HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Bisakah Indonesia terbebas dari hutang Luar Negeri

Ghathfan Maulana Rizky Sasongko Mahasiswa Semester 2 Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Muhammadiyah Malang Lentera24.com - Indonesia ...

Ghathfan Maulana Rizky Sasongko Mahasiswa Semester 2 Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Muhammadiyah Malang

Lentera24.com - Indonesia adalah salah satu negara berkembang yang masih memiliki beban hutag luar negeri yang cukup besar. Menurut data Bank Dunia, total hutang luar negeri Indonesia mencapai sekitar 414 miliar dollar AS. Dengan itu, hal ini menjadi perhatian tersendiri bagi pemerintah dan masyarakat Indonesia, karena hutang luar negeri yang besar dapat menghambat pertumbuhan ekonomi dan stabilitas keuangan negara. Bank Indonesia (BI) menyatakan bahwa utang luar negeri (ULN) menjadi sumber pembiayaan kedua terbesar bagi Indonesia. Oleh karenanya, perekonomian domestik tidak bisa lepas dari jerat utang luar negeri.

Nilai utang pemerintah sebesar Rp 4.034,8 triliun ini setara dengan 29,2 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia. Mengenai utang ini, banyak pihak yang mengkhawatirkannya, mengingat angkanya setiap saat terus meningkat.
 
Namun pada kenyataannya dalam UU Keuangan Negara Nomor 17 Tahun 2003 mengatur batas utang luar negeri tidak boleh melebihi 60 persen dari PDB. Dengan demikian utang tersebut masih aman. Meski begitu, mampukan Indonesia bisa terus berkembang tanpa ada utang luar negeri? Direktur Strategi dan Portofolio Pembiayaan Kementerian Keuangan Scenaider CH Siahaan mengatakan hal itu cukup memungkinkan. "Bisa saja Indonesia bebas utang, asal APBN kita itu surplus. Masalahnya sekarang kan masih defisit,”

Kalaupun dalam beberapa tahun mendatang APBN Indonesia surplus butuh waktu beberapa tahun untuk melunasi utang tersebut. Diilustrasikan, dengan utang sekitar Rp.4.000 triliun, jika APBN surplus sekitar Rp 500 triliun, maka butuh waktu 8 tahun untuk melunasi utang tersebut. Selain berkurang, Scenaider juga membuka kemungkinan utang Indonesia masih terus bertambah dalam beberapa tahun ke depan. Ini karena Indonesia masih menjadi negara berkembang yang butuh banyak pendanaan untuk pembangunan ekonominya. Dia juga berpesan kepada beberapa pihak untuk tidak terlalu mengkhawatirkan utang saat ini. Dipastikannya pemerintah Indonesia tetap mengelola utang dengan cukup baik. "Sederhananya kalau kita punya penghasilan Rp 40 juta per bulan kemudian kita punya utang dengan cicilan Rp 5 juta per bulan itu kan masih kecil, jadi ini hanya persoalan pengelolaan. Jadi jangan terlalu dikhawatirkan," dia menandaskan.

Adanya upaya yang dilakukan masyarakat dan pemerintah untuk mengurangi beban hutang luar negeri. 

Pertama, meningkatkan penerimaan negara pemerintah harusnya mampu meningkatkan pajak dan penghasilan non-pajak, seperti penerimaan dari sektor migas dan mineral, serta memperkuat lembaga pengawasan dan pendapatan negara. 

Kedua, yaitu menigkatkan jumlah biacukai produk yang di keluarkan oleh setiap prusahaan dalam negeri dan terutama perusahaan asing yang ada di dalam negeri jumlah nominal biacukai nya harus di perbesar. 

Ketiga menerapkan stategi kusus untuk pengolahan utang negara dengan cara meningkatkan kualitas penyerapan pinjaman, dan terahir miningkatkan kuaitas proses bisnis dan komunitas dengan stakeholder

Namun dengan adanya ketentuan dan omongan seperti itu, rakyat Indonesia merasa keberatan di karnakan dampak yang terjadi di lingkungan masyarakat itu, harga bahan-bahan menjadi lebih mahal dari harga sebelum nya, sebab masyarakat Indonesia sediri di dominasi degan kaum menengah kebawah. 

Surve dilapangan menerangkan terjadinya tingkat kemiskinan yang tinggi ini dikarnakan sumber daya manusia nya yang kurang berpotensi untuk melawan tingkat kemiskinan yang sudah menjamur dari dulu di Indonesia.

Indonesia mungkin bisa terbebas dari hutang-hutang luar negeri nya dengan cara seperti yang di telah di jelaskan di atas tadi, namun Indonesia bakal di gadang gadang dengan perseteruan dengan masyarakat nya sendiri, namun hal ini bisa di hindaari dengan cara meningkatkan sumberdaya manusia yang ada di negara, mengambil alih atau memberikan ketentuan kusus bagi perusahaan asing yang ada di dalam negeri ini, dan kesektruturan yang ada dalam negara ini supaya lebih menjaga kinerjanya dan menghilangkan kasus korupsi yang menjamur di negeri ini. ***