HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Bacaleg Aceh Tamiang Yang Tidak Hadir Uji Baca Al Quran Boleh Ikut Kembali

Joko Irawan, salah seorang Bacaleg DRPK Aceh Tamiang Dapil II saat mengikuti uji baca Al-Qur'an di Kantor KIP setempat. (Lentera24.com)....

Joko Irawan, salah seorang Bacaleg DRPK Aceh Tamiang Dapil II saat mengikuti uji baca Al-Qur'an di Kantor KIP setempat. (Lentera24.com).

Lentera24.com | ACEH TAMIANG - Sebanyak tiga ratus enam (306) orang Bakal Calon Anggota Legislatif atau Bacaleg DPRK Aceh Tamiang dilaporkan tidak Mengikuti Uji Mampu Baca Al Quran yang dilaksanakan oleh Komisi Independen Pemilihan atau KIP Aceh Tamiang yang mulai dilaksanakan pada 6 Juni hingga 8 Juni 2023.

Bagi Bacaleg yang tidak hadir pada tanggal 6 s/d 8 Juni untuk mengikuti uji baca Al Quran sesuai tahapan yang diatur dalam juknis, dapat mengikuti kembali pada tanggal 12 Juni 2023 ditempat yang sama.

Ketua Divisi Perencanaan Data Dan Informasi KIP Aceh Tamiang, Rusli.S.Pd mengatakan sejak dibuka pada 6 hingga ditutup pada 8 juni 2023 hanya 336 bakal calon anggota legislatif dari total 642 bacaleg yang mendaftar di KIP Aceh Tamiang, artinya hanya 50 Persen saja Bacaleg yang mengikuti Uji Baca Al Quran.

" Uji Baca Al Quran ini dilaksanakan sebagai salah satu syarat Administrasi Bacaleg sesuai dengan Surat Keputusan Komisi Independen Pemilihan Provinsi Aceh".

Rusli menambahkan sejak tanggal 15 Mei hingga 23 Juni mendatang KIP Aceh Tamiang sedang melalukan Proses Verifikasi Administrasi bagi Bacaleg Kabupaten Aceh Tamiang. []L24.red