HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Tradisi Upacara Adat Pojhien Di Desa Talempong Tetap Bertahan

Sumiati Semester 6, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, Universitas Jember Lentera24.com - Indonesia merupakan negara yang terdiri dari ...

Sumiati Semester 6, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, Universitas Jember

Lentera24.com - Indonesia merupakan negara yang terdiri dari banyak pulau, dimana dari pulau-pulau tersebut memiliki ciri khas budaya yang beragam. Sehingga Indonesia sangat kaya akan warisan budaya seperti bahasa, suku bangsa, agama dan upacara adat.  Berbagai macam upacara adat yang terdapat pada berbagai daerah turut memperkaya khasanah budaya bangsa. Kekayaan budaya tersebut menjadi nilai tambah tersendiri bagi bangsa Indonesia. Disamping itu secara historis bangsa Indonesia memiliki perjalanan sejarah penyebaran beberapa agama mulai dari kedatangan agama Hindu, Budha, Nasrani hingga Islam. Sehingga dengan beragamnya akar budaya ini memungkinkan terjadinya akulturasi budaya yang terjadi dalam praktek kehidupan sehari-hari masyarakat Indonesia.


Masyarakat Desa Talempong di Kecamatan Banyuglugur, Kabupaten Situbondo, Provinsi Jawa Timur, mereka masih tetap mempertahankan upacara adat yang diwariskan oleh nenek moyang mereka, meskipun pola hidup modern telah mengubah kehidupan masyarakat secara perlahan yang dapat mengancam kelestarian nilai-nlai tradisi nenek moyang mereka. Akan tetapi semua itu tidak berlaku bagi masyarakat Talempong. Mereka beranggapan bahwa budaya adalah suatu hal yang patut dilestarikan.


Upacara adat sendiri merupakan satu bagian dari tradisi masyarakat tradisional yang masih dianggap memiliki nilai-nilai yang masih cukup relevan bagi kebutuhan masyarakat modern. Nilai yang terdapat pada upacara adat tersebut lebih bersikap religius dan sosial sebagai suatu hal yang tetap melekat, dibangun dan dilaksanakan secara turun temurun. Upacara adat adalah perwujudan kemampuan manusia untuk menyesuaikan diri secara akif terhadap alam dan lingkungan. Lain dari pada itu, upacara adat dapat dijadikan sebagai media untuk dapat berkomunikasi dengan arwah para leluhur.


Upacara adat erat kaitannya dengan ritual-ritual keagamaan yang dilakukan berdasarkan kepercayaan yang dianut oleh masyarakatnya . kepercayaan seperti inilah yang mendorong manusia untuk melakukan berbagai kegiatan atau tindakan yang berhubungan dengan dunia gaib. Biasanya dilakukan oleh para tetua/sesepuh yang dianggap mampu melaksanakan kegiatan upacara tersebut.


Upacara adat yang telah menjadi tradisi dan masih dipertahankan oleh masyarakat desa Talempong adalah Pojhien. Pojhien adalah tradisi adat yang dijumpai di desa Talempong, Kecamatan Banyuglugur, Kabupaten Situbondo. Tradisi  tersebut telah memiliki nilai budaya yang menjadi kearifan lokal yang lahir di tahun 1960, serta identitas tersendiri bagi masyarakatnya. Tradisi ini memiliki keunikan yang khas karena upacara adat Pojhien tidak dilakukan di daerah lain di Kabupaten Situbondo selain Talempong. Selain itu, dari segi tata cara, waktu, dan tempat pelaksanaan yang juga menjadi daya tarik tersendiri dari upacara adat pojhien ini.

 

Pojhien merupakan suatu ritual khas masyarakat desa Talempong yang digunakan untuk berkomunikasi sebagai upacara permintaan terhadap roh-roh halus yang diyakini mempunyai kekuatan magis. Masyarakat meyakini bahwa roh-roh halus tersebut dapat melindungi masyarakat terhindar dari segala hal marabahaya yang tidak diinginkan serta mengabulkan harapan-harapan yang diinginkan masyarakat desa seperti panen yang melimpah, rejeki lancar dan lain sebagainya. Pojhien ini dianggap amat penting dan harus dilaksanakan setiap tahun oleh masyarakat Talempong. Oleh karena itu, masyakat Talempong mewajibkan pelaksanan ritual pojhien setiap tahun demi kepentingan bersama.


Beberapa nilai-nilai positif muncul dari kegiatan ritual pojhien antara lain memperkuat rasa solidaritas antar masyarakat, sikap kegotong- royongan yang semakin erat, serta nilai tata krama antara golongan tua dan golongan muda tetap terjaga. Namun, di balik semua itu pojhien merupakan suatu ritual yang tidak relevan dengan koridor yang tepat, karena di dalam pelaksanaannya mencampur aduk suatu aliran kepercayaan dengan agama Islam sebagai agama mayoritas masyarakat setempat.

 

Upacara adat pojhien dilakukan pada hari hari tertentu biasanya pada bulan syaban. Sesuai dengan keinginan para tetua, yang dipimpin oleh para tetua atau tokoh adat yang dianggap mampu dalam melaksanakannya. Tempat yang ditentukan tidak dapat diubah biasanya di kantor kepala desa serta waktu pelaksanaan yaitu pada jam 07.00 malam sd 00.00 yaitu acara pojhien-pojhien dan pagi hari jam 07.00 sd 10.00 yaitu acara makan-makan. Berbagai bencana dan malapetaka akan terjadi apabila ritual pojhien tidak dilaksanakan karena masyarakat Talempong meyakini bahwa roh-roh halus yang diyakini sebagai roh nenek moyang yang masih mengawasinya melalui kekuatan yang berbasis gaib murka ketika hal ritual pojhien tidak dilaksanakan. Berbanding terbalik apabila masyarakat melaksanakan ritual pojhien, dimana masyarakat Talempong meyakini akan terhindar dari segala malapetaka dan  terkabulnya segala harapan yang inginkan.


Ritual atau upacara pujian Hodo yang terletak di desa Bantal kecamatan Asembagus Kabupaten Situbondo. Upacara ini dilakukan untuk meminta hujan. Upacara Pojiyan Hodo di Desa Bantal kecamatan Asembagus kabupaten Situbondo. Upacara ini dilakukan di tempat yang dikeramatkan secara bergiliran seperti di Ghunong Masali dan Sombher. Rangkaian upacaranya yaitu persembahan sesajen dan juga pembacaan do’a juga tarian dan iringan musik. ***