HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

DPD APDESI Aceh Pinta Pelaksanaan Bimtek Harus di Daerah

  Foto : Sekretaris Jendral Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Aceh, Yusran S.Sos.I MH | dok-redaksi Lentera24.com | ACEH T...

 

Foto : Sekretaris Jendral Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Aceh, Yusran S.Sos.I MH | dok-redaksi

Lentera24.com | ACEH TAMIANG -- Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia ( APDESI ) Propinsi Aceh mendukung langkah Anggota Komite IV DPD RI asal Aceh, H. Sudirman atau Haji Uma melaporkan masalah pelaksanaan bimbingan teknis (bimtek) aparatur gampong ke luar daerah  kepada Menteri Keuangan RI serta Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

"Kita mengaspresiasi langkah Ayahnda Haji Uma melapor kepada Menteri Keuangan RI serta Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) atas persoalan 'Bimtek' yang selalu keluar daerah," sebut Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia ( APDESI ) Propinsi Aceh, Yusran, S.Sos.I,. MH. kepada Wartawan di Karang Baru, Rabu (31/08/22).

Menurut Yusran langkah anggota Komite IV DPD RI asal Aceh, H. Sudirman atau Haji Uma harus kita dukung sepenuhnya agar kedepan menjadi catatan Pemerintah Aceh supaya kedepan Bimtek yang dilakukan oleh Pemerintah Desa dapat meminilisir keberangkatan ke luar daerah.

Dalam hal ini DPD APDESI Aceh menilai penggunaan dana desa untuk kegiatan bimtek aparatur desa diluar daerah lebih cenderung hanya menguras dana desa yang mestinya digunakan untuk pembangunan desa.

"Aceh ada 6.516 desa dan jika dikalikan 50 juta per desa, maka dana desa yang dihabiskan untuk bimtek mencapai Rp. 325,8 milyar/tahun. Nah, ketika Bimtek dilakukan dalam daerah itu sama arti menghidupkan perekonomian masyarakat di dalam daerah bukan sebaliknya menghidupkan perekonomian di luar Aceh," ungkap Yusran

Untuk itu DPD APDESI Aceh meminta kepada Pj Gubernur Aceh agar membatasi ruang lingkup pelaksanaan Bimtek Aparatur Desa keluar daerah atau propinsi di luar Aceh.

"Kita minta kepada Pj Gubenur Aceh agar memberikan arahan kepada para Bupati/Wali Kota dalam wilayah Aceh agar pelaksanaan Bimtek dilakukan dalam kabupaten/kota masing - masing. Secara aturan tidak dilarang Bimtek keluar daerah, namun juga harus diutama perputaran uang dalam daerah," jelas Yusran

Kemudian Ia juga menilai selama ini Bimtek selalu dilaksanakan di luar daerah dilakukan dalam jumlah besar kurang efektif dan efisien. Disamping itu sambung Yusran yang lebih aneh lagi adalah Bimtek tentang ketahanan pangan yang dilakukan diluar daerah tidak berdasarkan pemetaan terhadap ketahanan pangan di masing - masing kecamatan.

"Ini sangat aneh, Bimtek ketahanan pangan itu harus dilakukan pemetaan bukan disamakan semua Bimteknya untuk semua kecamatan," sebut Yusran mengakhiri. [] L24-Zaq