HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Pembahasan RAPBK Tahun 2023 Diskors

  Foto : Pimpinan dan Anggota DPRK Aceh Tamiang saat menggelar Konferensi Pers di ruang Banggar DPRK Setempat | dok - redaksi Lentera24.com ...

 

Foto : Pimpinan dan Anggota DPRK Aceh Tamiang saat menggelar Konferensi Pers di ruang Banggar DPRK Setempat | dok - redaksi

Lentera24.com | ACEH TAMIANG -- Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang menggelar konferensi pers terkait batalnya rapat pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Kabupaten (APBK) Aceh Tamiang Tahun Anggaran 2023, Jumat (23/11/2022). Rapat pembahasan tersebut sedianya diikuti Panitia Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Aceh Tamiang bersama Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang. 

Rapat Pembahasan APBK Aceh Tamiang Tahun Anggaran 2023 mengacu kepada Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomer 84 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2023 dan Peraturan DPRK Aceh Tamiang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib DPRK Aceh Tamiang pada Pasal 15 ayat(1), sesuai Surat Ketua DPRK Nomer 005/2550 tgl 15 November 2022 perihal UU undangan, pelaksanaan pembahasan APBK Aceh Tamiang Tahun Anggaran 2023 dan telah berjalan sesuai yang diagendakan dimulai pada tanggal 21 sampai dengan 25 November 2022.

"Dalam proses rapat pembahasan Rancangan APBK Aceh Tamiang, Panitia Anggaran DPRK Aceh Tamiang bersama TAPK Aceh Tamiang tanggal 21 November 2022 telah berjalan sesuai yang diagendakan, namun TAPK Aceh Tamiang hanya diwakili oleh unsur BPKD Kabupaten Aceh Tamiang," jelas Ketua DPRK Suprianto,ST didampingi Wakil Ketua Fadlon,SH dan Muhammad Nur bersama sejumlah Anggota DPRK lainnya.

Seuprianto mengatakan seyogyanya sejak tanggal 22 sampai 24 November 2022 rapat pembahasan Rancangan APBK Aceh Tamiang Tahun 2023 berjalan sebagai mana mestinya dan dihadiri oleh TAPK bersama Panitia Panitia Anggaran DPRK Aceh Tamiang, namun pada tanggal 25 November 2022 sampai dengan pukul 15.00 WIB Rapat Pembahasan Rancangan APBK Aceh Tamiang belum terlaksana dikarenakan ketidakhadiran TAPK Aceh Tamiang.

"Rapat diskors sampai dengan adanya konfirmasi dari TAPK Aceh Tamiang mengenai alasan ke tidakhadiran dalam rapat pembahasan Rancangan APBK Tahun 2023 kepada Sekretaris DPRK dan kami DPRK tidak bisa menjelaskan alasannya. Silahkan awak media mengkonfirmasi ke TAPK," pungkas Suprianto. [] L24-Raz