Lentera24.com | MALANG - Maraknya kasus Kekerasan Seksual pada anak dan perempuan. Kasus-kasus kekerasan seksual pada anak dan perempuan m...
Lentera24.com | MALANG - Maraknya kasus Kekerasan Seksual pada anak dan perempuan. Kasus-kasus kekerasan seksual pada anak dan perempuan mengakibatkan terganggunya ketenangan dan kedamaian masyarakat yang berujung pada ketimpangan dan disharmoni sosial di tengah tengah kehidupan bermasyarakat.
Untuk itu kelompok 98 gelombang 7 Pengabdian Masyarakat oleh Mahasiswa (PMM) dari Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) melaksanakan program kerja Sosialisasi tentang Pencegahan Kekerasan Seksual Terhadap Anak Usia Dini, pada Jum'at 26 Agustus 2022.
Kegiatan ini muncul setelah melihat keadaan korban ditimbulkan tidak hanya menimpa korbannya, tetapi juga mengakibatkan ketakutan pada masyarakat. Para orang tua merasa ketakutan meninggalkan anak-anak mereka tanpa pengawasan, bahkan di lingkungan sekolah.
Fakta mengenai banyaknya kasus pelecehan seksual yang menimpa anak dan perempuan mengindikasikan bahwa mereka cenderung kurang mendapatkan perhatian, perlindungan, serta sering kali terabaikan keberadaannya. Realitanya bahwa faktor usia serta faktor kematangan psikologis dan mental membuatnya kerap kali terpinggirkan dalam proses pengambilan kebijakan.
Kedudukan anak yang kurang menguntungkan ini menjadikan mereka dikualifikasikan sebagai kelompok rentan atau rawan. Hal ini sungguh ironis. pemahaman, kesadaran, dan itikad bahwa anak merupakan tunas, potensi dan generasi muda penerus cita-cita perjuangan bangsa, memiliki peran strategis, ciri dan sifat khusus sehingga wajib dilindungi dari segala bentuk perlakuan tidak manusiawi.
Pengenalan bagian-bagian tubuh sejak usia dini Edukasi seperti ini perlu terus digaungkan untuk melindungi anak-anak. Terutama dari kekerasan seksual yang bisa dimulai dari mengenalkan mereka Anggota Tubuh yang boleh dan tidak boleh disentuh. Sebagian orang tua masih mengaggap edukasi soal bagian tubuh itu tabu dan tidak pantas untuk diajarkan kepada anak-anak, padahal untuk menarik perhatian anak-anak Edukasi bisa dikemas dalam bentuk lagu dan memberikan pengertian sesuai dengan rentang usia anak, terutama orangtua untuk memberikan kasih sayang sesuai porsi yang anak-anak butuhkan dan menjamin kesehatan mental anak dengan diberikan pendidikan seks usia dini ini, yang kita harapkan anak-anak bisa memproteksi dirinya sendiri dari kejahatan seksual.
Kelompok 98 gelombang 7 Pengabdian Masyarakat oleh Mahasiswa (PMM) dari Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) terdiri dari 5 anggota, yakni Sulfi Cahyo, Muhammad Hasyimi, Sukraini Karangaseng, Indah Nur Ayu dan Prayoga Teguh melakukan sosialisasi tentang pencegahan kekerasan seksual terhadap anak usia dini.
Sosialisasi ini dilakukan dalam rangka menciptakan generasi muda mudi yang berprestasi dengan berlandaskan iman dan taqwa kepada Tuhan YME, bukan hanya itu juga, karena pada tahun ini marak terjadi kekerasan seksual terutama dalam dunia pendidikan. Hal ini sangat miris, mengingat dunia pendidikan yang seharusnya sebagai sarana pembelajaran dijadikan sebagai alat untuk memuaskan hawa nafsu para pelaku tindak kekerasan seksual.
Pada kesempatan tersebut kelompok PMM ini menjelaskan peningkatan kasus kekerasan seksual, dampak yang terjadi terhadap korban, sebab-sebab terjadinya kekerasan seksual dan cara mengatasinya.
Acara ini dihadiri oleh Sekdes Tegalgondo (ibu Sanik) dan ibu-ibu Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK), mereka sangat antusias mengikuti sosialisasi tersebut. Dengan adanya sosialisasi ini diharapkan orangtua dan tenaga didik terutama di Desa Tegalgondo dapat mencegah terjadinya kekerasan seksual, serta dapat memberi pelajaran terhadap putra dan putrinya agar terhindar dari ancaman kekerasan seksual.[]L24.Red