HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Pentingnya Menguatkan Bahasa Indonesia Di Era Milenial

Nurlinda Octaris Syadza Mahasiswi Semester 2 Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Muhammadiyah Malang Lentera24.com -- Manusia merupakan...

Nurlinda Octaris Syadza Mahasiswi Semester 2 Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Muhammadiyah Malang

Lentera24.com -- Manusia merupakan makhluk sosial yang tidak dapat hidup sendiri, sehingga memerlukan interaksi dan komunikasi dengan orang lain. Salah satu media berinteraksi dan berkomunikas adalah bahasa. Bahasa digunakan untuk mempermudah manusia dalam menyampaikan pikiran, gagasan, ataupun perasaan. Bahasa lahir berbeda-beda sesuai dengan daerahnya. 

28 Oktober 1928 adalah hari bersejarah bagi masyarakat Indonesia, karena terjadi peristiwa dicetuskannya Sumpah Pemuda. Hari dimana para pemuda berikrar untuk bersatu dalam satu bangsa, tanah air, dan bahasa yang sama. “Kami putra-putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, Bahasa Indonesia”. Kutipan tersebut merupakan bunyi Sumpah Pemuda yang ke-3. Bunyi Sumpah Pemuda tersebut diartikan bahwa sebagai warga atau pemuda-pemudi Indonesia sudah bersumpah akan menjunjung tinggi bahasa yaitu Bahasa Indonesia. 

Sebagaimana telah dijelaskan dalam Undang-Undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia Pasal 36 Tahun 1945, Bahasa Indonesia adalah bahasa kesatuan serta memiliki kedudukan yang kuat dan digunakan dalam urusan kenegaraan dan tata pemerintahan. 
Bahasa Indonesia juga disebut sebagai alat persatuan bangsa. Jika dipandang dari sudut pandang linguistik, Bahasa Indonesia adalah sebuah variasi dari Bahasa Melayu Riau, tetapi telah mengalami perkembangan akibat penggunaannya sebagai bahasa kerja dan proses pembakuan pada awal abad ke-20. 

Fungsi-fungsi bahasa Indonesia menurut UU Nomor 24 Tahun 2009 yaitu:
Bahasa Indonesia digunakan dalam dokumen resmi negara. 
Bahasa Indonesia digunakan dalam pidato resmi Presiden, Wakil Presiden, dan pejabat negara lain yang disampaikan di dalam atau di luar negeri. 
Bahasa Indonesia digunakan sebagai bahasa pengantar dalam pendidikan nasional. 
Bahasa Indonesia digunakan dalam pelayanan administrasi publik di instansi pemerintah. 
Bahasa Indonesia digunakan dalam nota kesepahaman atau perjanjian yang melibatkan lembaga negara, instansi pemerintah Republik Indonesia, lembaga swasta Indonesia atau perseorangan warga negara Indonesia. 
Bahasa Indonesia digunakan dalam forum yang bersifat nasional atau forum yang bersifat internasional di Indonesia.
Bahasa Indonesia digunakan dalam laporan setiap lembaga atau perseorang kepada instansi pemerintah.
Bahasa Indonesia digunakan dalam penulisan karya ilmiah dan publikasi karya ilmiah di Indonesia. 
Bahasa Indonesia digunakan dalam nama geografi di Indonesia.
Bahasa Indonesia digunakan dalam komunikasi resmi di lingkungan kerja pemerintah dan swasta. 

Sekalipun Bahasa Indonesia ditetapkan sebagai bahasa resmi, namun praktik dan pemakaiannya selalu berkembang dan mengalami perubahan. Perubahan itu diakibatkan oleh beberapa faktor seiring berkembangnya ilmu pengetahuan dan teknologi. Salah satu faktor yang paling mencolok yaitu adanya interferensi bahasa asing terhadap Bahasa Indonesia. 

Interaksi antar gelombang di suatu daerah atau interferensi ini merupakan persoalan yang cukup mampu mengubah tatanan pemakaian Bahasa Indonesia. Penggunaan bahasa asing juga kian marak di semua kalangan, terutama di kalangan generasi milenial. 

Generasi milenial atau langgas disebut juga generasi “Y”. Generasi ini hadir setelah demografi generasi “X”. Istilah milenial pertama kali hadir dari seorang penulis bernama William Strauss dan Neil Howe. Keduanya dianggap sebagai pencipta dari istilah milenial pada tahun 1987. 

Menurut Haroviz generasi milenial adalah sekelompok anak muda yang lahir pada awal tahun 1980 hingga awal tahun 2000 an. Milenial pada umumnya adalah anak-anak dari generasi Baby Boomers. Karakteristik dari generasi milenial ini berbeda-beda berdasarkan wilayah dan kondisi sosial-ekonomi. Namun, generasi ini umumnya ditandai dengan peningkatan penggunaan dan keakraban dengan komunikasi, media, dan teknologi digital. 

Generasi milenial cukup familiar dengan perkembangan teknologi informasi. Para generasi milenial lebih sering memakai bahasa asing dalam menyebutkan suatu hal pada saat berkomnikasi dengan orang lain. Di era modern saat ini, hampir semua kalangan memiliki media sosial untuk keperluan pekerjaan maupun pribadi, salah satunya yaitu penggunaan Whatsapp, twiter, dan juga instagram. Tak jarang orang menggunakan media sosial dengan bahasa yang tidak baku. 
Dari beberapa macam karakteristik bahasa warganet yang digunakan dalam media sosial, salah satunya adalah penyisipan kosakata asing. 

Peristiwa tersebut mengakibatkan penurunan kualitas pemakaian bahasa khususnya Bahasa Indonesia. Terlebih lagi, di Indonesia banyak sekolah bertaraf internasional yang mewajibkan siswanya pandai berbicara dengan menggunakan bahasa asing. Kemudian demi sebuah kata “keren” banyak juga orang tua yang mengajarkan anak-anaknya berbicara dengan bahasa asing sejak dini walau kedua orang tuanya asli warga Indonesia. Peristiwa tersebut menunjukkan bahwa adanya pergeseran bahasa.

Pembentukan karakter menjadi hal yang sangat penting saat ini karena banyak perilaku bangsa yang dipertanyakan keabsahannya sebagai karakter bangsa terlebih adanya pergeseran zaman menuju arus globalisasi. 

Solusi yang dapat dilakukan sebagai generasi milenial yang keren yaitu dengan menggunakan Bahasa Indonesia dengan baik dan benar seperti menggunakan bahasa yang baku. 
Sebagai generasi milenial yang digunakan sebagai tonggak dalam mewujudkan internasionalisasi bahasa, perlu membiasakan diri untuk tidak menggunakan istilah asing dalam kehidupan sehari-hari, tidak mencampur adukkan Bahasa Indonesia dengan bahasa asing. 

Upaya internasionalisasi bahasa tidak akan terwujud tanpa adanya dukungan dari orang tua dan beberapa komponen lainnya. Sebagai orang tua tentu menginginkan anaknya mampu menguasai bahasa asing, akan tetapi juga harus bisa mengajarkan pada anak agar tetap mengutamakan Bahasa Indonesia. Cara yang dapat dilakukan oleh orang tua yaitu dengan mengajarkan kepada anak saat melakukan percakapan dalam sehari-hari dengan menggunakan Bahasa Indonesia. 

Sebagai warga Indonesia kita tidak boleh anti dengan bahasa asing. Karena, bahasa asing dan penggunaannya tidak mungkin bisa kita hindari dan tidak bisa kita cegah. Bahasa asing tentu akan bersentuhan dengan kita. Hal yang perlu dilakukan adalah melestarikan Bahasa Indonesia dengan tetap menggunakan Bahasa Indonesia dengan baik dan berupaya melakukan penyaringan terhadap bahasa asing. Mengurangi bahasa gaul atau prokem supaya tidak merusak tatanan Bahasa Indonesia. ***