HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Sempat Tarik Menarik, Akhirnya Rotasi AKD DPRD Riau Disahkan.

Sri Nabilah Mahasiswi Semester 1 Jurusan Ekonomi dan Syraiah Prodi Ekonomi Syariah STAIN Bengkalis Lentera24.com - Setelah melakukan lobi l...

Sri Nabilah Mahasiswi Semester 1 Jurusan Ekonomi dan Syraiah Prodi Ekonomi Syariah STAIN Bengkalis
Lentera24.com - Setelah melakukan lobi lobi akhirnya DPRD Riau mengesahkan rotasi alat kelengkapan dewan (AKD). Pengesahan itu diputuskan dalam rapat paripurna yang digelar Rabu, (11/5/2022) malam. Rotasi AKD ini sempat menjadi polemik di internal DPRD dan menyebabkan paripurna pengesahan tertunda beberapa waktu. 

Seperti diketahui, dari total 8 fraksi DPRD Riau, seluruh fraksi kebagian pimpinan AKD DPRD, dengan sistem proporsional yang diurutkan dari fraksi dengan jumlah kursi terbesar ke terkecil.

"Semuanya sudah disepakati bersama dan semuanya sudah melalui proses, saatnya kita kembali kerja menjalankan tugas dan fungsi kita sebagai wakil rakyat," kata Ketua DPRD Riau Yulisman, Kamis (12/5/2022).

Politisi Golkar ini tidak menampik,  sebelumnya sempat ada tarik menarik kepentingan politik dalam penetapan AKD, hanya saja menurut Yulisman, itu hal yang biasa dalam dinamika politik.

"Sekarang sudah duduk semua dan tugas kita menjalankan pengabdian sebagai wakil rakyat, untuk mengawal pembangunan di daerah tentunya," katanya.

Semangat yang sama diutarakan Wakil Ketua DPRD Riau, Agung Nugroho. Ia mengatakan, bahwa lembaga DPRD Riau solid dan siap untuk menampung aspirasi masyarakat, dan mengawal jalannya pemerintahan untuk membawa Riau lebih baik.

Sebelumnya, digelar Banmus yang dipimpin oleh Waka DPRD Riau, Syafaruddin Poti. Setidaknya dari informasi yang dirangkum, ada dua opsi, yakni desakan agar paripurna dilakukan secepatnya, atau permintaan pimpinan Paripurna digelar setelah lebaran. Hasil dari Banmus tersebut, menyepakati bahwa Parpipurna akan digelar Kamis 28 April. Lantas apakah paripurna akan terlaksana?

Sementara Anggota Fraksi PDI P, Sugeng Pranoto mengatakan, bahwa dari perkembangan yang diikutinya, paripurna akan tetap dilaksanakan pada Kamis, dengan agenda rekomendasi Pansus LKPJ, Rotasi AKD dan Pengesahan Perda BRK Syariah. "Tidak ada informasi tentang perubahan jadwal. Memang sudah pasti hari kamis," kata Sugeng.

Sugeng mengatakan, mengapa pihaknya mendesak untuk segera rotasi AKD, karena melihat dari masyarakat yang hendak datang ke DPRD Riau, tidak ada satupun komisi yang berani menerima, karena masa berlaku pimpinan komisi sudah berakhir pada 10 April. "Tak ada yang berani menerima, apalagi mengatasnamakan Ketua Komisi, karena 'mati pajak' sampai 10 April kemarin," kata Sugeng lagi.

Disinggung mengenai apakah dengan demikian lobi-lobi tersebut sudah selesai di tingkat fraksi, Sugeng mengaminkannya. "Iya, tinggal Paripurna hari Kamis. Jika ada sebagian pihak yang tidak menerima, kurang puas atau semacamnya ya begitulah lembaga politik," tukasnya mengakhiri. 

Berikut susunan pimpinan dan anggota AKD DPRD Riau sisa periode 2019-2024:

Komisi I: Ketua Komisi: Eddy M Yatim (Demokrat), Wakil Ketua: Suhaidi (Gerindra), Sekretaris: Abdul Kasim (PKS), Anggota : Ramos Tedy Sianturi (Golkar), Sari Antoni (Golkar), James Pasaribu (PDIP), Kelmi Amri (Demokrat), Mardianto manan (PAN), Suprianto (PKB), Ali Rahmat Harahap (Gabungan).

Komisi II: Ketua Komisi: Syafrudin Iput (Gerindra), Wakil Ketua Komisi: Zulfi Muursal (PAN), Sekretaris: Husaimi (Fraksi Gabungan), Anggota : Septina Primawati (Golkar), Sulastri (Golkar), Suyadi (PDIP), Almainis (PDIP), Syahroni Tua (Demokrat), Dona Sri Utami (Gerindra), Sulaiman (PAN), Mira Roza (PKS), Abu Khoiri (PKB).

Komisi III: Ketua Komisi: Markarius Anwar (PKS), Wakil Ketua Komisi: Zulkifli Indra (Demokrat), Sekretaris: Sewitri (Golkar), Anggota : Yanti Komalasari (Golkar), Iwandi (PDIP), Soniwati (PDIP), Agustriansyah (Demokrat), Nurzafri (Gerindra), Sunaryo (PAN), Misliadi (PKB), Kasir (Gabungan).

Komisi IV: Ketua Komisi: Parisman Ihwan (Golkar) Wakil Ketua: Dani M Nursalam (PKB), Sekretaris: Sugeng Pranoto (PDIP), Anggota : Sukarmis (Golkar), Piter Marpaung (PDIP), Manahara Napitupulu (Demokrat), Tumpal Hutabarat (Demokrat), Lampita Pakpahan (Gerindra), Sahidin (PAN), Ardiansyah (PKS), Adam Syafaat (PKS), Farida Saad (Gabungan), Yuyun Hidayat (Gabungan).

Komisi V: Ketua Komisi: Robin Hutagalung (PDIP), Wakil Ketua Komisi: Karmila Sari (Golkar), Sekretaris: Syamsurizal (PAN), Anggota : Amyurlis (Golkar), Makmun Solihin (PDI P), Eva Yuliana (Demokrat), Marwan Yohanis (Gerindra), M Aulia (Gerindra), Syamsurizal (PAN), Ade Hartati (PAN), Arnita Sari (PKS), Sofyan Siroj (PKS), Sugianto (PKB), Ade Agus Hartanto (PKB), M Arpah (Gabungan), Sardiono (Gabungan), 

Bamperperda: Ketua: Sunaryo (PAN), Wakil Ketua: Makmun Solikhin (PDIP), Badan Kehormatan : Ketua:  Ade Agus Hartanto (PKB), Wakil Ketua: Sardiono (Gabungan), Anggota : Yanti Komalasari (Golkar), Almainis (PDI P), Manahara (Demokrat). ***