HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Dugaan Pengusiran Wartawan Ini Penjelasan Kamad

Kepala MIN 1 Banda Aceh, Cut Shafiah didampingi wakil kepala sekolah menyampaikan hak jawabnya kepada awak media di Kantor Persatuan Wartawa...

Kepala MIN 1 Banda Aceh, Cut Shafiah didampingi wakil kepala sekolah menyampaikan hak jawabnya kepada awak media di Kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Aceh, Jumat, 11 Februari 2022. (Foto: dik PWI Aceh)

Lentera24.com | BANDA ACEH – Agar hubungan tetap harmonis seperti biasa Keluarga besar MIN 1 Banda Aceh memberikan klarifikasi terkait dugaan pengusiran wartawan saat meliput vaksinasi siswa di madrasah setempat pada 9 Februari 2022.


Kepala MIN 1 Banda Aceh, Cut Shafiah didampingi para wakil kepala sekolah menyampaikan hak jawabnya kepada awak media di Kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Aceh, Jumat, 11 Februari 2022.


Hadir dalam pertemuan tersebut, Ketua PWI Aceh, Nasir Nurdin, Wakil Ketua Bidang Pendidikan, Asnawi Kumar, Wakil Ketua Bidang Pembelaan Wartawan, Azhari dan sejumlah jurnalis lintas media.


“Dalam pertemuan ini, PWI Aceh memediasi hak jawab dari pihak MIN 1 Banda Aceh,” kata Nasir Nurdin.


Kepala MIN 1 Banda Aceh, Cut Shafiah menjelaskan peristiwa dugaan pengusiran wartawati (magang) media AJNN, Tati, di luar prediksinya. Pasalnya selama ini pihaknya selalu berteman dekat dengan awak media.


“Kita selalu welcome, yang terjadi kemarin itu di luar prediksi. Kami sadar, sekolah kami besar tidak lepas dari wartawan. Selama ini rekan-rekan media selalu ikut (kegiatan sekolah), jadi atas nama keluarga besar MIN 1 Banda Aceh memohon maaf,” kata Cut.


Menurutnya, kejadian ini merupakan bentuk keawaman pihaknya dalam memahami tugas jurnalistik yang dilakukan wartawan.


“Saya sangat berterima kasih hari ini, bapak (Ketua PWI Aceh, Nasir Nurdin) telah memfasilitasi kami, sehingga kami bisa menceritakan apa sebenarnya yang terjadi. Ada miss komunikasi, ada keselahpahaman, karena satpam kami tidak memahami surat tugas wartawati itu sebenarnya sudah resmi,” katanya.


Ia berjanji bakal mendalami lebih lanjut terkait dugaan yang terkesan mengolok-olok wartawati tersebut, saat hendak meliput vaksinasi di sekolah.


“Mungkin ada yang belum dijawab, ini menjadi PR kami, apakah pernyataan yang disampaikan (guru piket) memang ada atau tidak, karena sampai saat ini informasi dari yang bersangkutan (omongan) itu tidak ada,” ucapnya.


“Kami akan kembali mengkrosceknya lagi. Mudah-mudahan kami berharap semuanya bisa clear dan ke depan kita masih bisa tetap bersilaturahmi lagi,” ujar Cut Shafiah .


Ia juga berharap, PWI Aceh mau mengedukasi para guru, satpam dan seluruh elemen yang terlibat dalam kegiatan sekolah soal UU Pers, supaya tidak terjadi lagi kejadian serupa.


“Setelah kami mendengar semua ini, wawasan kami bertambah, terus terang, kejadian ini adalah pengalaman saya yang pertama selama berhubungan sama para wartawan dan media. Kita harap PWI mau memberikan edukasi kepada guru sampai satpam kami, agar semuanyaa bisa paham. Ke depan, kita juga akan meminta pihak Bhabinkamtibmas ataupun Babinsa, supaya mereka sebelum bertindak bisa berkoordinasi dulu sama kami,” pungkasnya.


Sementara itu, Ketua PWI Aceh mengapresiasi keluarga besar MIN 1 Banda Aceh segera mengklarifikasi dugaan pengusiran wartawati yang bertugas di media daring AJNN.


Menurutnya, kasus ini sudah dijawab oleh pihak MIN 1 Banda Aceh. Persoalan belum lengkapnya jawaban terkait poin-poin yang ditanyakan para wartawan, kata dia, ilustrasikan saja sesuai prinsip-prinsip dasar jurnalistik yang harus dilakukan.


“Bagi saya, ini bukan persoalan AJNN saja, tapi ini adalah persoalan wartawan. Ketika berbicara wartawan, PWI ikut memproteksi wartawan dari persoalan ketika menjalankan tugas. Tidak hanya parsial kasus AJNN, tapi kasus kita semua, demi kenyamanan kita semua,” sebut Nasir, yang juga pemimpin redaksi media ini.


Wakil Ketua Bidang Pendidikan PWI Aceh, Asnawi Kumar menilai, kasus ini terjadi akibat ketidaktahuan soal tugas pers.


“Surat tugas wartawan itu sudah sah (meskipun belum memiliki id card badge) dan apa yang hendak wartawan AJNN lihat itu sangat layak diketahui oleh publik. Terlepas dari itu semua, kita harap hasil dari pertemuan ini selesai,” sebutnya. []