HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

LGBT Marak di Indonesia: Bagaimana Sikap Kita?

Sarah Fadhilah Mahasiswi Semester 2 Prodi Ilmu Administrasi Negara  Fakultas Fisip UIN Ar-Raniry Banda Aceh Lentera24.com - Di masa era dig...

Sarah Fadhilah Mahasiswi Semester 2
Prodi Ilmu Administrasi Negara 
Fakultas Fisip UIN Ar-Raniry Banda Aceh

Lentera24.com - Di masa era digital sekarang ini LGBT menjadi topik hangat dan semakin marak diperbincangkan oleh masyarakat Indonesia, para penyuka sesama jenis secara terbuka mengatakan bahwasanya mereka adalah bagian dari kelompok LGBT tersebut. Sekarang ini mereka juga menuntut hak-hak mereka dan bahkan banyak para penyuka sesama jenis memanfaatkan aplikasi gratisan dari PlayStore untuk bisa memperoleh pasangan, misalkan di perangkat lunak Blued.

LGBT merupakan salah satu perilaku pelanggaran seksual. LGBT atau GLBT merupakan singkatan dari Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender. Sikap LGBT ini sangat tidak dibenarkan dan bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila, yang ada di Indonesia, terutama terkait dengan sila Ketuhanan Yang Maha Esa dan sila Kemanusiaan yang Adil dan beradab. Perilaku seksual yang menyimpang orientasi seksual tersebut adalah sebuah kelainan yang harus disembuhkan dan harus diluruskan.

Indonesia merupakan negara yang mengakui HAM sebagai sesuatu yang harus dilindungi dan dihormati. Negara kita juga memiliki ajaran agama, moral, dan etika yang masih kental di seluruh lapisan masyarakat. Perilaku LGBT tentu tidak dapat diterima begitu saja, dikarenakan masyarakat selalu punya alasan yang kuat dan mendasar terhadap perilaku penyimpangan tersebut, baik ditinjau dari aspek budaya maupun agama.

Kita sebagai umat yang beragama, sudah sangat jelas bahwasanya perilaku LGBT merupakan tindakan yang sangat jelas dilarang oleh agama Islam. Dalam kepercayaan Islam, perbuatan seperti itu merupakan suatu perbuatan yang sangat hina serta akan menerima dosa yang sangat besar, dan juga hukumnya haram. Di dalam Al Quran menerangkan LGBT merupakan perbuatan keji, hal tersebut sudah dijelaskan didalam Q.S. An-Naml ayat 54 "Dan ingatlah kisah Luth, ketika dia berkata kepada kaumnya: Mengapa kamu mengerjakan perbuatan keji itu sedang kamu memperlihatkannya? "

Maksud dari arti ayat tersebut ialah Allah SWT akan melaknat dan juga menurunkan adzab kepada sekelompok orang-orang yang melakukan tindakan homoseksual (pelanggaran seksual) tadi.

Perbuatan LGBT merupakan sebuah perbuatan penyimpangan seksual yang lebih keji dari pada perbuatan zina, dikarenakan hal tersebut dilakukan oleh sesama jenis yang mana hal tersebut merupakan hal yang menyimpang . Rasulullah SAW bersabda, "Semoga Allah SWT melaknat orang-orang yang melakukan perbuatan seperti kaum Luth". Bahkan beliau mengulanginya sampai tiga kali pernyataan tadi.

Maka dari itu, sebagai mahasiswa, dikarenakan maraknya penyimpangan seksual (LGBT) di Indonesia, kita harus menyikapi perilaku LGBT ini secara bijak. 

Dengan cara mengadakan kajian atau seminar mengenai bahaya LGBT di sekolah-sekolah. Kita juga dapat mengadakan penyuluhan keagamaan, serta menyuarakan aspirasi kita baik secara media online maupun offline. Kita juga dapat mendoakan teman-teman kita yang telah melakukan penyimpangan seksual, agar bisa kembali kepada jalan yang benar, dan juga agar kita semua terhindar dari perbuatan yang telah dilarang oleh Allah SWT, serta agar terhindar dari fitnah akhir zaman. Aamiin Yaa Rabbal 'Alamiin.***