HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Polda Aceh Surati Kominfo untuk Blokir Situs Judi, Komisioner KPIA: Sejalan dengan Harapan Masyarakat

  Lentera24.com | BANDA ACEH - Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Aceh, Dr. Teuku Zulkhairi mengapresiasi langkah Polda Aceh menyur...

 


Lentera24.com | BANDA ACEH - Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Aceh, Dr. Teuku Zulkhairi mengapresiasi langkah Polda Aceh menyurati Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) untuk memblokir situs dan aplikasi _game_ yang mengandung unsur judi.

Dr. Zulkhairi menilai, selama ini game online dimanfaatkan sebagai sarana bermain judi online. Salah satunya adalah _game_ Highs Domino yang makin meluas dimainkan dan makin sulit dibasmi.

"Kita apresiasi Polda Aceh langkahnya menyurati Kemenkominfo. Ini sangat sejalan dengan harapan masyarakat Aceh dan selaras dengan status Aceh sebagai provinsi yang menerapkan syariat Islam," Dr. Zulkhairi, dalam keterangan tertulisnya, Minggu, 11 September 2022.

Pemblokiran tersebut adalah jalan terbaik yang harus segera ditempuh oleh pihak-pihak terkait, dalam hal ini pihak Kemenkominfo Pusat di Jakarta. 

"Pihak Kemenkominfo diharapkan dapat menyahuti aspirasi masyarakat Aceh sebagaimana yang disampaikan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Aceh," katanya menambahkan.

Menurutnya, jika aplikasi judi online seperti Highs Domino ini tidak diblokir, dikhawatirkan generasi muda Aceh akan makin hancur oleh perjudian dan merusak tatanan sosial yang sedang dibangun.

Sementara jika generasi muda kita rusak, tambah Dr. Zulkhairi lagi, maka negara akan mengalami kesulitan di masa hadapan karena sumber daya, berupa generasi terbaiknya sudah diracuni judi.

"Permintaan Polda Aceh kepada Kemenkominfo ini bukan saja menyahuti aspirasi masyarakat Aceh dan tuntutan syariat Islam, tapi juga demi masa depan negara agar kita tidak mencetak generasi yang lemah dan lalai serta rusak oleh _game_ judi online Highs Domino ini," ujarnya.

Diketahui, Polda Aceh melalui Ditreskrimum telah menyurati Kementerian Kominfo untuk memblokir situs-situs yang mengandung unsur judi, khususnya Higgs Domino.

"Benar, kita (Polda Aceh) sudah menyurati Kemenkominfo untuk memblokir situs _game_ Higgs Domino," kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy di Polda Aceh, pada Senin, 5 September lalu.

Winardy menjelaskan, permintaan pemblokiran _game_ Higgs Domino tersebut merupakan upaya preemtif Polda Aceh dalam mencegah kegiatan perjudian.[] L24.Ril/Edd.