HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

GMPK Minta Kejari Tingkatkan Status PDAM Tirta Persada Aceh Timur ke Penyidikan

Lentera24.com | ACEH TIMUR - Sekretaris Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Muhammad Nazir, SH minta Kejaksaan Negeri Aceh Timur untuk...


Lentera24.com | ACEH TIMUR - Sekretaris Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Muhammad Nazir, SH minta Kejaksaan Negeri Aceh Timur untuk segera meningkatkan status dari Penyelidikan ke tahap Penyidikan atas laporan masyarakat terhadap salah satu BUMD PDAM Tirta Persada di kabupaten Aceh Timur, Jum'at 3 Maret 2023.


Terkait terjadinya dugaan pungli pada kegiatan pemasangan bantuan meteran gratis oleh karyawan PDAM Tirta Peusada Aceh Timur yang bersumber dari DAK tahun 2021 oleh karyawan beserta kepala cabang yang diduga atas perintah Direktur Perusahaan Air Minum Daerah Tirta Peusada Kabupaten Aceh Timur. 


Adapun kasus tersebut telah dilaporkan oleh masyarakat dan LSM yang berada di kabupaten Aceh Timur yang konsisten menyoroti penyalahgunaan wewenang dengan Nomor Agenda 1755 tertanggal 9 Maret 2022 kepada Kejati Aceh, sebagai tindak lanjut laporan tersebut pihak Kajari Aceh Timur telah melakukan Pemanggilan dengan Nomor : B.122/1.1.22 Dek.1/07/2022 terhadap Direktur PDAM dan beberapa karyawan guna melakukan penyelidikan . 


Muhammad Nazir yang konsisten menyoroti terhadap isu-isu korupsi selama ini terjadi di Aceh Timur minta kejelasan status hukum kasus tersebut.


"Kita mau aparat penegak hukum bersikap tegas terhadap kasus PDAM Aceh Timur, supaya ada kejelasan kepada masyarakat tentang status hukum terhadap laporan dugaan pungli yang berbuntut laporan ke Kejati Aceh," ujarnya.


Disamping itu, Muhammad Nazir selaku Sekretaris GMPK yang gencar menyuarakan kampanye anti korupsi ikut turun langsung untuk Investigasi kelapangan guna menyelidiki dugaan pungli tersebut sejak Maret 2022.


"Berdasarkan investigasi dan pengakuan masyarakat, itu benar adanya pengutipan sejumlah uang atas pemasangan meteran gratis sebagaimana yang dilaporkan. Bahkan yang lebih miris lagi ada salah satu warga sampai menjual kalung (perhiasan-red) anaknya untuk pemasangan meteran PDAM, ini sangat keterlaluan yang seharus gratis malah dikenakan biaya," ungkap Nazir dengan nada geram kepada Awak media.


"Kami dari GMPK dalam waktu dekat akan menyurati kembali Kajati Aceh pada Kasus dugaan pungli pada PDAM. Hingga saat ini kami masih terus melakukan pengawalan sejauh mana sudah perkembangan kasus ini," tambahnya lagi.


Sekali lagi, "kita berharap kepada bapak Kajari Aceh Timur yang baru, kasus yang merugikan masyarakat ini bisa ditingkatkan dari tahap penyelidikan ketahap Penyidikan guna mentersangkakan dan menahan pelaku dugaan pungli pada PDAM Aceh Timur," sambung Nazir kepada sejumlah Wartawan. 


Dia juga menambahkan, bahwa selain dugaan penyalahgunaan jabatan yang dilakukan oleh Direktur PDAM Aceh Timur terhadap karyawan dalam promosi jabatan diduga dilakukan bedasarkan hubungan kedekatan bukan pada pangkat dan kinerja, sejak PDAM Aceh Timur berada dibawah kepemimpinan direktur sekarang terus mengalami banyak permasalahan, terutama dari segi pengelolaan keuangan hal tersebut bisa dilihat dari kinerjanya baru setahun menjabat yaitu periode 2019 – 2020. 


"Kita menilai layak dilakukan audit kembali tahun 2021-2022, Dari hasil investigasi GMPK telah dilakukan pemeriksaan oleh Inspektorat Aceh Timur terhadap kegiatan operasional tahun 2020-2021 bahwa adanya kerugian keuangan PDAM bedasarkan adanya bukti slip setoran pengembalikan uang ke kas PDAM ratusan juta," ketus Nazir.


Lebih lanjut, Nazir menambahkan, belum lagi masalah penempatan karyawan yang melenceng jauh dari aturan PDAM Aceh Timur, salah satu sumber yang dapat dipercayai keterangannya telah membuat pengakuan yang mengejutkan.

 “Contohnya penempatan Kabag minimal D-III / S-1 (Sarjana) dan pernah menduduki Kasubag. Tapi Kenyataan dilapangan ada Kabag Teknik hanya lulusan SMA”, demikian juga tentang jabatan lainnya.


"Jangan menganggap GMPK dan LSM lainya diam terhadap perkembangan kasus ini, Kami akan terus melakukan pengawalan sejauh mana sudah perkembangan kasus PDAM Aceh Timur," Pungkasnya sebagai penutup.[] L24.Zal.