Dedi Kuswantoro Mahasiswa Semester 2 Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Muhammadiyah Malang Lentera24.com - Indonesia dikenal deng...
Lentera24.com - Indonesia dikenal dengan nama resmi Republik Indonesia atau Negara Kesatuan Republik Indonesia, Indonesia adalah kepulauan terbesar di dunia. Indonesia memiliki lebih dari 17.000 pulau, diantara pulau itu yang berpenghuni hanya 7.000. negara indonesia di sebut negara pancasila karena dasar negara kesatuan pancasila.
Untuk mengajarkan pendidikan kewarganegaraan pada warga negara indonesia (WNI) pemerintah pendidikn menerapkan pemebelajaran sejak dini, untuk meningkatkan rasa cinta tanah air. Pendidikan kewarganegaraan atau PKN secara umum merupakan bentuk pendidikan yang mengingatkan akan pentingnya nilai-nilai hak dan kewajiban warga negara supaya mereka menjadi warga negara yang berpikir tajam dalam hidup bermasyarakat dan bernegara.
Pendidikan keawarganegaraan begitu penting. kita harus mengetahui supaya kita tahu betapa getirnya perjuangan dalam meraih kemerdekaan, menjadikan keutuhan dan kedaulatan sebagai konndisi yang harus di jaga dan dilestarikan sebagai wujud nyata dalam mengisi dan mempertahankan kemerdekaan Republik Indonesia.
Sudah dijelaskan dalam undang - undang nomor 3 tahun 2002 yang berbunyi” Upaya bela negara adalah sikap dan perilaku warga negara yang di jiwai oleh kecintaan kepada negara kesatuan republik indonesia yang berdasarkan pancasila dan UUD 1945 dalam menjamin kelangsungan hidup bangsa da bernegara”. Oleh karena itu, setiap warga negara wajib ikut serta dalam bela negara sesuai dengan kemampuan masing masing.
Dalam membela negara sudah di tegaskan pada pasal 9 undang undang nomor 3 tahun 2002 tentang pentahanan negara, penyelenggaraan pendidikan kewarganeraan menjadi salah satu upaya bela negara, selain pendidikan militer, pengabdian sebagai prajurit TNI (Tentara Negara Indonesia) dan pengabdian sesuai profesi. Konsep bela negara dapat diartikan secara fisik atau non fisik. Contoh konsep secara fisik adalah dengan mengangkat senjata serangan atau agresi musuh. Sedangkan dengan konsep non fisik ialah menjunjung tinggi toleransi dalam kehidupan masyarakat, menciptakan suasana rukun, mematuhi norma norma yang berlaku di masyarakat, memiliki rasa empati kepada orang lain, tenggang rasa dan gotong royong dalam kehidupan masyarakat, adil dan bijaksana dll.
Sikap bela negara itu sendiri merupakan kekuatan Negara Indonesia bagi proses pembangunan nasional menuju tujuan nasional dan merupakan kondisi yang harus diwujudkan agar proses pencapaian tujuan nasional tersebut dapat berjalan dengan sukses. Oleh karena itu, diperlukan suatu konsepsi ketahanan nasional yang sesuai dengan karakteristik bangsa Indonesia.
Dengan adanya kesadaran akan bela negara, kita harus dapat memiliki sikap dan perilaku yang sesuai kejuangan, cinta tanah air serta rela berkorban bagi nusa dan bangsa. Dalam kaitannya dengan pemuda penerus bangsa sangat penting ditanamkan sikap cinta tanah air sejak dini sehingga kecintaan mereka terhadap bangsa dan negara lebih meyakini dan lebih dalam.
Sumber daya manusia menjadi titik sentral potensi bangsa yang berperan melaksanakan pembangunan dan mengatasi segala bentuk ancaman, baik dari dalam ataupun dari luar negeri. Seperti pembentukan kader pembina bela negara ini bukanlah wajib militer, namun sebagai perwujudan hak dan kewajiban warga negara dalam pembelaan negara yang perlu disiapkan. Kader yang terbentuk untuk mewujudkan Indonesia yang kini ditengah kompleksitas berbagai bentuk ancaman nyata. Program ini bukan mengangkat senjata, namun diwujudkan kepada bentuk disiplin pribadi, kelompok dan disiplin nasional. Selain dari pada itu, untuk meningkatkan motivasi bekerja, menggalang solidaritas menghadapi bencana dalam skala kecil dan besar, meningkatkan kualitas kebersamaan dan mengurangi potensi konflik. Semua kompmen bangsa diharapkan berperan aktif mengikuti pembentukan kader pembina bela negara.
Program awal bela negara Iebih diarahkan kepada para pelatih atau sebagai pembina bela negara kedepannya para pelatih ini mampu melakukan pembinaan-pembinaan membentuk kader bela negara mulai dari tingkat sekolah PAUD, TK, SD, SMP,SMA dan seterusnya. Sehingga Teknis program pembentukan para kader akan dilaksanakan di sesuatu tempat yang berada di TNI juga Diklat-Diklat pemerintah di daerah, dan mengikuti pelatihan selama 1atau 2 bulan. Setelah itu, dalam pelatihan para kader akan diberikan beberapa nilai-nilai bela negara. Nilai-nilai tursebut yaitu menumbuh kembangkan kecintaan kepada tanah air indonesia, menyadarkan berbangsa dan bernegara, meyakinkan kembali pancasila sebagai ideologi negara, dan rela berkorban.
Nah, selain itu para kader juga diberikan kemampuan awal bela negara secara fisik dan psikis melalui kegiatan-kegiatan peningkatan disiplin fisik maupun mental. Dalam pembentukan kader bela negara dibentuk bagaimana menumbuh kembangkan sikap perilaku warga negara yang didasari kecintaannya kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) untuk menjaga keselamatan bangsa dan negara indonesia. Bila di rangkum dari peryataan di atas yaitu Merupakan upaya atau bentuk bela negara non fisik, meningkatkan kesadaran dan kecintaan terhadap tanah air.
Dalam kehidupan sehari-hari, hal ini bisa diterapkan dengan membeli dan menggunakan produk dalam negeri atau lainnya, menciptakan warga negara agar memiliki jiwa rela berkorban dan setia kepada ideologi negaranya, dan Menangkal berbagai ancaman dan tantangan yang sangat berbahaya bagi suatu negara Contohnya seperti ancaman perubahan ideologi dan lainnya.***