Foto : Kantor Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Aceh Tamiang | dok-redaksi Lentera24.com | ACEH TAMIANG -- Setelah melalui ber...
Lentera24.com | ACEH TAMIANG -- Setelah melalui berbagai proses dan tahapan, akhirnya masyarakat di dua Kecamatan masing-masing Kecamatan Manyak Payed dan Kecamatan Karang Baru akan menerima Ganti kerugian lahan untuk Pembangunan Tol Ruas Binjai-Langsa Segmen Aceh Tamiang pada pekan depan.
Informasi yang diperoleh Wartawan, Sabtu ,(04/02/22), malam menyebutkan bahwa ganti kerugian lanhan itu akan dilaksanakan pada Senin, 07 Februari 2022, bertempat di Bank Aceh Syariah Cabang Kualasimpang sebagai penyalur.
Dimana berdasarkan Surat Direktorat Jendral Kekayaan Negara Lembaga Managemen Aset Negara nomor : S-155/LMAN/2022 dan nomor: S-190/LMAN/2022 tentang pembayaran ganti kerugian tanah proyek strategis nasional berupa pembangunan ruas tol binjai-langsa II tahap 5 dan tahap 9 tahun 2022.
Dengan total objek bidang tanah yang akan diganti rugi sebanyak 139 bidang tanah di Kecamatan Manyak Payed dan Kecamatan karang baru Kabuoaten Aceh Tamiang.
Sementara Kepala BPN Aceh Tamiang, Ramli SH MH yang dihubungi Wartawan membenarkan akan dilakukannya pembayaran ganti kerugian lahan kepada masyarakat yang terkena proyek pembangunan tol Binjai-Langsa Segmen Aceh Tamiang. [] L24-Zaq