Chaela Fatimah Mahasiswi Semester 1 Fakultas Psikologi Universitas Mercu Buana Lentera24.com - Jika kita mendengar Bullying apa yang terlin...
Chaela Fatimah Mahasiswi Semester 1 Fakultas Psikologi Universitas Mercu Buana
Lentera24.com - Jika kita mendengar Bullying apa yang terlintas oleh pemikiran kalian? Tentu saja kita semua sering sekali mendegar kata Bullying mungkin saja kalian pernah melihat seseorang yang sedang di Bully.
Dalam hal ini psikologi berpengaruh penting atau berperan cukup besar dalam hal Bullying tersebut, mengapa? psikologi adalah sebuah cabang ilmu pengetahuan yang mempelajari tingkah laku mansia biak secara terbuka maupun secara tertutup baik dalam hal individu maupun secara kelompok dalam hubungan atau interaksinya dengan lingkungannya.
Definisi kata Bullying merupakan sebuah kata serapan dari Bahasa Inggris. Bullying itu bersal dari kata bully, yang artinya penggertak, atau orang yang mengganggu orang yang lemah. Pada kebanyakan kasus di Indonesia, istilah bullying ini sering kali dikaitkan dengan fenomena yang berbau penindasan, penggencetan (penekanan), perpeloncoan, pemalakan, pengucilan, atau intimidasi.
Secara pandangan umum Bullying dinilai sebagai bentuk kejahatan karena unsur – unsur yang ada dalam Bullying tersebut, karena didalam Bullying dominan kearah negative sehingga mendapat pandangan atau dinilai sebagai suatu Tindakan kejahatan.
Apa aja yang dimaksud unsur negative dalam Bullying? seperti keinginan untuk menyakiti, tindakan negatif, ketidak seimbangan kekuatan, pengulangan atau repetisi, bukan sekedar penggunaan kekuatan, kesenangan yang dirasakan oleh pihak pelaku ketika melihat korban Bully nya merasa tertekan baik secara jasmani maupun secara rohani.
Factor terjadinya Bullying :
Ketidakseimbangan Kekuatan (Imbalance Power)
Bullying bukanlah persaingan antara saudara kandung, bukan pula perkelahian yang melibatkan dua pihak yang setara. Namun pelaku Bullying tidak bisa dipungkiri dari yang lebih tua, lebih muda, lebih tinggi secara status sosial, atau bersal dari ras yang berbeda. kegiatan bullying sering terjadi karena ada tidaknya ketidak seimbangan kekuatan dari semua faktor atau aspek kehidupan dari seorang pelaku bullying tersebut. Dengan adanya ketidak seimbangan kekuatan tersebut, maka akan dijadikan senjata yang paling kuat untuk membully calaon korbannya.
Keinginan Untuk Mencederai (Desire To Hurt)
Beberapa orang menggangap bahwa bullying tidak ada kecelakaan atau kekeliruan dan ketidak sengajaan dalam pengucilan korban. Bullying dapat menyebabkan kepedihan emosional atau luka fisik, tindakan yang dapat melukai dan tentunya menimbulkan rasa senaang dihati sang pelaku saaat menyaksikan penderitaan korbannya.
Apabila sang pelaku berhasil membuat korbannya menderita, membuat sipelaku tersebut merasa puas dengan apa yang di inginkan.
Adanya Ancaman Agresi Lebih Lanjut
Cenderung akan dilakukan atau diulangi kembali sampai si pelaku merasa puas melihat keadaan korbannya.
Teror
Faktor ini sangat membahayakan dari perbuatan Bullying tersebut, Teror ini terjadi atau muncul ketika eskalasi bullying semakin meningkat. Bullying adalah kekerasan sistematik yang digunakan untuk mengintimidasi dan memelihara dominasi. Teror tersebut menjadi salah satu cara untuk sang pelaku melakukan pembullyan, bisa juga menjadi salah satu tujuan dari bullying itu sendiri.
Dari penjelasan di atas tersebut sering kali pembullyan ditemukan di area lingkungan anak–anak dan banyak sekali factor pendukung yang membuat pembullyan berjalan. Tercatat dalan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) telah menerima aduan lebih dari 480 anak yang menjadi korban Bullying di sekolahnya. ***