Lentera24.com | ACEH TAMIANG - Polres Aceh Tamiang bersama Kepolisian Sektor (Polsek) Karang Baru berhasil menangkap empat orang diduga pel...
Lentera24.com | ACEH TAMIANG - Polres Aceh Tamiang bersama Kepolisian Sektor (Polsek) Karang Baru berhasil menangkap empat orang diduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di kawasan Karang Baru, merupakan warga Sumatera Utara.
Demikian dikatakan Kapolres Aceh Tamiang AKBP Imam Asfali melalui Kasubbag Humas AKP Untung Sumaryo kepada awak media Kamis 2 Juni 2022.
Ke empat diduga pelaku tersebut masing So (44) Warga Desa Tanah Seribu, Kecamatan Binjai Selatan Kota Binjai, Har (40) Warga Desa Kota Datar Kecamatan Hamparan Perak Kabupaten Deli Serdang, SS (50) Warga Dusun Suka Jadi, Desa Suka Jadi Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat, dan Khai (22) Warga Dusun VI, Desa Tandem Hulu I, Kecamatan Hamparan Perak Kabupaten Deli Serdang.
"So dan Khai perannya adalah sebagai pelaku sedangkan H dan S sebagai penadah motor curian," ujar Untung.
Kempat diduga pelaku tersebut ditangkap atas laporan LP/B/72/VI/2022/SPKT/Polsek Karang Baru /Polres Aceh Tamiang/Polda Aceh.Tanggal 02 juni 2022. Dalam laporan tersebut pelaku melakukan pencurian sepeda motor pada Senin (25/04/2022) sekira pukul 15.50 WIB.
Pengungkapan kasus curanmor tersebut dilakukan atas laporan korban, kemudian personil Polsek Karang Baru melakukan penyelidikan terhadap DPO berindisial SO (44) ke Kota Binjai, Sumatera Utara.
Pada hari Minggu (29/05/2022) tersangka SO ditangkap di rumahnya di depan SMP 6 Jalan Kebun Lada Desa Pertanian, Kecamatan Binjai, Kota Binjai.
” Pada Saat diinterogasi diduga pelaku SO mengaku sudah berulang kali melakukan pencurian sepeda motor di wilayah Kabupaten Aceh Tamiang, termasuk di parkiran gedung DPRK dan RSUD.” ujar AKP Untung Sumaryo
Diduga pelaku SO juga mengaku saat menjalankan aksinya dibantu oleh seorang temannya yaitu berinisial Khai (22) atas pengakuan tersebut petugas kemudian menangkap diduga pelaku Khai (22) di daerah Tandem Pasar 6 Kabupaten Langkat.
Dari diduga pelaku Khai petugas menemukan barang bukti berupa kunci T dan spion sepeda motor yang dicuri.
“Kepada petugas, diduga pelaku Khai juga mengaku bahwa telah beberapa kali melakukan pencurian sepeda motor di wilayah Kabupaten Aceh Tamiang,” kata Untung lagi.
Berdasarkan keterangan dari dua terduga sepeda motor yang dicuri dari Aceh Tamiang dijual kepada SS dan Har
“Atas informasi tersebut petugas langsung mendatangi lokasi dan menangkap dua penadah tersebut.” ujar AKP Untung Sumaryo
Dari penadah tersebut, petugas mengamankan lima unit sepeda motor yang diduga hasil curian. Adapun jenis sepeda motornya yakni, Vario, Supra X 125, Jupiter MX, Supra dan Revo.
Selain itu, petugas juga mengamankan tiga buah mata kunci T yang ujungnya berbentuk pipih beserta 1 (satu) buah kunci berbentuk T untuk memutar mata kunci pipih.
“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka berikut barang bukti 1 unit sepeda motor honda vario warna hitam BK 6098 AEJ, 1 honda supra x 125 warna hitam tanpa nomor polisi, 1 yamaha jupiter MX warna hitam hijau BK 4664 AGP, 1 Supra warna merah BK 2082 AEK,1 honda revo warna hitam merah BK 5764 PAD, 3 buah mata kunci T yang ujungnya berbentuk pipih, 1 kunci berbentuk T untuk memutar mata kunci pipih, 10 spion sepeda motor, 2 dudukan plat nomor sepeda motor, 1 plat nomor kendaraan BK 2328 SR, dan 3 kaleng cat pilox diamankan ke Polres Aceh Tamiang guna pemeriksaan lebih lanjut. []L24.Sai
Foto humas Polres Aceh Tamiang.