Lentera24.com | LANGSA - Muhammad Darfian ST ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Langsa oleh Pj Wali Kot...
Lentera24.com | LANGSA - Muhammad Darfian ST ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Langsa oleh Pj Wali Kota Langsa, Ir Said Mahdum Majid terhitung sejak tanggal 30 Agustus 2022.
Adapun penunjukan Muhammad Darfian sesuai Surat Perintah Melakasanakan Tugas (SPMT) Peg.875.1/4536/2022. Serta didalam surat tersebut juga diminta yang bersangkutan menjalankan tugas sebagai Kepala BAPPEDA Kota
“Terhitung mulai tanggal 30 Agustus 2022 disamping jabatannya sebagai kepala pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Langsa juga melaksanakan tugas sebagai Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Kota Langsa,” isi surat tersebut yang ditandatangani Pj Walikota Langsa
Pasca Pj Wali Kota Langsa, Ir Said Mahdum Majid dilantik oleh Gubernur Aceh yang sebelumnya sebagai Sekda Kota Langsa, maka untuk mengisi kekosongan posisi Sekda dipercayakan kepada Muhammad Darfian sebagai Pelaksana Tugas ( Plt ) dalam menjalan roda pemerintahan Pemko Langsa. []L24.Edd