HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Kasus Mario Dandy Satrio Dan Institusi Perpajakan Serta Dampaknya Terhadap Kepercayaan Masyarakat.

Dwi Maharani Jayuningtyyas  Semester 2 Fakultas Ekonomi dan Bisnis  Universitas Muhammadiyah Malang Lentera24.com - Nama Mario Dandy Satri...

Dwi Maharani Jayuningtyyas Semester 2 Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Muhammadiyah Malang

Lentera24.com - Nama Mario Dandy Satrio saat ini sedang ramai dibicarakan oleh masyarakat setelah aksi penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora anak dari pengurus Pimpinan Pusat (PP) GP Ansor yang viral di media sosial.

Mengapa nama Mario Dandy Satrio belakangan menjadi sorotan ? Hal tersebut terjadi karena Mario Dandy diketahui merupakan seorang anak dari pejabat negara Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan, yaitu Rafael Alun Trisambodo. Kasus penganiayaan tersebut bermula ketika kekasih Mario Dandy Satrio yang berinisial AG (15) mengadu kepada Mario Dandy Satrio atas perbuatan David yang tidak menyenangkan kepada AG.

Kasus tersebut ternyata juga melibatkan seorang teman Mario Dandy Satrio yang memiliki inisial S (19). Hal tersebut menjadikan Mario Dandy Satrio dan temannya S (19) kini menjadi tersangka S (19) menjadi tersangka karena di duga membantu merekam dan melakukan provokasi penganiayaan D yang di lakukan oleh Mario Dandy Satrio. Kini Mario Dandy Satrio dan temannya S dijerat dengan UU tentang Perlindungan Anak.

Hal yang dilakukan oleh Mario Dandy Satrio membuat Menteri Keuangan kita Ibu Sri Mulyani sangat geram, hal tersebut terjadi akibat korban penganiayaan Mario Dandy Satrio saat ini sedang koma. Lalu apa hubungan kasus Mario Dandy Satrio dengan Institusi Perpajakan Indonesia .

Hubungannya adalah kasus yang di lakukan Mario Dandy Satrio tersebut membuat ayahnya yaitu Rafael Alun Trisambodo  yang memiliki jabatan di Direktorat Jenderal Pajak  mengundurkan diri, serta membuat para pejabat lainnya kini sedang cemas. Akibat kasus yang di lakukan oleh putranya kini harta kekayaan sang ayah Rafael Alun Trisambodo sedang di periksa oleh KPK dikarenakan harta yang dimiliki ayah Mario Dandy Satrio diduga tidak masuk akal.

Menurut LHKPN kekayaan Rafael Alun Trisambodo sebesar Rp.56 miliar, menurut LKHN Rafael Alun Trisambodo memiliki harta berupa 11 bidang tanah, dan bangunan senilai Rp.51,93 miliar, ia juga memiliki kendaraan berupa mobil Toyota Camry Sedan dan Toyota Kijang senilai Rp.425 juta.

Menurut LHKPN kekayaan, harta Suroyo Utomo tercatat sebesar Rp.14,45 miliar per 31 Desember 2021. Harta Rafael Alun Trisambodo nyaris mendekati nilai kekayaan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani. Total kekayaan ayah Mario Dandy Satrio tersebut hampir empat kali lebih tinggi dari Dirjen Pajak, Suryo Utomo yang merupakan atasannya, hal tersebut diduga karena ada beberapa asset kekayaan Rafael Alun Trisambodo yang tidak dilaporkan. Dampak yang ditimbulkan akibat terbongkarnya kekayaan Rafael Alun Trisambodo membuat masyarakat geram serta menimbulkan ajakan dikalangan masyarakat untuk tidak membayar pajak, hal lain yang ditimbulkan akibat masalah ini adalah munculnya kemarahan, kekecewaan, serta rasa ketidak percayaan masyarakat terhadap institusi perpajakan di Indonesia.

Selain Rafael Alun Trisambodo ternyata banyak sekali pejabat Kemenkeu yang ternyata belum membuat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara ( LKHN) atau LHKPN Kemenkeu terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebanyak 13.885 orang atau sekitar 43,13% pejabat yang belum melaporkan LKHPN Kemenkeu. Hal ini menjadi sorotan publik karena terkuak akibat permasalahan penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy Satrio kepada Cristalino David Ozora.

Dari kasus tersebut kita harus tahu bahwa membayar pajak merupakan salah satu kewajiban yang harus dilakukan kita sebagai warga negara, karena apabila kita tidak membayar pajak akan banyak dampak yang terjadi. Dampak yang ditimbulkan akibat tidak membayar pajak antara lain adalah subsidi pemerintah yang berkurang, kerugian yang dialami negara, fasilitas umum menjadi kendala dan hutang negara akan bertambah.

Mengapa sih membaayar pajak itu penting ?

Membayar pajak begitu penting bagi kita sebagai warga negara, karena pajak dapat berperan bagi keberlanjutan pembangunan negara, pajak juga digunakan untuk membiayai berbagai macam pengeluaran untuk pengeluaran publik. Fungsi pajak begitu penting sehingga kita sebagai warga negara harus memenuhi kewajiban pajaknya. Kewajiban tentang pajak telah diatur dan berlaku sejak 1 Januari 1984 adalah undang-undang nomor 6 tahun 1983 tentang ketentuan umum dan tata cara perpajakan. Undang-undang nomor 6 tahun 1983 dilandasi oleh falsafah pancasila dan undang-undang dasar 1945, didalamnya tertuang ketentuan yang menjunjung tinggi hak warga negara dan menempatkan kewajiban perpajakan sebagai kewajiban kenegaraan dan sarana peran serta rakyat dalam pembiayaan negara dan pembangunan nasional.

Oleh karena itu, kita sebagai warga negara yang baik harus tetap membayar pajak karena hal tersebut sudah diatur dalam undang-undang yang ada. Selain itu dari pajak yang kita bayarkan dapat kita rasakan dampaknya untuk negara, dampak yang kita rasakan antara lain adalah pembangunan jalan tol untuk memudahkan akses perjalanan kita, sekolah, fasilitas kesehatan yang nyaman, rumah ibadah serta keuntungan yang kita dapatkan dari melakukan pembayaran pajak adalah kestabilan perekonomian negara, jadi tidak ada salahnya untuk kita tetap membayar pajak tepat waktu. ***