HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

PKS di Aceh Tamiang Baru Tiga Pabrik Menggunakan Alat Sparing

Alat Sparing milik PKS Tanjung Seumantoh PTPN I Lentera24.com | ACEH TAMIANG - Untuk penerapan Sistem Pemantauan Kualitas Air Limbah secara...

Alat Sparing milik PKS Tanjung Seumantoh PTPN I

Lentera24.com | ACEH TAMIANG - Untuk penerapan Sistem Pemantauan Kualitas Air Limbah secara terus menerus dan dalam Jaringan bagi usaha dan / atau Kegiatan tercatat hanya 3 dari 12 perusahaan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) yang beroperasi di Kabupaten Aceh Tamiang yang sudah Miliki alat Sparing. 

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Aceh Tamiang Surya Luthfi, melalui Kabid Penataan dan Penaatan PPLH pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Aceh Tamiang, Suprizal, ST kepada Lentera24.com, di ruang kerjanya Jum'at 17 Februari 2023.

"Hingga saat ini baru tiga perusahaan PKS yang sudah melapor secara lisan tapi belum mengirimkan surat ke DLH terkait perusahaan sudah pasang alat Sparing. Ketiga perusahaan PKS yang sudah melapor yakni PKS Tanjung Seumantoh, PKS Pulotiga PTPN 1 dan PT. Sisirau ," katanya. 

Suprizal menambahkan 9 perusahaan PKS lainnya yang belum miliki alat Sparing yakni PT. Socfind Indonesia, PT. Patisari, PT. Bumi Sama Ganda, PT. Tri Agro Palma Tamiang, PT. Parasawita, PT. Mora Niaga Jaya, PKS Mini Selaxa Windu, PT. Bumi Tamiang Sentosa dan PT. Betami. 

"Pihaknya berharap kepada 9 perusahaan PKS menerapkan Peraturan Menteri KLHK. Karena, sesuai arahan Presiden RI, melalui Permen KLHK No P.93/Menlhk/Setjen/Kum.1/8/2018 dan Perubahan Atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan No P.80/Menlhk/Sekjen/kum.1/10/2019, dimana penanggung jawab usaha dan /atau Kegiatan dalam melakukan pemantauan kualitas air limbah dan pelaporan pelaksanaan pemantauan kualitas air limbah wajib memasang dan mengoprasikan sparing," ujar Kabid Penataan dan Penaatan PPLH pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Aceh Tamiang, Suprizal, ST. 

Suprizal menjelaskan, prinsip kerjanya alat Sparing dipasang di titik penaatan, yang nantinya akan terkoneksi pada pusat data ke KLHK. Dengan begitu parameter kualitas air limbah dan debit air limbah, bisa dilaporkan secara otomatis dan terus menerus. 

"Sesuai fungsinya alat Sparing ini nantinya bisa mengukur kadar suatu parameter kualitas air limbah dan debit air limbah melalui pengukuran dan pelaporan debit air limbah secara otomatik, terus menerus dan dalam jaringan," paparnya. 

Sementara Kepala Tata Usaha Pabrik Kelapa Sawit (PKS) Tanjung Seumantoh PTPN I Aceh Sartim ditanya Lentera24.com terkait pamakaian Alat Sparing menjelaskan bahwa pabrik kelapa sawit PKS Tanjung Seumantoh sudah memakai alat Sparing tersebut sejak penerapan Permen KLHK No P.93/Menlhk/Setjen/Kum.1/8/2018 dan Perubahan atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan No P.80/Menlhk/Sekjen/kum.1/10/2019, pihak PKS TS sudah memulai mengirimkan data ke DLH Aceh Tamiang, sekarang pabrik sudah menerapkannya. ungkap Sartim tenang. []L24.Sai