HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Pentingnya Pendidikan Kewarganegaraan Bagi Generasi Muda

Tita Fidrya Marlisa Mahasiswi Semester ll Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Muhammadiyah Malang Lentera24.com - Pendidikan adalah hal...

Tita Fidrya Marlisa Mahasiswi Semester ll Fakultas Ekonomi dan Bisnis
Universitas Muhammadiyah Malang

Lentera24.com - Pendidikan adalah hal yang sangat penting dalam kehidupan masyarakat, di mana dengan adanya pendidikan akan mengarahkan dan menunjukan hal yang benar bagi masyarakat baik di bidang sosial, politik, dan budaya. Sebagai makhluk sosial yang memiliki sifat ketergantungan dengan orang lain sudah sepatutnya kita menjaga rasa sosial dengan baik dan benar.

Salah satu cara yang dapat kita lakukan untuk menjaga sosial bermasyarakat adalah dengan mempelajari pendidikan kewarganegaraan. Tentu saja bukan hanya tentang sosial, pendidikan ini juga di jadikan sebagai penandu untuk bertoliransi dengan sesama, walaupun adanya perbedaan antara  setiap golongan, kelompok, dan masyarakat.

Pendidikan kewarganegaraan atau yang sering kita sebut dengan PKN secara umum merupakan bentuk pendidikan yang mengingatkan akan pentingnya nilai-nilai hak dan kewajiban warga negara supaya mereka menjadi warga negara yang berpikir tajam dalam hidup bermasyarakat dan bernegara. Pendidikan kewarganegaraan ini bukan hanya sebatas mata pelajaran biasa yang terdapat di lingkup sekolah saja, namun selalu ada di lingkup masyarakat juga, terutama di dalam aspek sosial. Pendidikan kewarganegaraan sudah melembur dengan kehidupan sehari hari dalam masyarakat, dan menjadi kebiasanan yang di lakukan oleh warga negara Indonesia. Dengan adanya pendidikan kewarganegaraan ini para generasi muda diharapkan memiliki kesadaran  penuh akan demokrasi dan HAM. 

Dengan bekal kesadaran ini mereka akan memberikan kontribusi yang berarti dalam mengatasi berbagai masalah yang di hadapi  bangsa, seperti konflik dan kekerasan yang terjadi dalam masyarakat Indonesia, dengan cara-cara yang damai dan bijak. 

Pendidikan kewarganegaraan di berikan kepada mahasiswa sebagai generasi muda penerus bangsa untuk memberikan bekal nilai-nilai kebangsaan dan pemahaman komprehensif mengenai wawasan nusantara, ketahanan nasional, hak dan kmewajiban sebagai warganegara. Dengan pendidikan kewarganegaraan para sarjanah mampu memperkuat pribadi mereka sebagai warga Indonesia yang mencintai tanah air Indonesia, dan berkontribusi atau berdampak positif dalam berkehidupan  berbangsa dan bernegara. Pendidikan kewarganegaraan sebagai salah satu pilar penyangga dalam membangun karakter dan jati diri bangsa, artinya bahwa pendidikan kewarga negaran mendidik warga negara menjadi warga yang baik, warga negara yang cerdas, dalam menghadapi perkembangan dunia di era kompetitif. 

Pendidikan kewarganegaraan ini juga menjadi tolak ukur dalam menjalankan kewajiban dan mempreroleh hak warga negara, guna menjaga kejayaan dan kemuliann bangsa. Diharapkan melalui pendidikan kewarganegaraan ini, generasi muda  memikiki pemahaaman yang utuh tentang demokrasi dan hak asasi manusia (HAM).

Pendidikan ini juga menmbuat para masyarakat paham akan kebudayaan dan adat yang ada di negara indonesia, hal ini akan menciptakan rasa cinta tanah air karna adanya suku dan budaya yang sangat banyak di negara ini, yang wajib di pertahankan oleh masyarakat. Kita sebagai penerus bangsa sudah sepatutnya untuk menjaga pendidikan ini agar rasa kepedulian antara sesame tidak memudar dan tidak akan hilang dari diri seseorang. Dengan demikian kita juga harus menjadikan pendidikan kewarganegaraan sebagai pedoman hidup, agar kedepannya membuat kita menjunjung tinggi sosial dan budaya yang ada di masyarakat.

Pentingnya pendidikan kewarganegaraan ini bahkan di tuangkan dalam pasal 35 ayat 3 UU Nomor 12 Tahun 2012 tentang pendidikan tinggi. Dalam ayat tersebut, kewarganegaraan menjadi mata kuliah yang wajib di muat dalam kurikulum pendidikan tinggi, bersama agama, Pancasila, dan Bahasa Indonesia. Di Indonesia, mata pelajaran pendidikan kewarganegaraan masuk di dalam kurikulum pendidikan sekolah sekitar tahun 1968. Pendidikan kewarganegaraan memiliki tujuan untuk membuat warga negara, khususnya siswa dan mahasiswa, lebih mengenal bangsa nya sendiri. Point-poin penting dalam pendidikan kewarganegaraan tersebut dinilai dapat membentuk warga negara menjadi pribadi yang berpikir keritis. Dengan begitu, akan tercipta masyarakat yang berdaya saing dan berpartisipasi aktif dalam mewujudkan tujuan nasional seperti yang tertuang dalam pembukaan UUD 1945.

Jika pendidikan kewarganegaraan tidak diterapkan dalam kehidupan bermasyarakat, akan terciptanya kehidupan bermasyarakat, berbangsa , dan bernegara yang tidak teratur dan memicu kepada kehancuran. Sehingga hal ini akan menimbulkan sikap seenaknya di tiap individu masyarakat. Pemikiran tiap individu yang tidak di atur jelas berbeda-beda, seringkali bertentangan dan akhirnya berselisih. Perselisihan inilah yang akhirnya memicu kehancuran. Tidak hanya itu saja dampak dari tidak mempelajari atau tidak memahami kewarganegaraan bangsa kita juga dapat berpotensi kehilangan generasi mudanya yang telah di persiapkan begitu lama untuk mendukung kehidupan bangsa dan negara. Oleh karena itu, pendidikan kewarganegaraan sangat penting untuk generasi muda di segala jenjang pendidikan, karena pendidikan kewarganegaraan ini di gunaakan untuk menjadi benteng bagi para penerus bangsa Indonesia untuk kedepaannya. 

Ngomong-ngomong mengenai pendidikan kewarganegaran, kita harus menanamkan jiwa kewarganegaraan sejak dini, dengan cara, menghindarai anak di usia dini dari pergaulan bebas, mendidik jiwa anak dengan bantuan orang tuadan lingkungan sekitar , oleh karena itu kita harus menciptakan lingkungan sekitar yang sehat dan positif. ***