Lentera24.com | ACEH TIMUR - Waktu sudah memasuki awal Juni 2023, namun nasib guru penerima tunjangan sertifikasi masih tak jelas kapan aka...


Lentera24.com | ACEH TIMUR - Waktu sudah memasuki awal Juni 2023, namun nasib guru penerima tunjangan sertifikasi masih tak jelas kapan akan masuk kedalam rekening para pahlawan tanpa tanda jasa itu.

Berdasarkan hasil investigasi yang dilakukan oleh Kabid Investigasi dan Verifikasi Data Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Aceh Timur, Safrizal, para guru belum menerima dana tersebut.

"Perlu untuk diketahui tunjangan sertifikasi diberikan kepada guru sebagai bentuk penghargaan atas profesionalitasnya selama melaksanakan sistem pendidikan nasional dan mewujudkan tujuan pendidikan nasional," ucapnya, Kamis 1 Juni 2023.

Menurut Safrizal, Bagi para guru penerima TPG untuk pemberian ataupun besaran nominal tunjangan sertifikasi guru baik pada tahun 2023 maupun pada tahun sebelumnya masih tetap merujuk pada Permendikbud No 4 Tahun 2022.

"Padahal, Pada Permendikbud dijelaskan bahwa tunjangan sertifikasi guru atau TPG akan diberikan dalam bentuk uang, yang mana mekanisme penyalurannya akan diberikan secara langsung kepada penerima melalui rekening, dan akan dicairkan setiap 3 bulan sekali," ungkapnya.

Berdasarkan Permendikbud tersebut, maka jadwal pencairan tunjangan sertifikasi untuk triwulan 1 tahun 2023 adalah sebagai berikut:

1. Untuk pencairan TPG triwulan 1, dalam juknis dikatakan pada bulan Maret dengan sinkronisasi data tanggal 28/29 Februari lalu.

2. Untuk pencairan TPG triwulan 2, dalam juknis dikatakan bulan Juni dengan sinkronisasi data tanggal 31 Mei.

3. Untuk pencairan TPG triwulan 3, dalam juknis dikatakan pada bulan September, dengan sinkronisasi data tanggal 31 Agustus.

4. Untuk pencairan TPG triwulan 4, dalam juknis dikatakan pada bulan November, dengan sinkronisasi tanggal 31 Oktober.

"Apakah ada indikasi permainan atau ada dugaan bahwa dana sertifikasi guru tersebut di deposit dahulu untuk mendapatkan keuntungan oknum?," ketus Safrizal.

Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Aceh Timur berharap pemerintah Kabupaten Aceh Timur dalam hal ini Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Timur untuk peduli.

"Tenaga pendidik di Aceh Timur harus dipedulikan, tidak boleh semena mena, mereka itu pendidik generasi bangsa kedepannya, kesejahteraannya harus dipedulikan," tambahnya.

"Apalagi hari ini bertepatan dengan Hari lahirnya Pancasila, ayo terapkan sila yang kedua “Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab”," tutup Safrizal.[] L24.Red