Lentera24.com | BANDA ACEH - Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy menyampaikan, terhitung Selasa, 24 Agustus 2022, jumlah kesembuhan hewa...
Lentera24.com
| BANDA ACEH - Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy
menyampaikan, terhitung Selasa, 24 Agustus 2022, jumlah kesembuhan hewan ternak
terinfeksi penyakit mulut dan kuku (PMK) di Provinsi Aceh capai 46.106 ekor.
Sebelumnya, total
kesembuhan hewan terinfeksi PMK berjumlah 46.041. Namun, setelah dilakukan
penanganan hanya tersisa 46.106 ekor. Artinya, kesembuhan bertambah 65 ekor.
"Selama ini Satgas
terus bekerja keras untuk menangani setiap kasus PMK. Ini terbukti dengan
grafik kesembuhan yang terus meningkat," ujar Winardy, di Mapolda Aceh,
Kamis, 25 Agustus 2022.
Namun demikian,
masyarakat tetap diimbau untuk tetap aktif melakukan pencegahan, seperti
pembersihan kandang, disinfeksi, dan tidak membiarkan ternak berkeliaran.
"Masyarakat yang
mengetahui atau hewan ternaknya sendiri terinfeksi PMK agar segera
melaporkannya kepada petugas untuk dilakukan penanganan," imbau
Winardy.[]L24.Ril/Edd