HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

PPATK Blokir 40 Rekening Mantan Pegawai Direktorat Jendral Pajak

Gita sovia Enjelin Mahasiswi Semester 2 Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Muhammadiyah Malang Lentera24.com - Belakangan ini, kasus R...

Gita sovia Enjelin Mahasiswi Semester 2
Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Muhammadiyah Malang
Lentera24.com - Belakangan ini, kasus Rafael Alun Trisambodo menjadi sorotan publik karena terkait dengan berbagai insiden yang menimbulkan kontroversi. Kasus ini semakin kompleks ketika Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) membekukan 40 rekening atas nama Rafael Alun Trisambodo pada tanggal 5 Maret 2023. Tidak hanya itu, beberapa nama lain seperti Mario Dandy dan Wahono Saputro juga terlibat dalam kasus ini. Rafael Alun Trisambodo merupakan seorang Pegawai Direktorat Jendral Pajak (DJP) Kementrian Keuangan (kemenkeu). 

Pada tanggal 5 Maret 2023, PPATK mengumumkan bahwa mereka telah membekukan 40 rekening atas nama Rafael Alun Trisambodo yang diduga terkait dengan tindakan pencucian uang. Pemblokiran rekening ini merupakan hasil dari pengawasan dan investigasi yang dilakukan oleh PPATK terhadap transaksi keuangan Rafael Alun Trisambodo.

Diduga Rafael Alun menggunakan nominee atau orang lain untuk membuat sejumlah rekning dan melakukan transaksi dengan nilai yang mencurigakan dikarenakan harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo sebesar Rp. 56,1 miliar menjadi sorotan karena diluar pengahsilan yang di miliki oleh Rafael Alun. Karena terjadinya kasus nominee ini Rafael Alun Trisambodo dipecat dari jabatannya sebagai Pegawai Negri Sipil (PNS) Direktorat Jendral  Pajak Kementrian Keuangan (Kemenkeu), Nominee merupakan modus yang biasa dilakukan pelaku tindak pidana pencucian uang (TTPU). Nominee berkerja untuk menyamarkan uang hasil tindakan pidana. Kasus ini mengalami pembekuan transaksi senilai setengah triliun rupiah.
Selain dipecat dari dari jabatannya sebagai Apratur Sipil Negara (ASN), keputusan ini telah disetujui mentri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Terkait pemecatan Rafael Alun, Sekretaris Jendral (Sekjen) kemenkeu Heru Pambudi mengatakan, mantan eks Kabag umum Kanwil Ditjen Pajak Jakarta selatan II tersebut tidak mendapat uang pensiun.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan, dari 40 rekening yang diblokir KPK senilai Rp 500 miliar bahawa 500 miliar itu bukanlah nilai dana melainkan nilai mutasi rekening mulai dari 2019 sampai 2023, jadi kemungkinan jumlah nilai uang yang dibekukan bisa bertambah. Ivan jugas sebelumnya membenarkan bahawa rekening yang diblokir termasuk atas nama istri Rafael, Erine Meike Torondek, dan anak-anak Rafael termasuk Mario Dandy. Dalam keterangan resminya, PPATK menyebutkan bahwa Rafael Alun Trisambodo memiliki hubungan bisnis dengan beberapa perusahaan yang diduga terlibat dalam kegiatan ilegal, termasuk kegiatan pencucian uang. Selain itu, PPATK juga menduga bahwa Rafael Alun Trisambodo memiliki keterlibatan dalam kegiatan penggelapan pajak dan penipuan.

Pemblokiran rekening ini merupakan hasil dari pengawasan dan investigasi yang dilakukan oleh PPATK terhadap transaksi keuangan Rafael Alun Trisambodo. PPATK menegaskan bahwa pemblokiran rekening Rafael Alun Trisambodo dilakukan sebagai upaya untuk mencegah terjadinya transaksi keuangan yang lebih lanjut yang dapat merugikan negara dan masyarakat. Kini, kabar terbaru mengenai kasus ini menyebutkan bahwa ada dua nama lain yang terkait dalam kasus ini, yakni Mario Dandy dan Wahono Saputro.

Mario Dandy dan Wahono Saputro sendiri merupakan dua nama yang cukup terkenal di Indonesia. Mario Dandy dikenal sebagai pengusaha muda yang sukses, sementara Wahono Saputro adalah seorang pengacara terkenal yang sering kali menjadi pembela dalam kasus-kasus yang cukup terkenal di Indonesia.

Menurut informasi yang beredar, keterlibatan Mario Dandy dan Wahono Saputro dalam kasus Rafael Alun Trisambodo terkait dengan transaksi keuangan yang dilakukan Rafael. Dalam penyidikan, ditemukan bahwa Rafael melakukan transaksi yang mencurigakan dengan menggunakan rekening atas nama Mario Dandy dan Wahono Saputro.

Dari hasil investigasi PPATK, sebanyak 40 rekening Rafael Alun Trisambodo yang tersebar di beberapa bank di Indonesia berhasil diblokir. Dalam penyelidikan tersebut, PPATK menemukan bahwa sejumlah rekening tersebut digunakan untuk menyalurkan dana korupsi yang diperoleh Rafael Alun Trisambodo.

Di samping itu, dalam proses penyelidikan kasus Rafael Alun Trisambodo ini, Wahono Saputro juga dituding sebagai pihak yang memfasilitasi transaksi keuangan yang dilakukan Rafael. Hal ini berdasarkan pengakuan Rafael saat menjalani pemeriksaan oleh penyidik. Rafael mengaku bahwa Wahono Saputro membantunya dalam melakukan transaksi yang mencurigakan dan memfasilitasi transaksi tersebut.

Namun, Wahono Saputro sendiri membantah tudingan tersebut. Menurutnya, ia tidak terlibat dalam kasus korupsi yang dilakukan oleh Rafael Alun Trisambodo. Ia juga menegaskan bahwa semua transaksi keuangan yang dilakukan melalui rekening miliknya adalah transaksi yang sah dan legal.

Sementara itu, Mario Dandy sendiri belum memberikan keterangan resmi mengenai keterlibatannya dalam kasus Rafael Alun Trisambodo. Namun, beredar kabar bahwa Mario Dandy adalah teman dekat Rafael dan juga seorang pengusaha yang terlibat dalam beberapa proyek yang sedang dikerjakan oleh Rafael.

Dari kasus ini, dapat dilihat bahwa pengelolaan keuangan yang tidak transparan dan rentan terhadap penyalahgunaan dapat membawa dampak yang sangat buruk bagi masyarakat dan negara. Oleh karena itu, pemerintah harus mengambil tindakan tegas dalam mengoptimalkan pengelolaan keuangan negara agar kasus serupa tidak terulang lagi di masa yang akan datang. ***