HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Penyebab Terjadinya Golput dan Dampaknya Terhadap Bangsa Indonesia

Ananta Maura Avrilia Mahasiswi Semester 1 Fakultas Ilmu Komunikasi  Universitas Muhammadiyah Malang Lentera24.com - Pemilu kata ini bukanla...

Ananta Maura Avrilia Mahasiswi Semester 1 Fakultas Ilmu Komunikasi  Universitas Muhammadiyah Malang

Lentera24.com - Pemilu kata ini bukanlah kata yang asing di telinga kita, pemilu adalah metode yang digunakan untuk memilih wakil rakyat dan pemimpin negara. Setiap warga negara berhak atau memiliki kesempatan untuk memberikan hak suaranya dalam pemilu. Namun, tidak semua orang memanfaatkan hak suaranya dengan baik dan malah tidak memakainya sama sekali atau golput.


Golongan putih atau biasa disingkat golput adalah tidak menggunakan hak pilih yang dimiliki dalam pemilu. Golput merupakan salah satu bentuk pelaksanaan demokrasi di Indonesia yang tentunya harus ditaati dan dilaksanakan oleh seluruh masyarakat Indonesia. Golput inilah yang menjadi salah satu penghambat dalam pelaksanaan pemilu di Indonesia. Golput pertama kali diperkenalkan pada tahun 1971 sebagai gerakan protes Orde Baru dengan tidak memilih saat pemilu. Namun, seiring berjalannya waktu golput cenderung meningkat seperti pada pileg 2004 golput mencapai 15,9% dan pada pileg 2009 mencapai angka 29,1% terlihat peningkatan yang signifikan.

Ada berbagai alasan kenapa orang-orang lebih memilih golput dari pada memberikan hak suaranya. Pertama, karena adanya kendala pada prosedur administrasi seperti tidak memiliki kartu pemilih atau tidak terdaftar. Kedua, adanya kendala teknis seperti ada kepentingan di luar kota saat hari pemilihan, sakit, dan sebagainya. Ketiga, rendahnya ketertarikan dan keterlibatan terhadap politik, acuh, dan tidak peduli serta menganggap pemilu itu tidak penting. Keempat, pemilih tiadk menggunakan hak suaranya karena memang berencana tidak memilih. Menganggap pemilu tidak penting, atau tidak ada calon yang disukai (Eriyanto ; 2007).

Golput pun bisa disebabkan oleh hasutan atau ajakan dari orang lain, menghasut dan mengajak golput dengan uang sendiri akan dipidana hal ini berdasarkan Pasal 515 Undang- undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilu, “Setiap orang yang dengan sengaja pada saat pemilu menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya kepada pemilih agar tidak menggunakan hak pilihnya, akan dipidana penjara paling lama 3 tahun dan denda paling banyak 26 juta rupiah.”

Golput sendiri jika dilakukan dapat menyebabkan banyak hal negatif, seperti pudarnya demokrasi, golput yang semakin berkembang ini akan menyebabkan krisis identitas yang akhirnya menjurus pada pudarnya demokrasi karena masyarakat Indonesia tidak menerapkan nilai-nilai demokrasi padahal Indonesia merupakan bangsa demokrasi. Menyebabkan kerugian, kerugian yang dimaksud disini adalah biaya yang dikeluarkan saat pemilu tentunya tidak sedikit, jika banyak yang golpud bukannya jadi sia-sia uang yang dikeluarkan pemerintah. Golpud juga bisa menyebabkan konflik seperti konflik antar daerah. Banyak program pemerintah yang terancam gagal, karena kurangnya minat dari masyarakat bisa saja program tersebut dibatalkan, program-program itu bisa berupa rencana pembangunan dana lain lain. Padahal banyak orang-orang yang meminta perubahan tapi tidak ikut turun dengan memberikan hak suaranya.


Dengan golput yang semakin berkembang hal ini akan menyebabkan banyak hal negatif pada bangsa ini dan bahkan pada diri kita sendiri. Hak suara sangat penting untuk kemajuan negara ini dan tentunya semua orang ingin Indonesia menjadi negara yang lebih baik. Kita tidak bisa selalu bergantung kepada pemerintah, kita juga harus ikut turun tangan salah satunya adalah dengan menggunakan hak suaramu pada pemilu. Agar hal-hal negatif tidak terjadi kepada bangsa ini. ***