Lentera24.com - Masalah kemiskinan merupakan salah satu masalah yang masih menjadi tantangan besar bagi negara-negara di seluruh dunia, ter...
Lentera24.com - Masalah kemiskinan merupakan salah satu masalah yang masih menjadi tantangan besar bagi negara-negara di seluruh dunia, termasuk Indonesia. Persentase penduduk miskin pada September 2022 sebesar 9,57 persen, meningkat 0,03 persen poin terhadap Maret 2022 dan menurun 0,14 persen poin terhadap September 2021. Jumlah penduduk miskin pada September 2022 sebesar 26,36 juta orang, meningkat 0,20 juta orang terhadap Maret 2022 dan menurun 0,14 juta orang terhadap September 2021.
Menurut Badan Pusat Statistik (BPS) ukuran kemiskinan dihitung dengan pendekatan kebutuhan dasar (basic needs approach). Dengan pendekatan ini, kemiskinan dikonseptualisasikan sebagai kemampuan dalam memenuhi kebutuhan dasar. Dengan kata lain, kemiskinan dipandang sebagai ketidakmampuan dari sisi ekonomi untuk memenuhi kebutuhan makanan maupun non makanan yang bersifat mendasar. Meskipun pemerintah telah melakukan berbagai program dan kebijakan untuk mengatasi kemiskinan, namun masih banyak masyarakat yang hidup di bawah garis kemiskinan. Islam mempunyai perhatian yang tinggi utuk melepaskan orang miskin dan kaum dhuafa dari kemiskinan dan keterbelakangan.
Islam sangat konsisten dalam mengentas kemiskinan, Islam sungguh memiliki konsep yang sangat matang untuk membangun keteraturan sosial berbasis saling menolong dan gotong royong. Yang kaya harus menyisihkan sebagian kecil hartanya untuk yang miskin dan golongan lainnya. Salah satu solusi yang dapat digunakan untuk menangani masalah kemiskinan adalah melalui potensi zakat dan wakaf.
Zakat dan wakaf adalah dua instrumen keuangan yang sangat penting dalam Islam, dan keduanya memiliki potensi besar dalam menangani masalah kemiskinan. Zakat merupakan kewajiban bagi umat Muslim yang mampu untuk memberikan sebagian dari kekayaan mereka kepada orang-orang yang membutuhkan. Wakaf, di sisi lain, adalah donasi yang diberikan untuk kepentingan umum, seperti pembangunan masjid, rumah sakit, atau sekolah. Potensi zakat dalam menangani masalah kemiskinan sangat besar. Indonesia memiliki potensi zakat dan wakaf mencapai 500 trilyun seiring 87% jumlah penduduk muslim.
Zakat tidak hanya membantu untuk memberikan bantuan finansial kepada mereka yang membutuhkan, tetapi juga dapat membantu dalam memperkuat ekonomi lokal dengan memberikan dana untuk usaha kecil dan menengah. Dengan membantu usaha kecil dan menengah, zakat dapat membantu mengurangi pengangguran dan meningkatkan kesejahteraan ekonomi di komunitas yang lebih luas.
Selain zakat, ada lagi instrument keuangan publik yang dimiliki masyarakat muslim yaitu wakaf tunai. Perkembangan dana wakaf tunai pada setiap Negara juga memiliki peran mengurangi beban Negara dalam mengentaskan kemiskinan jika pengelolaannya dilakukan dengan baik. Contoh nyata dari penggunaan wakaf tunai untuk mengurangi kemiskinan ini terjadi di Bangladesh. Dengan diciptakannya lembaga yang bernama Social Investment Bank Limited (SIBL) oleh Mannan yang merupakan pakar ekonomi islam, dimana lembaga ini menggalang dana masyarakat (kaya) khususnya dalam bentuk dana wakaf tunai, kemudian dikelola dimana hasil pengelolaannya disalurkan untuk peningkatan taraf hidup masyarakat miskin di Bangladesh.
Dengan melihat kebijakan alternatif pengelolaan wakaf tunai yang dapat disalurkan untuk masyarakat miskin ini, Indonesia pun mulai mengembangkan wakaf tunai. Pengelolaan yang dikembangkan di Indonesia semakin membaik dibuktikan dengan dikeluarkannya undang-undang mengenai wakaf dalam UU No 41 tahun 2004. Dengan adanya undang-undang ini, maka status hukum harta wakaf menjadi jelas. Dan Badan Wakaf Indonesia pun didirikan sebagai lembaga yang berwenang untuk meregulasi dan mengawasi seluruh harta wakaf di Indonesia.
Sementara itu, wakaf juga memiliki potensi besar dalam menangani masalah kemiskinan. Wakaf dapat digunakan untuk membangun infrastruktur yang diperlukan dalam memerangi kemiskinan, seperti sekolah dan rumah sakit. Contohnya, wakaf dapat digunakan untuk membangun rumah susun atau apartemen bagi orang-orang yang kurang mampu untuk tinggal. Selain itu, wakaf dapat digunakan untuk mendirikan pusat pelatihan keterampilan untuk membantu orang-orang yang kurang beruntung untuk memperoleh keterampilan dan pekerjaan yang layak. Selain itu, wakaf juga dapat digunakan untuk membiayai program pelatihan dan pendidikan untuk membantu orang miskin meningkatkan kemampuan mereka untuk mencari pekerjaan dan menghasilkan pendapatan.
Tidak hanya itu, wakaf juga dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat. Misalnya, dengan membangun sekolah melalui wakaf, masyarakat dapat memperoleh pendidikan yang lebih baik, yang pada akhirnya dapat membuka peluang kerja yang lebih baik dan membantu mengurangi kemiskinan.
Zakat dan wakaf juga dapat digunakan untuk membiayai program-program pemberdayaan ekonomi masyarakat. Misalnya, dengan membangun pusat-pusat pelatihan dan pendidikan untuk meningkatkan keterampilan dan kemampuan kerja masyarakat kurang mampu sehingga mereka dapat memperoleh penghasilan yang lebih baik dan meningkatkan kesejahteraannya. Zakat dan wakaf juga dapat digunakan untuk membiayai program-program kesehatan dan pengobatan bagi masyarakat yang kurang mampu. Misalnya, dengan membangun pusat-pusat kesehatan dan memperkuat sistem kesehatan masyarakat.
Dalam menjalankan program-program zakat dan wakaf, penting untuk memastikan bahwa pengelolaannya dilakukan secara transparan dan akuntabel sehingga dana yang terkumpul dapat digunakan secara efektif untuk membantu masyarakat yang membutuhkan. Selain itu, perlu juga dilakukan upaya untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam program zakat dan wakaf agar dapat memaksimalkan potensi dari kedua pilar tersebut dalam menangani masalah kemiskinan.
Namun, untuk memaksimalkan potensi zakat dan wakaf dalam menangani masalah kemiskinan, diperlukan manajemen dan pengelolaan yang baik. Kedua instrumen keuangan ini harus dikelola dengan hati-hati dan transparan agar dana yang dikumpulkan dapat digunakan secara efektif dan efisien. Hal ini membutuhkan organisasi yang bertanggung jawab dan terampil dalam mengelola dana zakat dan wakaf. Selain itu, harus ada upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya zakat dan wakaf sehingga dapat mengoptimalkan potensi kedua amal tersebut dalam menangani masalah kemiskinan.
Dengan demikian kesimpulannya, zakat dan wakaf adalah konsep penting dalam agama Islam yang memiliki potensi besar dalam menangani masalah kemiskinan. Kewajiban zakat dapat dimanfaatkan secara sistematis melalui berbagai program zakat yang telah diatur oleh pemerintah dan lembaga zakat di berbagai negara. Sedangkan wakaf dapat digunakan untuk membangun dan mengembangkan fasilitas publik yang memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat. Keduanya dapat digunakan untuk membantu masyarakat yang kurang mampu dan mengurangi tingkat kemiskinan di masyarakat. ***
Oleh: Ai Nurhasanah, Mahasiswa Ekonomi Syariah, Fakultas Agama Islam, Universitas Siliwangi