Salma Unabidayah Mahasiswi Semester 1 Pendidikan Seni Rupa Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Sebelas Maret Surakarta Lentera...
Salma Unabidayah Mahasiswi Semester 1 Pendidikan Seni Rupa Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Sebelas Maret Surakarta
Di Indonesia hal-hal tersebut dibuktikan dengan maraknya kasus peledakan bom - bom dibeberapa tempat hiburan, publik, hingga tempat ibadah. Hal tersebut berdampak pada kerugian aset maupun kondisi mental masyarakat, seperti kekurangan tempat ibadah, ketakutan pada agamanya sendiri dan cenderung merasa ingin berpindah keyakinan agar tidak tersakiti akibat dampak dari ketakutan.
Lebih jauh akan menimbulkan stigma buruk secara terus menerus pada kelompok tertentu yang tidak diketahui kebenaraanya yang dapat memicu nistaan. contohnya, pemikiran seluruh kaum bercadar sebagai teroris. Pada peristiwa bom bunuh diri di Gereja Katedral Makasar 2021, oknum mengenakan gamis hitam dan bercadar. Hanya karena ulah oknum tersebut mengakibatkan seluruh kaum bercadar terkena imbasnya.
Menilik ke Belakang
Berdirinya kelompok religiositas radikal dan fundamentalisme. Mereka ingin menggantikan ideologi Pancasila dengan kepercayaannya hingga berakibat ingin melepaskan diri dari Indonesia. Contohnya, Gerakan Aceh Merdeka (GAM) pada tahun 1976. Mereka kokoh ingin mendirikan negara Islam diwilayah Indonesia dan pada akhirnya mereka ingin memisahkan diri dari Indonesia. Padahal, Indonesia menganut ideologi Pancasila yang pada inti sila pertama yaitu, tidak membeda-bedakan agama satu dengan lainnya. Hidup harus saling toleransi dalam perbedaan agama yang ada di Indonesia.
Segala perilaku buruk ini disebabkan oleh beberapa hal, diantaranya adalah pandangan terhadap agama yang lemah, tidak berpegang teguh terhadap pancasila, dan egoistis. Kelompok fundamentalis itulah yang lahir dari perilaku buruk sebab berpegang teguh pada tradisi dan tidak luput dari pola pikir yang skriptualis, individualis, dan formalis. Inilah yang dikatakan dapat mengancam ideologi Pancasila dan berpotensi memecah - belah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Jika dibiarkan maka sikap radikal tersebut akan marak terjadi di Indonesia dan kembali munculnya kelompok - kelompok yang ingin menggantikan ideologi Pancasila.
Maka dari itu, perlunya kerjasama bangsa Indonesia, pemerintah maupun masyarakat untuk mempertahankan Pancasila dimulai dari hal yang sederhana yaitu, penanaman jiwa kebangsaan atau Pancasila sejak dini, pengamalan Pancasila dalam kehidupan sehari-hari, dan hendaknya setiap jiwa teguh berpedoman terhadap Pancasila. ***