Penulis 1. Arya Dilaga. 2. Dr. Azizah Husin, M. Pd, 3. Yanti Kamilah Nengsih, S. Pd., M. Pd Lentera24.com - Penduduk lanjut usia di Indo...
Penulis 1. Arya Dilaga. 2. Dr. Azizah Husin, M. Pd, 3. Yanti Kamilah Nengsih, S. Pd., M. Pd
Lentera24.com - Penduduk lanjut usia di Indonesia dari tahun ke tahun meningkat. Jumlah tersebut diproyeksikan akan terus naik menjadi 1,05 juta jiwa pada tahun ini dan 1,1 juta jiwa pada tahun 2023. Lalu, akan terus bertambah jumlah lansia menjadi 1,17 juta jiwa pada tahun 2024. Bahkan diperkirakan jumlah lansia mencapai 1,2 juta jiwa pada tahun 2025.
Melihat proyeksi tersebut, perlu ada pengembangan di bidang pelayanan lansia yang mempertimbangkan kebutuhan mereka. Ini bertujuan agar para lansia mendapatkan rasa aman dan nyaman, baik secara fisik maupun psikis, seiring berkurangnya penurunan metabolisme tubuh mereka.
Pemerintah harus ada perencanaan yang baik agar para lansia menjadi sehat dan produktif. Terlebih di kabupatan/kota yang memiliki jumlah penduduk lansia yang terbilang lebih besar bila dibandingkan dengan lansia di desa.
Meski demikian, hingga kini belum ada data penduduk lanjut usia, sehingga nasib para lanjut usia seringkali tidak menjadi pertimbangan prioritas dalam penyusunan kebijakan pemerintahan saat ini. Pemerintah diharapkan segera melakukan usaha atau tindakan pada lansia, terutama dalam hal peningkatan pelayanaan, sehingga berbagai program yang disusun dapat dijalankan pemerintah hingga menyentuh sampai persoalan dasar para lansia.
Beberapa kegagalan kebijakan dalam meningkatkan kesejahteraan lansia yang ada sekarang adalah disebabkan oleh tidak tersentuhnya akar persoalan yang sebenarnya sedang dihadapi oleh warga senior.
Meningkatkan pelayanan pada warga senior perlu dilakukan secara berjenjang mulai dari komunitas, pemerintah desa sampai dengan pemerintah pusat. Selain itu, pemerintahan diharapkan memberi peluang dan menjamin kemudahan aksesibilitas kepada publik bilamana diperlukan.
Keberadaan penduduk lansia merupakan anugerah sekaligus tantangan, di masa kini maupun masa mendatang. Pada satu sisi warga lansia yang sehat, aktif, dan produktif merupakan aset bangsa. Namun di sisi lain, jumlah lansia yang besar sering dipersepsikan sebagai beban negara karena kapasitas kesehatan, sosial, dan ekonominya rendah.
Pada dasarnya kebijakan terkait peningkatan pelayanan pada penduduk lanjut usia dikesepakati secara global berdasarkan kepentingan nasional dan tujuan pembangunan, untuk mendorong lansia yang sehat, produktif, mandiri, sejahtera lahir dan batin. Sejauh ini ada banyak kebijakan dan program untuk lansia baik oleh pemerintah maupun masyarakat. Namun eksklusi terhadap lansia masih terjadi diberbagai sektor. Eksklusi inilah yang menjadi penyebab keterlambatan dalam meningkatkan pelayanan terhadap lansia.
Esklusi terjadi karena koordinasi yang kurang baik antar kementerian/lembaga dan pemangku kepentingan lainnya, data kependudukan lanjut usia yang kurang akurat dan komprehensif, dan relasi sosial yang timpang di masyarakat seperti keterlantaran dan kekerasan terhadap lansia.
Kurangnya perhatian pemerintah pada lansia berakibat sehingga belum menjadi prioritas dalam rencana pembangunan nasional. Program perlindungan lansia sesuai hak-hak lansia secara berkesinambungan seharusnya menjadi bagian penting dan terintergrasi dalam program pembangunan nasional.
Sebagai warga lanjut usia, mereka memiliki kearifan serta pengalaman berharga yang dapat dijadikan teladan bagi generasi penerus dalam menentukan arah kehidupan pembangunan nasional di masa mendatang.
Karenanya penting bagi kita sebagai generasi muda untuk menyadari bahwa kita pasti akan tua, sehingga perlu berupaya menghadirkan dunia yang layak bagi semua lansia. Dengan kematangan pola hidup dan pikirnya para lansia merupakan penjaga nilai yang menjadi tuntunan hidup antar generasi. Lansia juga memiliki peran sebagai penyangga pembangunan dan bukan beban pembangunan.***