Fredrik Andarias Mahasiswa Semester 5 Program Studi Akuntansi Fakultas Bisnis Universitas Kristen Duta Wacana Yogyakarta fredrik11andarias...
Fredrik Andarias Mahasiswa Semester 5 Program Studi Akuntansi Fakultas Bisnis Universitas Kristen Duta Wacana Yogyakarta fredrik11andarias@gmail.com
Lentera24.com | Transparansi dalam suatu organisasi maupun perusahaan merupakan hal yang sangat penting untuk perkembangan zaman dan teknologi saat ini, dimana transparansi disini dapat digunakan sebagai suatu sumber informasi bagi setiap orang yang memang membutuhkan adanya keterbukaan. Keterbukaan itu sendiri dapat dilihat dari segi pelayanan yang diberikan, maupun dari segi laporan keuangan yang memang sering digunakan sebagai acuan untuk dapat meningkatkan kepercayaan publik mengenai informasi yang tertuang didalam suatu laporan keuangan.
Informasi mengenai transparansi sering dikaitkan erat dengan yang namanya laporan keuangan. Dalam laporan keuangan menyajikan suatu dokumen pencatatan atas suatu kejadian tertentu atau sering disebut sebagai kumpulan segala bentuk transaksi yang tentunya berkaitan dengan keluar dan masuknya uang baik dari segi penerimaan maupun dari segi pengeluaran yang memang diperlukan oleh suatu organisasi maupun oleh suatu entitas perusahaan.
Untuk saat ini transparansi tidak hanya digunakan bagi perusahaan – perusahaan atau entitas yang memang orientasinya kepada laba, melainkan transparansi juga sangat penting untuk digunakan bagi suatu entitas yang orientasinya non-laba. Misalnya transparansi dalam entitas rumah ibadat yang lebih berfokus kepada gereja, dimana hal tersebut menjadi sangat penting untuk dilakukan sebab mengingat sumber dana atau pemasukkan yang masuk kepada entitas tersebut sebagian besar berasal dari umat yang tentunya umat disini perlu mendapatkan informasi mengenai transparansi laporan keuangan gereja atas sumber dana yang masuk dan informasi mengenai realisasi program kerja apa saja yang sudah dilaksanakan oleh gereja sehingga nantinya umat dapat mengetahui apakah kinerja gereja dalam menyusun laporan keuangan itu sudah baik atau tidak.
Apa yang menjadi perhatian?
Yang perlu menjadi perhatian dalam meningkatkan transparansi keuangan gereja disini adalah standar ataupun acuan dalam penyusunan laporan keuangannya. Hal ini menjadi perhatian yang sangat penting karena gereja sebagai suatu entitas yang berorientasi non-laba ini tentunya memerlukan acuan yang tepat dalam penyusunan laporan keuangannya, sebab jika hanya mengandalkan pencatatan keluar dan masuknya uang yang biasanya hanya menggunakan buku kas saja, tentunya dapat menimbulkan informasi yang disampaikan kepada umat menjadi kurang akurat dan relevan.
Mengubah sistem pencatatan
Maka dari itu sistem pencatatan yang seharusnya diterapkan di gereja itu tidak hanya berfokus pada cash basis saja melainkan harus sudah dapat berubah menjadi akrual basis, karena jika masih menggunakan cash basis saja tentunya dalam pencatatan nya menjadi kurang efektif jika digunakan dalam jangka yang relatif lama atau jangka panjang. Sehingga perlu adanya perubahan pencatatan menjadi akrual basis sebab dengan pencatatan akrual dapat memberikan suatu gambaran yang pasti mengenai posisi keuangan gereja dan juga dapat memberikan informasi yang sebenarnya atau relevan dalam mengambil sebuah keputusan atau dalam pembuatan suatu kebijakan bagi keberlangsungan gereja kedepannya agar dapat menjadi rumah ibadat yang dapat melayani umatnya dengan baik.
Jika dilihat dari sisi akuntansi mengenai standar atau acuan yang tepat dalam penyusunan laporan keuangan gereja, tentunya gereja disini dapat menerapkan standar keuangan ISAK 35 yang berisikan penyajian laporan keuangan entitas berorientasi non-laba yang merupakan interpretasi dari PSAK 1 mengenai penyajian laporan keuangan yang tertuang dalam paragraf 05 (lima) yang sudah berlaku efektif sejak 1 Janurai 2020.
Penerapan ISAK 35 dalam rumah ibadat seperti gereja ini akan berdampak positif terhadap kualitas laporan keuangan yang dihasilkan oleh gereja. Karena dengan menggunakan ISAK 35 tentunya gereja dapat memberikan laporan yang cukup lengkap mengenai laporan arus kas, laporan posisi keuangan, laporan perubahan aset neto yang dimiliki, dan laporan penghasilan komprehensif serta catatan atas laporan keuangan pada entitas rumah ibadat atau gereja.
Dalam penerapannya tentunya dibutuhkan juga kemampuan khusus untuk dapat memahami alur dalam penyusunan laporan keuangan berdasarkan ISAK 35. Sehingga perlu adanya pelatihan bagi para bendahara gereja untuk dapat memahami isi dari ISAK 35 agar para bendahara disini tidak mengalami kesulitan dalam melakukan penyusunannya. Pelatihan yang diberikan dapat berupa penejelasan secara langsung yang dilaksanakan oleh pihak sinode gereja dengan mengumpulkan para bendahara gereja dalam lingkup sinode untuk dapat mendapatkan pelatihan pembuatan laporan keuangan gereja sesuai standar yang berlaku atau bisa juga dengan mengikuti video pelatihan mengenai pembuatan laporan keuangan berdasarkan ISAK 35 yang sudah banyak tersebar diberbagai media sosial. Sehingga meskipun para bendahara gereja ini tidak memiliki latar belakang pendidikan di bidang akuntansi namun dengan adanya tekad dan kemauan untuk belajar serta sebagai bentuk tanggung jawab atas pelayanan nya di gereja sebagai bendahara, tentunya hal ini dapat teratasi dengan baik.
Harapannya, dengan gereja menerapkan ISAK 35 dalam penyusunan laporan keuangannya, dapat membantu gereja untuk menyusun laporan keuangannya menjadi lebih baik lagi dan dapat disusun dengan baik dan relevan. Sehingga dari laporan keuangan gereja yang sudah disusun dengan sesuai standar yang berlaku tentunya tidak menutup kemungkinan bahwa transparansi di gereja pun dapat semakin terbuka lebar. Mengapa demikian? Karena dengan menyajikan laporan keuangan yang sesuai standar tentu nya laporan keuangan yang disajikan setidaknya sudah memiliki keakuratan dan sudah sesuai dengan pedoman penyusunan yang berlaku, sehingga bagi setiap orang yang ingin mengetahui informasi mengenai transparansi dari laporan keuangan gereja dapat percaya dan yakin bahwa entitas rumah ibadat atau gereja ini sudah dapat menunjukan akuntabilitas nya dalam meningkatkan transparansi keuangan gereja. Dari hal tersebut gereja secara perlahan dapat terus maju dan berkembang besar akibat banyaknya dorongan dan kepercayaan dari umat untuk dapat menyumbangkan dana nya bagi penatalayanan gereja dan pengembangan fasilitas gereja yang dapat menunjang kenyamanan umat di dalam beribadah kedepannya.***