HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Terlibat Partai Politik, Anggota PPK Dilaporkan ke DKPP

Kantor Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Tamiang.  Lentera24.com | ACEH TAMIANG - Tim Pemeriksa Komisi Independen Pemilihan ...

Kantor Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Tamiang. 

Lentera24.com | ACEH TAMIANG - Tim Pemeriksa Komisi Independen Pemilihan Kabupaten Aceh Tamiang sedang melakukan pemeriksaan terhadap salah seorang anggota Panitia Pemilihan Kecamatan atau PPK di salah satu Kecamatan atas dugaan Pelanggaran Kode Etik berupa keterlibatan terhadap Partai Politik.

Pemeriksaan ini dilakukan setelah menerima Rekomendasi hasil temuan Pantia Pengawas Pemilihan atau Panwaslih Kabupaten Aceh Tamiang pada tanggal 17 Februari 2023  lalu.

Ketua Tim Pemeriksa KIP Aceh Tamiang, Alhamda yang dikonfirmasi Lentera24.com Senin 27 Februari 2023 melalui telepon seluler nya membenarkan  adanya dugaan keterlibatan salah seorang Anggota PPK dalam Kepengurusan salah satu Partai Politik.

Menurut Alhamda, saat ini Tim Pemeriksa yang tediri dari tiga orang Komisioner KIP ini sedang melalukan pemeriksaan secara maraton baik terhadap saksi-saksi hingga Pemeriksaan terhadap Anggota PPK yang diduga terlibat Partai Politik.

Alhamda mengatakan hasil pemeriksaan ini nantinya akan dibawa ke rapat Pleno KIP Aceh Tamiang dan akan dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu atau DKPP melalui KIP Aceh.

Ia mengatakan Tim pemeriksa ini dibentuk berdasarkan PKPU nomor 8 tahun 2019 yang berisikan 3 orang Komisioner yakni 1 orang Ketua dan 2 Anggota Tim. 

Alhamda menambahkan saat ini KIP Aceh Tamiang juga sedang melakukan Verifikasi berkas calon anggota DPD RI untuk Pemilu Tahun 2024 dan Pemutakhiran Data Pemilih atau Pantarlih di masing-masing Desa. []L24.Sai