HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Unjuk Rasa ALASKA Desak Penegak Hukum Periksa Direktur PDAM Tirta Kemuning

Para pengunjuk rasa yang tergabung dalam Aliansi Aktivis Merdeka (ALASKA) melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Wali Kota Langsa dan DPR...

Para pengunjuk rasa yang tergabung dalam Aliansi Aktivis Merdeka (ALASKA) melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Wali Kota Langsa dan DPRK menuntut Direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Keumunieng diberhentikan dari jabatannya.  

Lentera24.com | LANGSA - Aliansi Aktivis Merdeka (ALASKA) melakukan aksi unjuk rasa di kantor Wali Kota Langsa dan DPRK menuntut direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Kemuning di berhentikan dari jabatannya dan di proses hukum terkait penyalahgunaan wewenangnya sebagai Direktur Perusahaan Daerah itu, Jum'at 3 Maret 2023. 


Amatan Lentera24.com, terlihat sekitar pukul 15.10 WIB masa tiba di depan pintu masuk kantor DPRK Langsa dengan berjalan sembari membawa retorika mayat di atas keranda dan juga mendapatkan pengawalan ketat dari pihak kepolisian. 


Sesampai di lokasi, para pengunjukrasa secara bergantian melakukan orasi dengan menyampaikan petisi diantaranya menuntut Direktur PDAM Tirta Kemuning dicopot dari jabatannya, mereka menolak kenaikan tarif rekening air sebesar 25 persen dan meminta DPRK Langsa untuk melakukan Pansus dalam waktu 3x24 jam.


Dalam orasinya, Ketua ALASKA Abdi Maulana mengatakan, setiap tahun sejak 2015-2021 di Perusahaan Daerah ini kerap terjadi kerugian hingga mencapai miliar rupiah. Anehnya pada tahun 2020 lalu Pemerintah Kota Langsa kembali melakukan penyertaan modal sebesar Rp 16 miliar lebih. dan kembali lagi mensubsidi sebesar Rp. 36 Milyar di tahun 2021.


"Ironisnya PDAM ini tetap mengalami kerugian semakin besar subsidi diberikan semakin besar pula kerugian yang dihasilkan," ujar Abdi. 


ALASKA juga mempertanyakan transparansi penyertaan modal dari tahun 2015 hingga tahun 2021 yang belum ditetapkan statusnya. Perlu adanya kajian riset mendalam pada tubuh PDAM. 


"Dengan penolakan dari DPRK Langsa tentang tambahan penyertaan modal ke PDAM, sehingga dijadikan menaikan harga tarif rekening air sebesar 25 persen. Kondisi itu tidak bisa diterima akal sehat," ujarnya.


Ia menambahkan, ALASKA meminta penegak hukum agar memeriksa Direktur PDAM Tirta Kemuning yang diduga kuat telah melakukan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) serta mengadili pihak ketiga selaku penagih iuran rekening ke masyarakat yang dianggap sebagai penagih bodong.


"Hari ini kami datang untuk mempertanyakan mengapa Direktur yang telah habis masa jabatannya masih dipertahankan sebagai Direktur," tuturnya.  


Dikatakan, saat ini masyarakat sangat dizolimi oleh manajemen PDAM Langsa lantaran kenaikan tarif hingga pemutusan distribusi air. Selain itu air yang di distribusikan juga jauh dari kata layak.


Sekitar pukul 15.44 WIB pengunjukrasapun membakar retorika mayat di atas keranda sembari terus melakukan orasi. Kemudian sekitar pukul 16.30 WIB menyerahkan petisi kepada anggota DPRK Komisi III dan staf Ahli Pemko Langsa yang ditandatangani sebelum membubarkan diri secara tertib dan aman.


Wakil Ketua Komisi III, Zulkifli Latief kepada Lentera24.com mengatakan, pihaknya akan melaporkan kepada pimpinan terkait usulan pansus ke PDAM Langsa. []L24.Sai