Foto : Ilustrasi Baru-baru ini pemerintah mengeluarkan vaksin lanjutan (vaksin booster) untuk seluruh masyarakat. Adapun tujuan dari pemberi...
Foto : Ilustrasi |
Baru-baru ini pemerintah mengeluarkan vaksin lanjutan (vaksin booster) untuk seluruh masyarakat. Adapun tujuan dari pemberian vaksin dosis ke 3 ini untuk meningkatkan perlindungan tubuh setelah mendapatkan vaksin kesatu dan kedua. Ini merupakan langkah terbaru yang disiapkan pemerintah untuk masyarakat dalam menekan penyebaran covid 19 varian terbaru omicron itulah mengapa vaksin booster menjadi penting.
Namun, sayangnya saat ini masyarakat Indonesia terutama masyarakat yang tinggal di pelosok daerah masih minim akan informasi terkait vaksin booster ini. Untuk itu kita simak terlebih dahulu ulasan tentang jenis vaksin yang disetujui menjadi vaksin booster lalu memaparkan informasi bagaimana panduan untuk mendapatkan vaksin booster ini secara gratis? Mari kita simak.
Jenis vaksin yang disetujui menjadi vaksin booster
Per 10 Januari 2022, BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) telah menyetujui total 5 jenis vaksin covid 19 yang bisa dijadikan vaksin booster ,yaitu : CoronaVac atau vaksin covid 19 bio farma, Vaksin Pfizer, Vaksin Astrazeneca, Vaksin moderna dan Vaksin Zifivax.
Persetujuan vaksin booster tersebut didasarkan pada data imunogenisitas dari hasil pengamatan uji klinik terkini yang menunjukan adanya penurunan kadar antibodi yang signifikan terjadi setelah 6 bulan pemberian vaksin primer.” Ungkap Kepala Badan POM, Penny K. Lukito dalam Konferensi Pers Vaksin COVID-19 Booster pada Senin (10/01/2022).
Homolog yaitu Vaksin yang sama dengan vaksin primer yang digunakan untuk vaksin dosis satu dan dua. Contohnya : misal ketika vaksin 1 dan 2 menggunakan vaksin CoronaVac. Maka ketika pemberian vaksin booster yang diberikan adalah vaksin CoronaVac. Heterolog adalah Pemberian vaksin yang berbeda dengan vaksin primer.
Bagaimana Caranya Untuk mendapatkan Vaksin Booster?
Menurut artikel yang dikeluarkan oleh kemenkes cara untuk mendapatkan vaksin booster dapat di cek tiket dan jadwal mulai vaksinasi di website dan aplikasi PeduliLindungi. Tiket tersebut digunakan di fasilitas kesehatan atau vaksinasi terdekat pada waktu mulai vaksinasi ketiga sudah ditentukan (minimal 3 bulan setelah vaksinasi kedua).
Melalui website masyarakat bisa mulai mengakses pedulilindungi.id mengecek status dan tiket vaksinasi sengan memasukkan “nama lengkap” dan “ NIK”, lalu klik periksa. Jika melalui aplikasi PeduliLindungi, masyarakat bisa melalui langkah langkah berikut : 1) Buka aplikasi PeduliLindungi; 2) Masuk dengan akun yang terdaftar; 3) Klik menu “Profil” dan pilih “Status Vaksinasi & Hasil Tes Covid-19”; 4) Status dan jadwal vaksinasi booster akan muncul di akun; 5) Untuk cek tiket, masuk ke menu “Riwayat & Tiket Vaksin”.
Terkait vaksin & pelayanan
Menurut narasumber yang saya wawancarai, pemberian vaksin booster ini dari segi pelayanan sudah terstandarisasi namun, memang masih banyak petugas yang agak sedikit jutek di awal pelayanan karena pada saat itu tempat vaksinasi cukup ramai. Untuk keluhan setelah pemberian vaksin, narasumber yang saya kaji mendapat keluhan berupa kepala yang pusing efek dari vaksin booster moderna. Kembali lagi ke tubuh masing-masing semua orang memiliki respon yang berbeda-beda. Oleh karena itu, sebelum pemberian vaksin kita diwajibkan untuk mengisi skrining terlebih dahulu apakah memiliki riwayat penyakit? Atau alergi, serta diisi dengan sejujur jujurnya demi keselamatan dan kenyamanan kita saat pemberian vaksin.
Walaupun masih banyak perdebatan pro dan kontra di lingkungan masyarakat mengenai pemberian vaksin booster ini. Tetapi perlu diingat bahwa pemerintah belum sepenuhnya mencabut status pandemi. Meski sudah banyak kelonggaran yang diberikan pemerintah misalnya memperbolehkan melepas masker di ruang publik. Tentu hal tersebut disertai dengan upaya-upaya lain untuk menjaga masyarakat tetap sehat dan beraktivitas normal. Kemenkes telah menyampaikan bahwa status pandemi akan menjadi endemi setidaknya memerlukan masa transisi beberapa bulan ke depan. Pada Rapat Kerja dengan Komisi IX DPR, Menkes Budi Gunadi Sadikin menyampaikan pemerintah telah menetapkan roadmap pandemi Covid-19 menuju endemi yang ditargetkan mulai September 2022.
Untuk itu pemberian vaksin booster atau vaksin ketiga ini sangat diperlukan untuk mencapai target yang ditetapkan pemerintah. Saat ini sudah banyak sosialisasi yang dikerahkan oleh pemerintah melalui media online maupun media cetak bahkan untuk syarat mudik pun masyarakat diwajibkan mendapatkan vaksin booster terlebih dahulu.[]
Pengirim :
Shelma Salsabila, Mahasiswa Prodi Keperawatan S1 Universitas Binawan - Jakarta, Email : shelmasalsabila90607@gmail.com