Lentera24.com | JAKARTA - Pekerja dengan status Honorer masih dibuat tanda tanya akan nasib mereka. Ya, pasalnya Honorer hingga saat ini be...
Ya, pasalnya Honorer hingga saat ini belum ada kejelasan yang pasti apakah akan diangkat menjadi ASN PPPK, PNS atau bahkan tidak sama sekali.
Dari tahun ke tahun Honorer selalu menginginkan agar kesejahteraan mereka diperhatikan.
Sebagai contoh Honorer guru, minimnya gaji Honorer guru membuat para guru dilema.
Bahkan, guru merupakan salah satu sumber dalam membangun SDM di negeri ini.
Perhatian pemerintah terhadap nasib Honorer di tanah air seharusnya bisa segera terealisasi dengan mengangkat seluruh tenaga Honorer.
Namun, Menpan RB menyatakan bahwa untuk pengangkatan tenaga Honorer secara keseluruhan perlu berbagai pertimbangan.
Carut marut tenaga Honorer diharapkan segera teratasi, dan kepedulian kepada Honorer bisa terwujud melalui kesejahteraan mereka untuk lebih baik lagi.
Meski dari tahun ke tahun permasalahan Honorer belum kunjung menemui titik terang.
Pada tahun ini pemerintah telah menegaskan dan memberi amanat kepada Menpan RB untuk segera menemukan opsi terbaik bagi permasalahan tenaga honorer.
“Presiden Jokowi sudah memerintahkan, kita sedang cari solusi jalan tengah. Presiden punya perhatian terhadap penataan tenaga non-ASN,” ujar Anas yang dilansir dari menpan.go.id.
Salah satu opsi terkuat ialah tidak ada pemberhentian bagi Honorer. Mengingat Honorer jasanya begitu banyak dalam membantu ASN dalam melayani masyarakat.
“Jadi sekarang sedang dimatangkan. Ada opsi-opsi. Yang jelas pemerintah berusaha agar tidak ada pemberhentian, tapi di sisi lain juga tidak menimbulkan tambahan beban fiskal yang signifikan dan tetap sesuai regulasi,” ucap Anas.
Menteri Anas juga membenarkan bahwa peran Honorer sangat membantu dalam pelayanan publik.
“Secara faktual, memang tenaga non-ASN berperan dalam pelayanan publik, sangat membantu dalam penyelenggaraan pelayanan publik seperti soal pendidikan, kesehatan, maupun pelayanan publik lainnya,” lanjut Anas.
Selain opsi tidak akan ada pemberhentian bagi Honorer, opsi lainnya adalah pengangkatan kepada seluruh tenaga Honorer.
Opsi pengangkatan Honorer tentunya diharapkan benar-benar terwujud bagi Honorer, namun Anas menilai terkait opsi tersebut masih perlu pertimbangan lebih mendalam.
“Kita memang ada beberapa opsi, mulai soal pengangkatan sesuai skala prioritas, lalu ada opsi pengangkatan seluruhnya tapi ini nanti beban fiskal bisa melonjak signifikan, dan beberapa opsi lagi,” jelas Anas.
Tentunya segala permasalahan tersebut diharapkan dapat terjawab di tahun 2023.***
sumber: Klik Pendidikan