HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Layanan ATM BSI Sudah Dapat Beroperasi Normal

Corporate Secretary BSI Aceh Saat memberikan penjelasan  Lentera24.com | BANDA ACEH - Setelah kemarin Senin 8 Mei 2023, layanan di PT Bank ...

Corporate Secretary BSI Aceh Saat memberikan penjelasan 

Lentera24.com | BANDA ACEH - Setelah kemarin Senin 8 Mei 2023, layanan di PT Bank Syariah Mandiri, Tbk. (BSI) mengalami kendala, hari ini Selasa 9 Mei 2023 mulai normal kembali.

OJK Aceh telah proaktif melakukan koordinasi baik dengan internal maupun BSI Aceh dalam upaya memastikan layanan BSI Aceh pada masyarakat di Aceh dapat berjalan normal kembali, Selasa, 9 Mei 2023.

Layanan pada sistem BSI yang terjadi pada 8 Mei 2023 sebagaimana penjelasan Corporate Secretary BSI yang sedang melakukan pemeliharaan (maintenance) sistem sebagai bagian dari upaya mengoptimalkan pelayanan BSI kepada nasabah sebagai bagian dari komitmen perseroan untuk menjaga pelayanan kepada seluruh nasabah tetap berjalan secara optimal.

Sesuai dengan kewenangan OJK pada aspek perlindungan konsumen/ nasabah, OJK Aceh telah melakukan koordinasi intensif dengan BSI Aceh.

Hal itu dilakukan terkait koordinasi hal tersebut diinformasikan bahwa terhitung pada hari ini Selasa tanggal 9 Mei 2023 pukul 08.00 WIB, Kantor Pusat telah menginformasikan bahwa layanan ATM BSI sudah dapat beroperasi secara normal dan layanan terkait sistem lainnya secara bertahap terus dilakukan perbaikan agar dapat beroperasional secara normal kembali.

Guna memastikan layanan nasabah tidak terkendala, OJK Aceh telah melakukan monitoring terhadap 5 kantor cabang/cabang pembantu dan puluhan ATM BSI yang tersebar di Kota Banda Aceh, serta terhadap beberapa jaringan kabupaten/kota lainya, dengan hasil sebagian besar layanan ATM telah beroperasi secara normal dan dapat digunakan oleh masyarakat di Aceh. 

Hal ini menjadi salah satu komitmen OJK Aceh dalam memastikan layanan nasabah oleh perbankan tidak terkendala dan menjadi salah satu upaya meminimalisir pengaduan nasabah terhadap layanan Lembaga Jasa Keuangan (LJK) di. perbankan di Aceh. []L24.red