HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

GMPK Minta Pemerintah Aceh Timur Pantau Dana Desa Dalam HGU Perkebunan Swasta dan PTPN 1 Julok

Ketua GMPK Khaidir, SH Lentera24.com | ACEH TIMUR - Ketua Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi Khaidir,SH meminta Pemkab Aceh Timur tinjau d...

Ketua GMPK Khaidir, SH

Lentera24.com | ACEH TIMUR - Ketua Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi Khaidir,SH meminta Pemkab Aceh Timur tinjau dan memeriksa kembali Anggaran Dana Desa yang disalurkan untuk Desa yang wilayah administratifnya terletak didalam HGU perusahaan PTPN 1 Julok.


Hal tersebut di utarakan oleh Ketua GMPK mengingat dua desa yaitu Julok Rayeuk Utara dan Julok Rayeuk Selatan masih dalam kawasan HGU PTPN yang notabenenya milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN).


"Kita berharap jangan sampai ada terjadi penyalahgunaan anggaran atau nantinya satu kegiatan bisa jadi dua laporan pertanggung jawaban, misalnya pembangunan/perkerasan jalan yang seharusnya dilaksanakan oleh PTPN selaku penguasa perkebunan akan tetapi dianggarkan juga dengan Dana Desa (DD), yang mana nantinya LPJ nya dilakukan oleh dua-dua nya, itu akan menjadi suatu permasalahan nantinya kedepan," ujar Khaidir.


Ketua GMPK juga menambahkan bahwa beredar informasi warga Desa julok Rayeuk Selatan merupakan karyawan Perkebunan, jangan-jangan unsur-unsur perangkat desa di desa tersebut juga merupakan pegawai di PTPN, dalam hal ini Kadis Dpmg jangan diam saja harus Turun kelapangan memastikan penggunaan dana desa apakah sudah tepat sasaran dan sesuai undang undang atau atura yang mengatur tentang dana desa. 


"Perlu ditelusuri juga ada indikasi perangkat desa yang juga pegawai BUMN menerima BLT Dari Dana Desa, dalam hal demikian ia menerima dua gaji/siltap dari negara, apakah itu diperbolehkan dalam aturan dana desa dan dari BUMN ?, jika tidak, itu harus di telusuri dengan jelas," ucapnya.


Khaidir mengharapkan keseriusan Pemerintah kabupaten Aceh Timur yang sekarang dipercaya kan kepada Penjabat Bupati untuk memperjelas status desa desa yang masih dalam Perkebunan BUMN dan perkebunan swasta serta berkomitment untuk mencegah penyelewengan dan penyalahgunaan wewenang.


"DPMG dan Inspektorat harus berperan aktif, agar Aceh Timur bisa lebih maju dan berkembang guna mensejahterakan dengan meningkat ekonomi masyarakat yang lebih baik kedepannya," pungkasnya.[] L24.Zal.