Lentera24.com | LANGSA - Dandim 0104/Aceh Timur Letkol Inf Agus Al Fauzi, S.I.P., M.I.Pol memerintahkan Kapten Inf Ahmad Suheri selaku Koo...
Lentera24.com | LANGSA - Dandim 0104/Aceh Timur Letkol Inf Agus Al Fauzi, S.I.P., M.I.Pol memerintahkan Kapten Inf Ahmad Suheri selaku Koordinator Penertiban melaksanakan penertiban rumah asrama bersama anggota Kodim 0104/Atim dan personel Satpol PP Kota Langsa, Kamis 19 Mei 2022.
Penertiban ini sesuai peraturan yang telah ditetapkan Pimpinan TNI, di lingkungan rumah dinas sebagai fungsi tempat tinggal keluarga prajurit harus tertib, rapih , aman dan indah. Hal ini juga selaras dengan kebijakan Pemko Langsa dalam hal tata ruang Kota.
" Untuk itu, saya memerintahkan kepada seluruh anggota Kodim 0104/Aceh Timur yang menempati perumahan dinas dengan kondisi jorok, berantakan dan tidak mengindahkan lingkungan asrama atau Tata Ruang Kota agar segera ditertibkan,"ujar Kapten Inf Ahmad Suheri.
Bila perlu dibantu oleh petugas-petugas terkait agar tercipta kondisi lingkungan yang diharapkan. Saat ini sebagai contoh yang kita tertibkan di Perumahan Dinas Perwira, di Jalan WR. Supratman, Gampong Jawa Muka, Kecamatan Langsa Kota atau tepatnya di samping Pendopo Walikota Langsa.
Kedepannya, apabila masih ditemukan adanya rumah dinas dilingkungan Kodim 0104/Atim kondisi masih jorok, berantakan dan tidak mengindahkan lingkungan asrama atau tata ruang kota meskipun dengan alasan untuk kesejahteraan baik itu ditempati oleh organik Kodim 0104/Atim atau personel satuan lain yang menumpang dilingkungan asrama Kodim 0104/Atim, maka satuan akan mengambil tindakan tegas kepada anggota tersebut, "pungkasnya.
Rumah Negara
Rumah Negara di lingkungan Kementerian Pertahanan (Kemhan) dan Tentara Nasional Indonesia (TNI) selanjutnya disebut rumah negara adalah bangunan yang dimiliki negara dan berfungsi sebagai tempat tinggal atau hunian dan sarana pembinaan keluarga serta menunjang pelaksanaan tugas Pejabat, Prajurit, dan/atau Pegawai Negeri Sipil.
Pejabat adalah pejabat negara atau Pejabat Pemerintah di lingkungan Kemhan dan TNI yang diangkat untuk menduduki jabatan tertentu.
Anggota adalah Prajurit TNI dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang berdinas aktif di lingkungan Kemhan/TNI []L24.Edd