M. Ahdian Firmana Mahasiswa Semester 2 Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Muhammadiyah Malang Lentera24.com - Kata kewarganegaraan...
Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Muhammadiyah Malang
Lentera24.com - Kata kewarganegaraan dalam bahasa Latin disebut Civicus. Selanjutnya, kata Civicus diserap ke dalam bahasa Inggris menjadi kata Civic yang artinya perihal warga negara atau kewarganegaraan. Dari kata Civic lahir kata Civic yaitu ilmu kewarganegaraan, dan Civic Education, yaitu Pendidikan Kewarganegaraan. Di Indonesia Pelajaran Civics atau kewarganegaraan sudah dikenal sejak zaman kolonial Belanda dengan nama burgerkunde.
Secara singkat pendidikan kewarganegaraan, atau biasa disebut PKN, diarahkan untuk menanamkan rasa nasionalisme dan juga nilai-nilai moral bangsa bagi pelajar sejak dini. Pendidikan ini menjadi patokan dalam menjalankan kewajiban dan mendapat hak sebagai warga negara, demi kejayaan dan kemuliaan bangsa.
Tujuan Pendidikan Kewarganegaraan
Tujuan dari pendidikan kewarganegaraan ialah agar dapat menciptakan warga negara yang memiliki wawasan kenegaraan, juga menanamkan rasa cinta tanah air, dan kebanggaan sebagai warga negara Indonesia dalam diri para generasi muda yang ada di Indonesia. Pendidikan ini tentunya harus dibarengi dengan penguasaan ilmu dan teknologi, sehingga dapat terciptalah generasi di masa depan yang kelak bisa memberikan sumbangsih dalam pembangunan bangsa Indonesia.
Dengan adanya pendidikan kewarganegaraan ini diharapkan para generasi muda ini memiliki kesadaran yang penuh akan demokrasi dan HAM. Dengan adanya bekal kesadaran ini, mereka dapat memberikan kontribusi yang berarti dalam mengatasi berbagai masalah yang dihadapi bangsa, seperti konflik dan kekerasan yang terjadi dalam masyarakat Indonesia, dengan cara-cara yang damai dan juga cerdas.
Peran Generasi Muda Sebagai Agent Of Change (agen perubahan)
Didalam sebuah organisasi atau perusahaan, peran agent of change atau agen perubahan tentu tidak asing lagi di telinga kita. Upaya sebuah organisasi untuk memperbaharui diri dalam situasi perubahan lingkungan itu, hal yang selalu dibahas dalam organisasi. Setiap perubahan itu membutuhkan sejumlah individu untuk menjadi pemandu proses berjalannya perubahan yang terjadi di dalam organisasi agar dapat tercapainya suatu tujuan yang diharapkan.
Pihak-pihak yang menghendaki perubahan dinamakan Agent of change, yaitu seseorang atau sekelompok orang yang mendapat kepercayaan sebagai pemimpin satu atau lebih lembaga-lembaga kemasyarakatan (Soekanto, 1992: 237). Fungsi agen perubahan yaitu:
1.Catalyst atau penghubung , menggerakkan suatu masyarakat untuk melakukan perubahan
2.Solution Giver atau memberikan solusi, memberikan solusi dalam suatu pemecahan masalah yang terjadi.
3.Process Helper atau memberikan pertolongan, sebagai tokoh yang membantu dalam proses perubahan
4.Resources Linker atau sumber-sumber, sebagai penghubung dengan sumber-sumber yang diperlukan untuk memecahkan masalah yang terjadi.
Tugas agen perubahan yaitu :
1.Menciptakan keinginan perubahan di dalam masyarakat.
2.Menciptakan keinginan perubahan dikalangan klien lainnya.
3.Menjalin dan membina hubungan dalam rangka untuk melakukan perubahan.
4.Mendiagnosa permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat
5.Melaksanakan perubahan atau menerjemahkan keinginan perubahan menjadi suatu tindakan yang nyata
6.Menjaga kestabilan perubahan.
Seorang agen perubahan juga harus memiliki etika atau nilai pribadi dalam dirinya yaitu :
1.Bertanggung jawab terhadap diri sendiri
2.Bertanggung jawab terhadap profesionalisme, dalam pengembangan dan kompetensi
3.Bertanggung jawab terhadap profesi
4.Bertanggung jawab terhadap klien dan pihak-pihak lainnya
5.Bertanggung jawab terhadap lingkungan sosial
Agen perubahan adalah individu yang menghubungkan antara sumber perubahan baik itu inovasi maupun kebijakan organisasi dengan target perubahan. Pemuda sebagai agent of change adalah aset bangsa yang bisa menentukan harapan dan masa depan bangsa. Pemuda juga berperan sebagai generasi penerus yang akan melanjutkan perjuangan generasi sesudahnya.
Masa depan negara indonesia ada di tangan generasi muda, karenanya setiap pemuda menjadi faktor penting yang sangat diunggulkan oleh negara indonesia dalam rangka mewujudkan cita-cita bangsa. Peran generasi muda sebagai agent of change atau agen perubahan menjadi faktor terpenting dari kemajuan bangsa itu sendiri, baik buruknya suatu negara tersebut dilihat dari kualitas para generasi mudanya, karena generasi muda adalah penerus dan pewaris kekayaan bangsa negaranya. Dalam rumusan Havelock (1973), agen perubahan adalah orang yang membantu terlaksananya perubahan sosial atau suatu inovasi yang berencana. (Nasution, 1990: 37) Di tengah-tengah era globalisasi dengan iklim perpolitikan yang tidak terlalu kondusif seperti sekarang, maka disini peranan generasi muda sebagai agent of change sangatlah diperlukan.
Agent of change atau agen perubahan memimpin masyarakat dalam mengubah sistem sosial. Dalam melaksanakannya, agen perubahan langsung tersangkut dalam tekanan-tekanan untuk mengadakan perubahan. Bahkan mungkin menyiapkan pula perubahan-perubahan pada lembaga-lembaga kemasyarakatan lainnya.
Cara-cara mempengaruhi masyarakat dengan sistem yang teratur dan direncanakan terlebih dahulu dinamakan rekayasa sosial (social engineering) atau sering pula dinamakan perencanaan sosial social planning. (Soekarno, 1992: 273).
Generasi muda harus memiliki integritas dalam membangun bangsa, bermoral, nasionalis, berdaya saing, berilmu dan mampu beradaptasi di sektor teknologi untuk bisa bersaing secara global.
Perjalanan panjang negara indonesia hingga saat ini tidak terlepas dari warna warni yang diberikan oleh para pemuda yang peduli terhadap bangsa dan negaranya sendiri. Seperti pidato Ir. Soekarno “beri aku sepulu pemuda maka akan ku goncangkan dunia”, pidato tersebut menyiratkan pesan yang sangat mendalam bahwa negara ini sangat membutuhkan generasi muda yang bergerak dan bisa membuat perubahan, terlebih di era milenial ini dengan perkembangan teknologi menjadikan para pemuda masuk dalam dunia yang serba canggih, hal itu bisa memberikan kemudahan bagi pemuda di era milenial ini dalam menciptakan sebuah pergerakan bangsa indonesia yang maju. Generasi muda memiliki beberapa peran yaitu :
1.Sebagai agent of development atau bisa disebut agen pembangunan. Disini pemuda memiliki peranan melancarkan berbagai macam pembangunan dibanyak bidang.
2.Generasi muda sebagai agent of modernizations atau bisa disebut agen pembaharuan. Pemuda indonesia mempunyai peranan untuk bisa mempertahankan identitas bangsa.
Pendidikan Kewarganegaraan memegang peranan penting untuk meningkatkan semangat kebangsaan terutama bagi generasi muda sebagai penerus bangsa yang lebih banyak diharapkan dapat berkontribusi untuk negaranya.
Dalam pembelajaran. Pendidikan Kewarganegaraan ini dibahas tentang bagaimana kita sebagai generasi muda untuk ikut berpolitik sebagai bentuk kepedulian terhadap politik yang ada di bangsa Indonesia. Dengan ini pendidikan kewarganegaraan sangat penting untuk meningkatkan semangat kebangsaan generasi muda sebagai penerus bangsa dan sebagai agent of change yang bisa membawa atau mengusung perubahan untuk menuju Indonesia yang jauh lebih baik. ***