HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Naik Lagi, Segini Harga TBS Sawit Riau Sepekan Kedepan

Khoiru sabila Semester 1 Prodi ekonomi syariah STAIN Bengkalis Lentera24.com – Para petani pekebun sawit dapat berlapang data pasalnya dala...

Khoiru sabila Semester 1 Prodi ekonomi syariah STAIN Bengkalis

Lentera24.com – Para petani pekebun sawit dapat berlapang data pasalnya dalam waktu seminggu ini harga TBS kelapa sawit periode 7 sampai 13 Desember 2022 mengalami kenaikan pada setiap kelompok umur kelapa sawit.

Jumlah kenaikan terbesar terjadi pada kelompok umur 10 - 20 tahun sebesar Rp 43,05/Kg atau mencapai 1,56% dari harga minggu lalu. Sehingga harga pembelian TBS petani untuk periode satu minggu kedepan naik menjadi Rp 2.805,29/Kg.   

Kepala Dinas Perkebunan Riau Zulfadli mengatakan, faktor penyebab naiknya harga TBS periode ini karena terjadinya kenaikan harga jual CPO dan kernel dari perusahaan yang menjadi sumber data. Walaupun indeks K yang dipakai masih sama dengan indeks K periode minggu lalu yaitu 92,64%, dan indeks K berlaku untuk 1 bulan kedepan, harga penjualan CPO minggu ini naik sebesar Rp 215,77 dari minggu lalu.

"PTPN V Sei Buatan menjual CPO dengan harga Rp 12.463,33/Kg dan mengalami kenaikkan harga sebesar Rp 138,90/Kg dari harga minggu lalu. PTPN V Sei Tapung menjual CPO dengan harga Rp 12.463,33/Kg dan mengalami kenaikkan harga sebesar Rp 138,90/Kg dari harga minggu lalu. PT. Buana Wiralestari Mas menjual CPO dengan harga Rp 12.551,00/Kg dan mengalami kenaikkan harga sebesar Rp 411,00/Kg dari harga minggu lalu," katanya.

Sedangkan untuk harga jual Kernel, PT. Sari Lembah Subur menjual Kernel dengan harga Rp 5.882,88/Kg dan mengalami kenaikkan harga sebesar Rp 117,11/Kg dari harga minggu lalu. PT. Rigunas Agri Utama PMKS Peranap (PPN) menjual Kernel dengan harga Rp 5.542,00/Kg dan mengalami kenaikkan harga sebesar Rp 184,00/Kg dari harga minggu lalu. 

"PTPN V Sei Buatan, PTPN V Sei Tapung, PT. Buana Wiralestari Mas, PT. Ramajaya Pramukti, PT. Meganusa Intisawit, PT. Eka Dura Indonesia, PT. Kimia Tirta Utama, PT. Inti Indosawit Subur PMKS Ukui Satu (PUS), PT. Inti Indosawit Subur PMKS Ukui Dua (PUD), PT. Inti Indosawit Subur PMKS Buatan Satu (PBS)," sebutnya.

Sebagaimana diketahui bersama bahwa beberapa minggu ini harga TBS yang ditetapkan oleh tim mengalami kenaikan. Kenaikan harga minggu ini disebabkan karena faktor kenaikan harga CPO, kernel dan sistem tata kelola penetapan harga TBS  Provinsi Riau yang semakin membaik. 

"Membaiknya tata kelola penetapan harga merupakan upaya yang serius dari seluruh stake holder yang didukung oleh Pemerintah Provinsi Riau dan Kejaksaan Tinggi Riau," paparnya. 

Berikut penetapan harga TBS Kelapa Sawit di Provinsia Riau No. 48 periode 7 - 13 Desember 2O22 :

Umur 3th (Rp 2.057,93);

Umur 4th (Rp 2.233,51); 

Umur 5th (Rp 2.445,74); 

Umur 6th (Rp 2.505,18); 

Umur 7th (Rp 2.603,13); 

Umur 8th (Rp 2.675,64); 

Umur 9th (Rp 2.739,93);

Umur 10th-20th (Rp 2.805,29); 

Umur 21th (Rp 2.683,58); 

Umur 22th (Rp 2.669,81); 

Umur 23th (Rp 2.658,32);

Umur 24th (Rp 2.543,51); 

Umur 25th (Rp 2.480,36);

Padahal bulan sebelumnya bahwa harga Tandan Buah Segar (TBS) Kelapa Sawit di Riau mengalami kenaikan pada setiap kelompok umur untuk sepekan kedepan.

Kenaikan harga TBS periode 16 sampai 22 November 2022 untuk kelompok umur 10-20 tahun adalah sebesar Rp 28,52/Kg.

Untuk diketahui, penetapan sempat tertunda satu hari, dimana seharusnya penetapan dilakukan pada setiap hari Selasa setiap pekannya, namun pada pekan ini baru bisa ditetapkan hari ini, Rabu (16/11/2022).

"Baru ditetapkan hari ini, karena kemarin penghitungannya belum selesai," katanya.

Ia mengatakan, harga TBS kelapa sawit penetapan ke 45 bulan November (periode 16 sampai 22 November 2022) di tahun 2022 mengalami kenaikan pada setiap kelompok umur kelapa sawit dengan jumlah kenaikan terbesar terjadi pada kelompok umur 10 - 20 tahun sebesar Rp 28,52/Kg atau mencapai 1,01 perseb dari harga minggu lalu.

"Sehingga harga pembelian TBS petani untuk periode satu minggu kedepan naik menjadi Rp 2.848,20/Kg," ujarnya.

Ia mengatakan, kenaikan harga TBS ini disebabkan oleh beberapa faktor, antara lain, naiknya harga TBS periode ini disebabkan oleh terjadinya kenaikkan dan penurunan harga jual CPO dan kernel dari perusahaan yang menjadi sumber data.

Untuk harga jual CPO, PTPN V Sei Buatan menjual CPO dengan harga Rp 12.651,50/Kg dan mengalami penurunan harga sebesar Rp 172,17/Kg dari harga minggu lalu.

Selanjutnya, PT. Ramajaya Pramukti menjual CPO dengan harga Rp 12.625,00/Kg dan mengalami kenaikkan harga sebesar Rp 392,00/Kg dari harga minggu lalu. PT. Meganusa Intisawit menjual CPO dengan harga Rp 12.316,00/Kg dan mengalami kenaikkan harga sebesar Rp 388,48/Kg dari harga minggu lalu.

PT. Eka Dura Indonesia menjual CPO dengan harga Rp 12.661,00/Kg dan mengalami penurunan harga sebesar Rp 139,00/Kg dari harga minggu lalu. PT. Sari Lembah Subur menjual CPO dengan harga Rp 12.773,00/Kg dan mengalami kenaikkan harga sebesar Rp 243,00/Kg dari harga minggu lalu.

Sementara, PT. Inti Indosawit Subur PMKS Ukui Dua (PUD) menjual CPO dengan harga Rp 12.385,00/Kg dan mengalami penurunan harga sebesar Rp 140,00/Kg dari harga minggu lalu. PT. Inti Indosawit Subur PMKS Buatan Satu (PBS) menjual CPO dengan harga Rp 12.450,50/Kg dan mengalami kenaikkan harga sebesar Rp 131,50/Kg dari harga minggu lalu.

PT. Inti Indosawit Subur PMKS Buatan Dua (PBD) menjual CPO dengan harga Rp 12.459,71/Kg dan mengalami penurunan harga sebesar Rp 109,29/Kg dari harga minggu lalu. PT. Kimia Tirta Utama, PT. Inti Indosawit Subur PMKS Ukui Satu (PUS), PT. Rigunas Agri Utama PMKS Peranap (PPN), PT. Musim Mas Batang Kulim Palm Oil Mill dan PT. Musim Mas Pangkalan Lesung Palm Oil Mill tidak melakukan penjualan pada minggu ini.

Ia menjelaskan, bahwa kenaikan harga TBS minggu ini disebabkan oleh semakin membaiknya tata kelola penetapan harga sehingga harga TBS menjadi lebih baik dan ini yang terus diupayakan oleh pemerintah Provinsi Riau dalam hal ini Gubernur Riau bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Riau agar pekebun mendapat harga yang berkeadilan sesuai dengan regulasi yang ada. ***