HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Apakah SAK EMKM Dapat Memajukan Entitas Mikro, Kecil, dan Menengah?

Agustina Adna Fidelianti Mahasiswi Semester 5 Program Studi Akuntansi, Fakultas Bisnis, Universitas Kristen Duta Wacana agustinaadna@gmail.c...

Agustina Adna Fidelianti Mahasiswi Semester 5 Program Studi Akuntansi, Fakultas Bisnis, Universitas Kristen Duta Wacana
agustinaadna@gmail.com 

Lentera24.com - Dunia usaha merupakan motor yang menggerakkan perkonomian Indonesia. Banyak sekali pelaku usaha yang mulai mengembangkan dirinya dengan kreatifitas yang dimiliki didukung oleh pemerintah yang membantu dengan kebijakan-kebijakan yang ditetapkan. Tantangan yang mulai dihadapi oleh pelaku usaha adalah modal dan strategi kreatif yang dibutuhkan untuk keberlangsungan usaha mereka. Seperti SAK ETAP yang memiliki laporan keuangan untuk menghitung bagaimana kerugian, keuntungan, estimasi usaha untuk memprediksi bagaimana suatu perusahaan dapat mencari kelemahan mereka, seharusnya EMKM mulai menerapkan suatu standar baru yang dapat menampung laporan keuangan mereka yang lebih sederhana dan dapat membantu mereka setidaknya mengetahui apakah usaha mereka untung atau rugi sehingga dapat membuat strategi yang baik untuk keberlangsungan usahanya.


Demi memajukan Entitas Mikro, Kecil, dan Menengah di indonesia yang mandiri dan berkembang, DSAK (Dewan Standar Akuntansi) mengesahkan SAK EMKM yang berlaku efektif per 1 Januari 2018. Tergolong baru, namun juga tidak terlalu baru, SAK ini mulai digandrungi oleh Entitas Mikro, Kecil, dan Menengah di indonesia untuk menyusun laporan keuangannya. SAK EMKM ini lebih sederhana dibandingkan dengan Standar Akuntansi lainnya karena memang dibuat untuk membantu para entitas mikro, kecil, dan menengah. Transaksinyapun tergolong umum dan sering dilakukan oleh EMKM untuk dasar pengukurannya menggunakan biaya historis. Standar ini fokus mencatat aset, libilitas, serta biaya-biaya perolehannya.


IAI dalam webnya, mengungkapkan, SAK EMKM merupakan standar akuntansi keuangan yang berdiri sendiri yang dapat digunakan oleh entitas yang memenuhi definisi entitas tanpa akuntabilitas publik yang signifikan sebagaimana yang diatur dalam SAK ETAP dan karakteristik dalam Undang-Undang No 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). SAK EMKM secara eksplisit mendeskripsikan konsep entitas bisnis sebagai salah satu asumsi dasarnya dan oleh karena itu untuk dapat menyusun laporan keuangan berdasarkan SAK EMKM, entitas harus dapat memisahkan kekayaan pribadi pemilik dengan kekayaan dan hasil usaha entitas tersebut, dan antara suatu usaha/entitas dengan usaha/entitas lainnya. 


Lalu, entitas apa saja yang tergolong EMKM?  Kita dapat mendiskripsikan EMKM sebagai Entitas Mikro, Kecil, dan Menengah, dimana entitas ini tergolong tanpa akuntabilitas publik yang signifikan, dan yang memenuhi masuk standar ini adalah entitas yang memenuhi Undang-undang nomor 20 tahun 2008 tentang usaha Mikro, Kecil, dan Menengah. Untuk kriteria usaha mikro ini memiliki kekayaan bersih hingga Rp 50.000.000 tidak termasuk dengan tanah dan bangunan atau omset tahunannya hingga Rp 300.000.000. untuk kriteria Kecil adalah usaha yang memiliki kekayaan bersih mulai dari Rp 50.000.000 sampai dengan Rp 500.000.000 tidak termasuk dengant tanah dan bangunan usaha atau omset setahun mulai dari Rp 300.000.000 sampai Rp 2.500.000.000. Dan untuk usaha yang memiliki kategori Menengah adalah usaha yang memiliki kekayaan bersih mulai dari Rp 500.000.000 sampai dengan Rp 10.000.000,000 tidak termasuk dengan tanah dan bangunan tempat usaha atau omset tahunan mulai dari Rp 2.500.000.000 sampai Rp 50.000.000.000. 


Kendala yang dihadapi EMKM

Kehadiran Standar Akuntansi EMKM memang sangat membantu masayarakat teratama para pengusaha yang memiliki entitas, kecil, dan menengah yang membutuhkan standar akuntansi untuk mencatat transaksi usaha mereka tanpa takut “ribet” Masalah yang dihadapi sebelumnya oleh para pelaku usaha yaitu adalah masalah administrasinya, yaitu bagaimana mengelola keuangan entitas tersebut. Laporan keuangan yang baik dapat membantu untuk kreditor/ investor yang mau meminjamkan dana/ berinvestasi di entitas terbut. 

Kendala yang masih harus dihadapi adalah keterbatasan pengetahuan pemilik usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) terhadap standar EMKM ini yang masih sangat minim dan susah untuk mengadopsi hal-hal yang baru bagi usaha mereka. Masih banyak kendala yang dihadapi UMKM saat melakukan pencatatan.  


Apa yang harus dilakukan?

Sebagai generasi muda yang peka terhadap permasahan yang dihadapi oleh para UMKM, kita dipanggil untuk terus memamajukan entitas mikro, kecil, dan menegah. Dengan terjun langsung dan melalui program yang dilaksanakan oleh kampus, kita dapat membantu mereka dalam sosialisasi untuk standar ini karena masih banyak yang diperbaiki dari Entitas, Kecil, dan Menengah. Jaman sekarang teknologi sudah cukup berkembang namun jika pengelola UMKM tidak dapat mengikuti perkemabangan jaman karena faktor usia apakah mereka harus belajar dari 0? Tidak harus, karena kita bisa memberdayakan generasi muda untuk membantu dalam penerapan standar akuntansi EMKM ini. ***

Link referensi : 
https://web.iaiglobal.or.id/SAK-IAI/Tentang%20SAK%20EMKM (diakses pada 22 Desember 2022).