HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Ada Orang Ketiga, FS dan PC Pisah Rumah Hanya Bertemu Akhir pekan?

Elok Salsabiella Mahasiswi Semester 1 Prodi Farmasi Fakultas Ilmu Kesehatan, Universitas Muhammadiyah Malang Lentera24.com - Semakin lama k...

Elok Salsabiella Mahasiswi Semester 1 Prodi Farmasi Fakultas Ilmu Kesehatan, Universitas Muhammadiyah Malang

Lentera24.com - Semakin lama kasus pembunuhan berencana Brigadir J ditelusuri, semakin banyak pula fakta baru yang dibeberkan pada publik terkait Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Pasalnya, satu per satu saksi maupun terdakwa memberikan fakta baru yang belum diketahui publik sebelumnya mengenai pasangan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Temuan fakta-fakta baru mengenai terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrwathi tersebut lantas membuat persidangan kasus Brigadir J tidak berhenti mengundang perhatian masyarakat. 


Terbaru, sidang kasus pembunuhan Brigadir J yang dilaksanakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin, 31 Oktober 2022 kemarin. Sidang ini digelar untuk mendengarkan keterangan beberapa saksi, seperti Susi, asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Namun sejauh ini ternyata ada fakta baru yang belum diketahui terkait keluarga Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Dilansir dari laman tvonenews.com, bahwa ternyata terdakwa Ferdy Sambo dan Putri candrawathi ternyata sudah pisah rumah. 

Berdasarkan keterangan dari Bharada E, bahwa Ferdy Sambo ternyata sudah pisah rumah dengan sang istri, Putri Candrawathi. Diketahui mereka hanya bertemu setiap akhir pekan saja. Kesaksian Richard Eliezer ini sekaligus membantah keterangan Asisten Rumah Tangga (ART) Susi yang mengatakan Ferdy Sambo dan Putri tinggal serumah.


Dalam kesaksiannya, Susi mengungkapkan kepada Majelis Hakim bahwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi tinggal serumah di Rumah Bangka, Jakarta. Namun, setelah Hari Raya Idul Fitri 2021, Putri Candrawathi pindah dari rumah Bangka ke rumah Saguling. Adapun kepindahannya ini, diikuti oleh Ferdy Sambo. kata Susi, FS sering mengunjungi dan tidur di rumah Saguling. Susi pun mengatakan bahwa ia sering melihat Ferdy Sambo pagi hari berada di rumah. Namun, ia tidak mengetahui pada pukul berapa Ferdy Sambo pulang. Susi juga memberikan keterangan bahwa setiap pagi sering menyiapkan sarapan untuk Ferdy Sambo sebelum berangkat dinas.


"Saudara saksi memberikan keterangan bahwa Pak Ferdy Sambo lebih sering di Saguling dan sering menyediakan sarapan untuk saudara FS. Karena sesuai faktanya saudara FS lebih sering di kediaman di Bangka untuk Sabtu Minggu baru balik ke Saguling," ujar Bharada E di persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Di sisi lain, Bharada E juga turut membantah kesaksian Susi mengenai Brigadir J yang tidak mempunyai kamar di rumah Ferdy Sambo di Jalan Saguling, Jakarta. Padahal, Brigadir J sudah mendiami sebuah kamar ajudan. "Bahwa almarhum bang yos tidak mempunyai kamar di jalan Saguling, izin membantah karena almarhum bang yos mempunyai kamar di Jalan Saguling. Dikamar ajudan tersebut, tempat barang-barang almarhum semua." ungkapnya. (pada laman www.viva.co.id, 22 November 2022)


Selain kesaksian Bharada E di PN Jakarta Selatan. Kamaruddin Simanjuntak kuasa hukum keluarga Brigadir J, dalam berbagai kesempatan kerap mengatakan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi sudah berpisah rumah, itu diduga karena eks Kadiv Propam Polri itu mempunyai perempuan lain. Cinta segitiga inilah yang disebut sebagai penyabab pembunuhan terhadap Brigadir J, dimana Brigadir J disebut melaporkan hubungan terlarang Ferdy Sambo dengan wanita lain tersebut kepada Putri Candrawathi yang kemudian memicu pertengkaran antara pasangan suami istri ini.


"informasinya, Pertengkarannya disebabkan wanita," ungkap Kamaruddin di PN Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2022).

Kasus ini sungguh menjadi ujian terberat bagi Polri, keterlibatan Ferdy Sambo dalam peristiwa pembunuhan dan terkuaknya fakta-fakta terbaru menjadi pembelajaran sangat penting, faktor-faktor tertentu, anggota Polri dan juga penegak hukum lainnya, mungkin saja terlibat suatu perbuatan yang melanggar hukum. Dalam catatan korps, naughty cop dan clean cop akan selalu ada. Akan tetapi, sebagai sebuah instrumen penegakan hukum, institusi Polri harus tetap menjalankan tugas legal dan konstitusionalnya menegakan keadilan. Polri harus tetap diawasi dan dikritik tetapi sebagai aparat penegak hukum tentu harus dipercaya. Mau jadi apa negara ini jika tidak ada aparat hukum?


Penulis menyarankan kepada masyarakat, hendaknya sebagai warga negara yang baik kita jangan hanya menghakimi dan menilai gara-gara oknum maka difonis seolah-olah semuanya bersalah. Masih banyak polisi dan para pemimpin kita yang baik hati serta berpihak pada masyarakat. Kita harus mengapresiasi Kapolri yang telah mengambil langkah-langkah tegas untuk membenahi citra lembaganya yang tidak mudah pada situasi yang tersudut oleh kebebasan mengeluarkan pendapat dimuka umum ditengah-tengah teknologi media sosial yang begitu pesat berkembang. Langkah tegas Jenderal Listyo Sigit Prabowo, yang melakukan pembenahan serius dalam institusi Polri juga harus kita hargai. Pasalnya seperti yang telah kita ketahui langkah Jenderal Sigit tegas, demi mengembalikan marwah dan citra kepolisian yang menurun di mata masyarakat. Apresiasi harus diberikan kepada Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang serius dalam membenahi institusi Polri dengan langkah cepat dalam pembenahan segudang persoalan yang diluar dugaan kita semua sebagi warga Indonesia. Bahkan Kapolri dengan tegas mencopot dan memecat anggota Polri yang merugikan institusinya.


Anggota Polri memiliki kewajiban untuk meredam berita yang semakin beringas ini agar nama baik institusi terjaga. Belum lagi para kuasa hukum yang sering mengemukakan pendapatnya dan terkadang membuat kesal Tim Penyidik. Singkat kata, semakin cepat bangunan konstruksi dirampungkan semakin cepat meredamnya isu dan opini liar publik. Sejak penetapan Ferdy Sambo sebagai tersangka, pikiran rasional kita digiring seakan drama ini akan selesai tiga atau empat hari lagi. Ternyata logika awam kita kembali dipermainkan Sampai hari ini, episode terakhir masih belum usai. Pararel dengan perjalanan drama kasus ini, kita tetap berharap bahwa kita tidak sedang menonton sinetron tukang bubur naik haji season II.


Pesan penulis dengan pak Jenderal Sigit, jangan pernah ragu. Luruskan niat dan ikuti kata hati bapak selagi itu baik dan demi untuk kepentingan negara serta masyarakat. Kami pasti mendukung dan menjunjung pembenahan yang dilakukan, agar Polri menjadi lebih baik lagi. Harapan penulis, semoga para pelayan masyarakat yakni, polri tetap amanah, serta para terdakwa bisa memberi kesaksian yang sebenar-benarnya dan do’a kita warga Indonesia semoga badai yang menimpa polri segera berlalu dan kembalikan marwah polri sebagai polisi masyarakat serta pembela masyarakat yang dicintai..Amiinn…Amiin…Yarabbal..Alamin..!!! ***