HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Kebijakan Publik dan Tata Kelola: Teori dan Praktik

Bayu Karunia Putra, Mahasiswa Semester 6 Program Studi Ilmu Pemerintahan, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Muhammadiyah Ma...

Bayu Karunia Putra, Mahasiswa Semester 6 Program Studi Ilmu Pemerintahan, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Muhammadiyah Malang

Lentera24.com - Beberapa dekade terakhir, kebijakan publik menjadi lebih penting dan pemerintah akan berusaha untuk meningkatkan kebijakan publik, agar sesuai dengan situasi saat ini. Misalnya, apakah kebijakan pendidikan publik saat ini telah berdampak pada setiap lapisan-lapisan masyarakat? Apakah program pembangunan dan kesejahteraan saat ini terlihat baik, buruk, atau tidak memberikan dampak untuk melakukan implementasi yang menjadi suatu keharusan. 


Dengan demikian proses kebijakan publik membutuhkan kerjasama dan keterlibatan berbagai pemangku kepentingan yang membutuhkan tata kelola yang baik. Dikarenakan, konsep pemerintahan bukanlah suatu hal yang baru dan telah digunakan sejak Kekaisaran Persia yang lebih dari 2000 tahun yang lalu. Akan tetapi, perspektif modern tentang pemerintahan menjadi lebih kompleks, karena mengalami perubahan yang begitu cepat dalam peran pemerintah dan proses pemerintahan yang mempercepat fenomena-fenomena globalisasi. 


Maka, penting untuk menggali dan mempelajari karakteristik, nilai, dan utilitas suatu konsep governance saat ini dalam konteks administrasi kebijakan publik. Karena, pada halaman-halaman berikut akan membahas secara detail terkait dengan pendekatan terhadap implementasi kebijakan publik dan teori good governance untuk memahami hubungan antara kedua konsep tersebut. 


Gambaran umum tentang praktik tata kelola yang baik dan tata kelola yang kurang baik juga telah ditinjau di bawah ini. Maka dari itu, penjelasan terkait dengan praktik tata kelola yang baik untuk implementasi kebijakan publik yang efektif dan efisien diberikan dengan melalui cara langsung pada analisis terhadap situasional kebijakan tersebut.


Dalam teori tata kelola yang baik, maka setiap analisis berkisar pada teori tata pemerintahan yang baik pula, serta pertama-tama dan terutama akan didefinisikan di sini untuk menciptakan pengetahuan dasar tentang konsep tersebut. 


Dikarenakan, teori-teori pembangunan telah berubah dari berurusan dengan pertumbuhan ekonomi menjadi tentang pengurangan kemiskinan dan kesejahteraan manusia. Hal ini dikarenakan, adanya aspek-aspek politik dan sosial yang tidak dipertimbangkan bersama dengan aspek ekonomi. Dengan demikian, muncul teori dan pendekatan yang menekankan pada demokrasi, kesetaraan, redistribusi, gender, partisipasi, dan pemberdayaan. 


Dalam dekade terakhir, tata pemerintahan yang baik menjadi salah satu persyaratan yang paling mendesak bagi negara-negara terbelakang dan berkembang di Asia, Afrika, dan Amerika Latin sebagai syarat untuk bantuan dan pendanaan internasional. Oleh karena itu, konsep “good governance” digunakan oleh sejumlah pemimpin dari negara-negara terbelakang dan berkembang. 


Maka, dalam pelaksanaan tata kelola yang baik pertama dan terutama tergantung pada bagaimana tata kelola didefinisikan, karena menentukan wilayah operasi, tata kelola dianggap sebagai pemerintah yang berfokus pada pengelolaan sektor publik dan kapasitas hukum dan administratif, sedangkan tata kelola termasuk politik berfokus pada cara kekuasaan dan otoritas dijalankan, penyelenggaraan urusan negara, hubungan antara penguasa dan yang diperintah, bagaimana konflik dapat diselesaikan, dan bagaimana kepentingan di artikulasikan maupun hak di laksanakan dengan baik. Maka, “good governance” lebih menekankan pada pengelolaan sumber daya manusia, alam, ekonomi dan keuangan yang transparan dan akuntabel untuk tujuan pembangunan yang adil dan berkelanjutan, dalam konteks lingkungan politik dan kelembagaan yang menjunjung tinggi hak asasi manusia (HAM), prinsip-prinsip demokrasi, dan supremasi hukum. 


Selain itu juga, teori tata pemerintahan yang baik mencerminkan minat komunitas ilmu sosial dalam pola pergeseran gaya pemerintahan. Maka, pemerintah mengacu pada lembaga formal negara dan monopoli kekuasaan koersif yang sah. Karena, pemerintah dicirikan oleh kemampuannya untuk membuat keputusan dan kapasitasnya untuk menegakkannya. Secara khusus bahwa, pemerintah di pahami mengacu pada proses formal dan kelembagaan yang beroperasi di tingkat negara bangsa untuk menjaga ketertiban umum dan memfasilitasi tindakan kolektif. 


Dengan demikian bahwa, konsep yang berbeda dari kedua teori tersebut telah menarik perhatian banyak sarjana untuk mempelajari alasan pergeseran gaya pemerintahan. Faktanya, pemerintah memiliki otoritas formal untuk bertindak yang memiliki kekuatan untuk menegakkan kepatuhan terhadap aktivitas, aturan, dan kebijakan mereka. Maka, para pemangku kepentingan tidak memiliki aksesibilitas untuk mengganggu kebijakan yang dikembangkan. Sebaliknya, konsep tata kelola yang telah menekankan kemitraan dengan semua pemangku kepentingan untuk memberdayakan mereka dan memberi mereka akses yang sama ke proses pembangunan dan pengambilan keputusan. Oleh karena itu, kekuatan pengambilan keputusan dan pembangunan tidak terbatas pada otoritas dan institusi formal. Maka dari itu, tujuan utama dari adanya tata pemerintahan yang baik adalah untuk meningkatkan administrasi kebijakan publik dalam perspektif yang sangat luas. 


Disisi lain juga, dalam teori tata kelola yang baik sering digunakan untuk memahami praktik tata kelola yang baik. Dikarenakan, praktik tata kelola yang baik merupakan salah satu teknik untuk menyebarkan atau menerjemahkan teori tata kelola yang baik. Dengan demikian bahwa, menurut Program Pembangunan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNDP), ada lima prinsip utama untuk mempraktekkan tata pemerintahan yang baik yang meliputi, legitimasi dan suara, arahan, kinerja, akuntabilitas, dan keadilan. Akan tetapi, praktik tata kelola yang baik yang disarankan oleh UNDP ini adalah pedoman untuk meningkatkan kinerja organisasi dalam konteks manajemen dan layanan. Oleh karena itu, praktik tata kelola yang baik telah dibahas secara luas dalam meningkatkan kinerja suatu organisasi. Maka dari itu, praktik tata kelola yang baik sangat penting untuk dieksplorasi untuk mengatasi masalah tata kelola yang buruk dalam proses implementasi kebijakan publik.


Terkait dengan proses kebijakan publik yang terdiri dari perumusan dan implementasi kebijakan secara signifikan membutuhkan intervensi good governance practice. Dikarenakan, tingkat suatu tindakan tata kelola ini memperlukan perumusan panduan dengan melalui cara pengambilan keputusan tentang tugas-tugas publik. Dengan demikian, proses implementasi kebijakan publik mengacu pada bagian pemerintahan yang melibatkan kegiatan dalam kaitannya dengan tugas-tugas publik yang di siratkan oleh keputusan-keputusan terarah dari tugas-tugas tersebut. Namun, praktik tata kelola dalam mekanisme proses implementasi kebijakan publik tergantung pada setiap aktivitas-aktivitas penyampaian kebijakan yang dipertaruhkan. 


Mengingat, berbagai bentuk karakter dalam konteks, di mana praktisi administrasi publik bertindak, kami telah mengakui bahwa, dalam proses mekanisme penerapan praktik tata kelola akan memiliki variasi dari situasi ke situasi yang lainnya. Oleh karena itu, studi tentang kebijakan publik dan pemerintahan menjadi suatu hal yang sangat penting saat ini. Maka dari itu, kita perlu menghargai suatu peluang yang ada saat ini, khususnya dalam mekanisme terkait dengan proses kebijakan publik itu, karena banyak peluang untuk melalukan perbaikan untuk kedepannya nanti.***